Nunukan,(Tabloidpilarpost.com)-Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura Hafid didampingi Wakil Bupati (Wabup), H. Hanafiah menghadiri acara Penandatanganan Kesepakatan Bersama Biller Aggregator Pajak Daerah dan Retribusi Daerah antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nunukan dengan PT. BPD Kaltim Kaltara di Ruang Rapat VIP Lantai IV, Jumat (15/09).
Turut hadir para Asisten dan Staf Ahli, para Kepala OPD, Camat Nunukan, dan Nunukan Selatan serta Pimpinan Bank Kaltimtara Cabang Nunukan.
Beberapa tahun yang lalu, aplikasi Bapak Tiri Hebat telah diluncurkan sebagai aplikasi yang memudahkan wajib pajak untuk membayar pajak. Aplikasi yang telah berjalan dan masih efektif digunakan sebuah wujud nyata dari semangat elektronifikasi transaksi pemerintah daerah.
Dan hari ini, kembali Pemerintah Kabupaten Nunukan akan melangkah lagi dalam rangka menggenjot pendapatan asli daerah dengan melakukan kesepakatan bersama PT. BPD Bank Kaltim Kaltara terkait Biller Aggregator pajak daerah dan retribusi daerah.
Biller aggregator ini adalah sebuah langkah dan upaya pemerintah daerah dalam memperluas jaringan pembayaran pajak dan retribusi melalui merchan- merchan yang nantinya bekerjasama dengan Bank Kaltimtara yang saat ini berkedudukan sebagai bank rekening kas umum daerah (RKUD).
Bupati Laura mendukung penuh kerjasama tersebut dalam rangka untuk memaksimalkan potensi retribusi dan pajak daerah yang muaranya adalah terwujudnya pembangunan di daerah menuju masyarakat yang sejahtera.
“Kepada segenap pimpinan OPD, para kabag, para camat, dan undangan yang hadir pada kesempatan ini, saya mengajak marilah kita dukung program ini dan turut mensosialisasikannya sehingga tingkat kesadaran masyarakat dalam membayar pajak dan retribusi daerah dapat semakin meningkat”, ujar Bupati Nunukan”.(Rdm/Prokompim).