https://wa.me/message/BV47FMX3QBOIJ1 https://wa.me/message/BV47FMX3QBOIJ1
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Penawaran Pemasangan Iklan
  • Kontak Kami
Jumat, 17 Juli 2026
  • Login
Tabloid Pilar Post
ADVERTISEMENT
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga
No Result
View All Result
Tabloid Pilar Post
No Result
View All Result
Home Pilar Jabar

Puluhan Warga Jalani Sidang Tipiring karena Buang Sampah Sembarangan di Cimahi

Pilar Post by Pilar Post
19/09/2023
in Pilar Jabar
0
Puluhan Warga Jalani Sidang Tipiring karena Buang Sampah Sembarangan di Cimahi
Cimahi, (Tabloidpilarpost.com) – Puluhan warga yang membuang sampah sembarangan di Kota Cimahi menjalani sidang tindak pidana ringan (Tipiring) di Pendopo DPRD Kota Cimahi, Senin (18/9/2023).
Puluhan warga itu melanggar Peraturan Daerah (Perda) Kota Cimahi Nomor 6 Tahun 2019 tentang Penyelengaraan Pengelolaan Sampah. Mereka sebelumnya ada yang terkena operasi tangkap tangan (OTT) dan yang membuang sampai ke Sungai Citopeng.
Kepala Bidang Penegakan Perda pada Satpol PP dan Damkar Kota Cimahi, Ranto Sitanggang mengatakan, pihaknya melayangkan surat panggilan terhadap 46 warga yang melakukan pembuangan sampah. Termasuk yang membuang sampah ke Sungai Citopeng dan hasil OTT yang dilakukan bersama Dinas Lingkungan Hidup Kota Cimahi.
“Tapi yang hadir hari ini ada 35 orang, yang tidak hadir 11 orang. Yang tidak hadir kita lakukan pemanggilan ulang, kalau tetap gak hadir nanti dihadirkan paksa,” kata dia.
Dari puluhan pelanggar yang hadir, hakim dari Pengadilan Negeri Bale Bandung menjatuhkan sanksi denda dari mulai Rp20 ribu hingga Rp100 ribu. Sedangkan tiga orang remaja yang masih dibawah umur yang membuang sampah ke sungai ditunda sidangnya hingga pekan depan.
Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Cimahi Agnes Renita mengatakan, berdasarkan hasil sidang yang sudah dilaksanakan, hakim memberikan vonis denda Rp20 ribu sampai Rp100 ribu terhadap para pelanggar.
“Hari ini dendanya ada yang Rp20 ribu, Rp50 ribu dan Rp100 ribu,” ucap dia.
Dirinya menilai keputusan yang dibuat hakim terhadap para pelanggar yang membuang sampah sembarangan sudah cukup adil. Dimana salah satu pertimbangannya hakim melakukan profilling terlebih dahulu baru menjatuhkan sanksi terhadap pelanggar.
“Keputusan dari hakim sudah cukup adil karena dilihat juga profiling dari masyarakatnya. Hakim kan gak langsung memutuskan, melihat dulu sementara profilling orangnya seperti apa baru diputuskan dendanya,” jelas dia. (HMS/Beni)

Loading

Baca juga:

  • Satpol PP Kota Cimahi Awasi Jam Operasional Minimarket
  • Bey Machmudin Cek Citarum Jembatan Babakan Sapaan yang Penuh Sampah
https://wa.me/qr/YHEMUDHEIEQNP1
Previous Post

Pemkab Nunukan dan Bank Kaltimtara, Tanda Tangani Kesepakatan Bersama Biller Aggregator Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

Next Post

LSM WAJIT Beri Rapor Merah Terhadap Kepemimpinan Hengky Kurniawan, Ini Kata Ishak Mahmudin

Berita Lainnya

Satlantas Polres Metro Bekasi Tingkatkan Pengaturan Lalu Lintas di Jalan Raya Jababeka

Satlantas Polres Metro Bekasi Tingkatkan Pengaturan Lalu Lintas di Jalan Raya Jababeka

by Agus Mulyana
15/07/2026
0

Kabupaten Bekasi, (TabloidPilarPost.com),– Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Metro Bekasi terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat melalui kegiatan pengaturan lalu lintas...

Panen Raya Jagung 4 Hektare di Cikarang Pusat, Polda Metro Jaya Perkuat Program Ketahanan Pangan Nasional

Panen Raya Jagung 4 Hektare di Cikarang Pusat, Polda Metro Jaya Perkuat Program Ketahanan Pangan Nasional

by Agus Mulyana
14/07/2026
0

Bekasi, (tabloidpilarpost.com)-  Semangat membangun kemandirian pangan terus diwujudkan melalui Panen Raya Jagung Kuartal I Tahun 2026 yang digelar di Lahan...

Bupati Bantaeng Lepas Lima Siswa ke Sekolah Rakyat, Berpeluang Kuliah Luar Negeri hingga Masuk TNI-Polri

Bupati Bantaeng Lepas Lima Siswa ke Sekolah Rakyat, Berpeluang Kuliah Luar Negeri hingga Masuk TNI-Polri

by Ismail
13/07/2026
0

Bantaeng, (tabloidpilarpost.com) – Pemerintah Kabupaten Bantaeng kembali menunjukkan komitmennya dalam membuka akses pendidikan bagi anak-anak dari keluarga prasejahtera. Bupati Bantaeng,...

Satlantas Polres Karawang Intensifkan Pengaturan Lalu Lintas, Antisipasi Kemacetan di Jam Sibuk

Kapolda Jabar Pimpin Rakor Kondusivitas Kawasan Industri di Karawang, Perkuat Sinergi Jaga Iklim Investasi Nasional

by Agus Mulyana
13/07/2026
0

Karawang, (tabloidpilarpost.com)  – Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat bersama Pemerintah Kabupaten Karawang menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Kondusivitas Kawasan Industri di...

Satlantas Polres Karawang Intensifkan Pengaturan Lalu Lintas, Antisipasi Kemacetan di Jam Sibuk

Satlantas Polres Karawang Intensifkan Pengaturan Lalu Lintas, Antisipasi Kemacetan di Jam Sibuk

by Agus Mulyana
13/07/2026
0

Karawang, (tabloidpilarpost.com) – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Karawang terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dengan mengintensifkan kegiatan pengaturan arus lalu...

Koperasi Produsen BumiKiara Mineral Sejahtera Tebar Kepedulian, 650 Warga Terima Bantuan Sosial; Program Sunat Massal Segera Digelar

Koperasi Produsen BumiKiara Mineral Sejahtera Tebar Kepedulian, 650 Warga Terima Bantuan Sosial; Program Sunat Massal Segera Digelar

by Achmad Khotib
09/07/2026
0

Sukabumi, (tabloidpilarpost.com) - Kepedulian sosial kembali mendapat ruang nyata di tengah masyarakat. Koperasi Produsen BumiKiara Mineral Sejahtera (KBMS) menggelar Tabligh...

Next Post
LSM WAJIT Beri Rapor Merah Terhadap Kepemimpinan Hengky Kurniawan, Ini Kata Ishak Mahmudin

LSM WAJIT Beri Rapor Merah Terhadap Kepemimpinan Hengky Kurniawan, Ini Kata Ishak Mahmudin

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Berita Populer

  • Oknum Polisi Diduga Digerebek Bersama Polwan di Hotel Semarang, Kasus Ditangani Bidpropam Polda Jateng

    Oknum Polisi Diduga Digerebek Bersama Polwan di Hotel Semarang, Kasus Ditangani Bidpropam Polda Jateng

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cerita Diki Nugraha Pembina Utama Taksi Bluebird Bandung Barat, Ini Katanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Istri Tewas Di Bunuh Oleh Suaminya Dengan Cara Di Bekap Dengan Bantal Dan Mulut Korban Di Sumpal Baso

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LMP Mada Sulsel Tegaskan Irwan Adnan Tidak Memiliki Legalitas, Ancam Tempuh Jalur Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pernikahan Secepat kilat Terjadi di Kabupaten Jeneponto Tepatnya di Desa Jombe Kecamatan Turatea

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

  • Daerah
  • Hukum
  • Informasi
  • Kasus
  • Keagamaan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Olah Raga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pilar Bali
  • Pilar Banten
  • Pilar Jabar
  • Pilar Jakarta
  • Pilar Jambi
  • Pilar Jateng
  • Pilar Jatim
  • Pilar Kalimantan
  • Pilar Lampung
  • Pilar Maluku
  • Pilar NTB
  • Pilar NTT
  • Pilar Papua
  • Pilar Riau
  • Pilar Riou
  • Pilar Sulawesi
  • Pilar Sumatra Selatan
  • Pilar Sumatra Utara
  • Pilar Tangerang
  • Politik
  • Sosial
  • Uncategorized
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Penawaran Pemasangan Iklan
  • Kontak Kami
Pasang Iklan : 0882-2436-0931

© 2021 tabloidpilarpost.com

  • Login
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In