Cimahi, (Tabloidpilarpost.com) – Puluhan warga yang membuang sampah sembarangan di Kota Cimahi menjalani sidang tindak pidana ringan (Tipiring) di Pendopo DPRD Kota Cimahi, Senin (18/9/2023).
Puluhan warga itu melanggar Peraturan Daerah (Perda) Kota Cimahi Nomor 6 Tahun 2019 tentang Penyelengaraan Pengelolaan Sampah. Mereka sebelumnya ada yang terkena operasi tangkap tangan (OTT) dan yang membuang sampai ke Sungai Citopeng.
Kepala Bidang Penegakan Perda pada Satpol PP dan Damkar Kota Cimahi, Ranto Sitanggang mengatakan, pihaknya melayangkan surat panggilan terhadap 46 warga yang melakukan pembuangan sampah. Termasuk yang membuang sampah ke Sungai Citopeng dan hasil OTT yang dilakukan bersama Dinas Lingkungan Hidup Kota Cimahi.
“Tapi yang hadir hari ini ada 35 orang, yang tidak hadir 11 orang. Yang tidak hadir kita lakukan pemanggilan ulang, kalau tetap gak hadir nanti dihadirkan paksa,” kata dia.
Dari puluhan pelanggar yang hadir, hakim dari Pengadilan Negeri Bale Bandung menjatuhkan sanksi denda dari mulai Rp20 ribu hingga Rp100 ribu. Sedangkan tiga orang remaja yang masih dibawah umur yang membuang sampah ke sungai ditunda sidangnya hingga pekan depan.
Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Cimahi Agnes Renita mengatakan, berdasarkan hasil sidang yang sudah dilaksanakan, hakim memberikan vonis denda Rp20 ribu sampai Rp100 ribu terhadap para pelanggar.
“Hari ini dendanya ada yang Rp20 ribu, Rp50 ribu dan Rp100 ribu,” ucap dia.
Dirinya menilai keputusan yang dibuat hakim terhadap para pelanggar yang membuang sampah sembarangan sudah cukup adil. Dimana salah satu pertimbangannya hakim melakukan profilling terlebih dahulu baru menjatuhkan sanksi terhadap pelanggar.
“Keputusan dari hakim sudah cukup adil karena dilihat juga profiling dari masyarakatnya. Hakim kan gak langsung memutuskan, melihat dulu sementara profilling orangnya seperti apa baru diputuskan dendanya,” jelas dia. (HMS/Beni)
Kabupaten Bekasi, (TabloidPilarPost.com),– Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Metro Bekasi terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat melalui kegiatan pengaturan lalu lintas...
Bekasi, (tabloidpilarpost.com)- Â Semangat membangun kemandirian pangan terus diwujudkan melalui Panen Raya Jagung Kuartal I Tahun 2026 yang digelar di Lahan...
Bantaeng, (tabloidpilarpost.com) – Pemerintah Kabupaten Bantaeng kembali menunjukkan komitmennya dalam membuka akses pendidikan bagi anak-anak dari keluarga prasejahtera. Bupati Bantaeng,...
Karawang, (tabloidpilarpost.com)  – Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat bersama Pemerintah Kabupaten Karawang menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Kondusivitas Kawasan Industri di...
Karawang, (tabloidpilarpost.com) – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Karawang terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dengan mengintensifkan kegiatan pengaturan arus lalu...
Sukabumi, (tabloidpilarpost.com) - Kepedulian sosial kembali mendapat ruang nyata di tengah masyarakat. Koperasi Produsen BumiKiara Mineral Sejahtera (KBMS) menggelar Tabligh...