https://wa.me/message/BV47FMX3QBOIJ1 https://wa.me/message/BV47FMX3QBOIJ1
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Penawaran Pemasangan Iklan
  • Kontak Kami
Jumat, 17 Juli 2026
  • Login
Tabloid Pilar Post
ADVERTISEMENT
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga
No Result
View All Result
Tabloid Pilar Post
No Result
View All Result
Home Pilar Sumatra Selatan

Walikota Lubuklinggau Terima Penghargaan Dari Pemerintah Pusat Dinilai Sukses Capai UHC

Pilar Post by Pilar Post
26/03/2023
in Pilar Sumatra Selatan
0
Walikota Lubuklinggau Terima Penghargaan Dari Pemerintah Pusat Dinilai Sukses Capai UHC

Lubuklinggau, (Tabloidpilarpost.com) – Walikota Lubuklinggau Terima Penghargaan Dari Pemerintah Pusat Dinilai Sukses Capai UHC.Lubuklinggau kembali meraih penghargaan tingkat nasional. Kali ini berupa penghargaan kepada pemerintah daerah yang telah mendukung Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).
Program ini merupakan bagian dari program strategis nasional dengan mendorong terwujudnya Cakupan Kesehatan Semesta atau Universal Health Coverage (UHC) di Indonesia.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Presiden (Wapres) RI, KH Ma’ruf Amin kepada Wali Kota Lubuklinggau, H SN Prana Putra Sohe, di Balai Sudirman Jakarta, Selasa (14/3/2023).

Baca juga:

  • Terus Tingkatkan Layanan Kesehatan, Pemkab Bantaeng Kembali Raih Penghargaan UHC
  • Terus Tingkatkan Layanan Kesehatan, Pemkab Bantaeng Kembali Raih Penghargaan UHC

Dalam sambutannya, Wapres mengapresiasi komitmen Pemda khususnya dalam melaksanakan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor: 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Dalam Inpres Nomor 1 tahun 2022, salah satu instruksi Presiden kepada Gubernur dan Bupati/Walikota adalah mendorong target RPJMN. Target tersebut yaitu 98 persen penduduk Indonesia terlindungi kesehatannya melalui Program JKN-KIS pada 2024, dengan mengalokasikan anggaran dan pembayaran iuran serta bantuan iuran penduduk yang didaftarkan oleh Pemerintah Daerah.

Menurutnya, sampai 1 Maret 2023 jumlah penduduk Indonesia yang sudah dijamin akses layanan kesehatan melalui Program JKN-KIS sebanyak 252,1 juta jiwa atau lebih dari 90% dari seluruh penduduk Indonesia.

Dalam kesempatan tersebut, Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengungkapkan BPJS Kesehatan bekerja keras melakukan berbagai advokasi kepada Pemerintah Daerah agar seluruh penduduk di masing-masing wilayah dapat diintegrasikan dengan Program JKN-KIS.

Namun Ghufron menekankan tercapainya predikat UHC juga harus memastikan bahwa setiap penduduk memiliki akses terhadap layanan kesehatan yang adil, merata dan bermutu, baik itu layanan promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif.

“Untuk itu, BPJS Kesehatan juga berupaya memperluas akses layanan kesehatan tersebut dengan bekerja sama dengan fasilitas kesehatan baik tingkat pertama maupun tingkat lanjutan (rumah sakit).

BPJS Kesehatan mendorong Kementerian dan Pemda terkait dalam hal memenuhan sarana dan prasarana di daerah agar mutu layanan kesehatan dapat dirasakan sama, dimanapun peserta itu berada,” ujarnya.

Ghufron juga menekankan, penyelenggaraan Program JKN-KIS saat ini sudah on the track dan telah terbangun sebuah ekosistem JKN-KIS yang kuat dan andal yang juga didukung oleh pemanfaatan teknologi informasi serta digitaliasi layanan yang terus dikembangkan.

BPJS Kesehatan sebagai badan hukum publik juga telah menjalankan tugas selama hampir 10 tahun dengan baik, sesuai dengan amanat UU Nomor 24 tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial yang bertanggungjawab langsung kepada Presiden.

Hal ini dibuktikan dengan pencapaian kinerja organisasi yang kian positif mulai dari predikat Wajar Tanpa Modifikasian (WTM) sebanyak 8 kali berturut sejak program bergulir tahun 2014 atau 30 kali sejak era PT Askes (Persero), kepuasan peserta yang semakin meningkat, serta yang tidak kalah penting adalah kondisi Dana Jaminan Sosial (DJS) Kesehatan yang sehat.

“Dengan kondisi finansial yang sehat, tidak ada gagal bayar klaim kepada fasilitas kesehatan bahkan BPJS Kesehatan memberikan uang muka layanan untuk memastikan terjaganya cashflow rumah sakit. Harapannya fasilitas lebih nyaman dalam memberikan layanan kepada peserta tanpa ribet dan tanpa diskriminasi,”kata Ghufron.

BPJS Kesehatan juga mendukung upaya pemerintah dalam hal menyesuaikan tarif layanan fasilitas kesehatan, melalui Permenkes Nomor 03 Tahun 2023 yang mengakomodir kesesuaian biaya layanan kesehatan dan perbaikan anomali struktur tarif lama.

Dari 92,3 juta pemanfaatan pada tahun 2014, menjadi 502,8 juta pemanfaatan pada 2022. Kehadiran Program JKN-KIS tidak hany(Adv/Kominfo)

Lubuklinggau, tabloidPilarpost.com-
Walikota Lubuklinggau Terima Penghargaan Dari Pemerintah Pusat Dinilai Sukses Capai UHC.Lubuklinggau kembali meraih penghargaan tingkat nasional. Kali ini berupa penghargaan kepada pemerintah daerah yang telah mendukung Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).
Program ini merupakan bagian dari program strategis nasional dengan mendorong terwujudnya Cakupan Kesehatan Semesta atau Universal Health Coverage (UHC) di Indonesia.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Presiden (Wapres) RI, KH Ma’ruf Amin kepada Wali Kota Lubuklinggau, H SN Prana Putra Sohe, di Balai Sudirman Jakarta, Selasa (14/3/2023).

Dalam sambutannya, Wapres mengapresiasi komitmen Pemda khususnya dalam melaksanakan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor: 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Dalam Inpres Nomor 1 tahun 2022, salah satu instruksi Presiden kepada Gubernur dan Bupati/Walikota adalah mendorong target RPJMN. Target tersebut yaitu 98 persen penduduk Indonesia terlindungi kesehatannya melalui Program JKN-KIS pada 2024, dengan mengalokasikan anggaran dan pembayaran iuran serta bantuan iuran penduduk yang didaftarkan oleh Pemerintah Daerah.

Menurutnya, sampai 1 Maret 2023 jumlah penduduk Indonesia yang sudah dijamin akses layanan kesehatan melalui Program JKN-KIS sebanyak 252,1 juta jiwa atau lebih dari 90% dari seluruh penduduk Indonesia.

Dalam kesempatan tersebut, Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengungkapkan BPJS Kesehatan bekerja keras melakukan berbagai advokasi kepada Pemerintah Daerah agar seluruh penduduk di masing-masing wilayah dapat diintegrasikan dengan Program JKN-KIS.

Namun Ghufron menekankan tercapainya predikat UHC juga harus memastikan bahwa setiap penduduk memiliki akses terhadap layanan kesehatan yang adil, merata dan bermutu, baik itu layanan promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif.

“Untuk itu, BPJS Kesehatan juga berupaya memperluas akses layanan kesehatan tersebut dengan bekerja sama dengan fasilitas kesehatan baik tingkat pertama maupun tingkat lanjutan (rumah sakit).

BPJS Kesehatan mendorong Kementerian dan Pemda terkait dalam hal memenuhan sarana dan prasarana di daerah agar mutu layanan kesehatan dapat dirasakan sama, dimanapun peserta itu berada,” ujarnya.

Ghufron juga menekankan, penyelenggaraan Program JKN-KIS saat ini sudah on the track dan telah terbangun sebuah ekosistem JKN-KIS yang kuat dan andal yang juga didukung oleh pemanfaatan teknologi informasi serta digitaliasi layanan yang terus dikembangkan.

BPJS Kesehatan sebagai badan hukum publik juga telah menjalankan tugas selama hampir 10 tahun dengan baik, sesuai dengan amanat UU Nomor 24 tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial yang bertanggungjawab langsung kepada Presiden.

Hal ini dibuktikan dengan pencapaian kinerja organisasi yang kian positif mulai dari predikat Wajar Tanpa Modifikasian (WTM) sebanyak 8 kali berturut sejak program bergulir tahun 2014 atau 30 kali sejak era PT Askes (Persero), kepuasan peserta yang semakin meningkat, serta yang tidak kalah penting adalah kondisi Dana Jaminan Sosial (DJS) Kesehatan yang sehat.

“Dengan kondisi finansial yang sehat, tidak ada gagal bayar klaim kepada fasilitas kesehatan bahkan BPJS Kesehatan memberikan uang muka layanan untuk memastikan terjaganya cashflow rumah sakit. Harapannya fasilitas lebih nyaman dalam memberikan layanan kepada peserta tanpa ribet dan tanpa diskriminasi,”kata Ghufron.

BPJS Kesehatan juga mendukung upaya pemerintah dalam hal menyesuaikan tarif layanan fasilitas kesehatan, melalui Permenkes Nomor 03 Tahun 2023 yang mengakomodir kesesuaian biaya layanan kesehatan dan perbaikan anomali struktur tarif lama.

Dari 92,3 juta pemanfaatan pada tahun 2014, menjadi 502,8 juta pemanfaatan pada 2022. Kehadiran Program JKN-KIS tidak hanya. (Adv/Kominfo)

Loading

https://wa.me/qr/YHEMUDHEIEQNP1
Previous Post

Tidak Ada Hubungan Diplomatik Dengan Israil, Bupati Trenggalek Tolak Kehadiran Timnas Israel.

Next Post

Senkom Tanggap Koordinasi Dengan Damkar Mengevakuasi Pohon Tumbang Di Jalan Penghubung Kota Banjarnegara

Berita Lainnya

Dugaan Sengketa Lahan di Area Tambang PT IJAP Mencuat, Aktivis Desak Penyelesaian Sesuai Hukum

Dugaan Sengketa Lahan di Area Tambang PT IJAP Mencuat, Aktivis Desak Penyelesaian Sesuai Hukum

by Sabuna
12/07/2026
0

Lahat, (tabloidpilarpost.com) – Dugaan sengketa lahan di kawasan operasional pertambangan kembali mencuat di Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan. Seorang aktivis Sumatera...

DPRD Musi Rawas Bahas Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Awal Evaluasi Pengelolaan Keuangan Daerah

DPRD Musi Rawas Bahas Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Awal Evaluasi Pengelolaan Keuangan Daerah

by Bang Herly
07/07/2026
0

Musi Rawas, (tabloidpilarpost.com) — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Rancangan Peraturan...

KADES CUP 1 Penanggiran 2026 Berakhir Meriah, Kades Revi Serahkan Piala Bergilir kepada Para Juara

KADES CUP 1 Penanggiran 2026 Berakhir Meriah, Kades Revi Serahkan Piala Bergilir kepada Para Juara

by Sabuna
06/07/2026
0

Muara Enim, (tabloidpilarpost.com) – Turnamen olahraga KADES CUP 1 Penanggiran 2026 resmi berakhir dengan penuh kemeriahan pada Minggu (5/7/2026). Ratusan...

Kurang dari 48 Jam, Polsek Gunung Megang Ungkap Kasus Pembunuhan Warga Desa Gunung Megang Luar

Kurang dari 48 Jam, Polsek Gunung Megang Ungkap Kasus Pembunuhan Warga Desa Gunung Megang Luar

by Sabuna
05/07/2026
0

Muara Enim, (tabloidpilarpost.com)  – Gerak cepat jajaran Unit Reskrim Polsek Gunung Megang membuahkan hasil. Kurang dari 48 jam setelah peristiwa...

Tak Sekadar Belajar Teori, Mahasiswa HTN STAI Bumi Silampari Jalani Simulasi Peradilan Layaknya Sidang Sungguhan

Tak Sekadar Belajar Teori, Mahasiswa HTN STAI Bumi Silampari Jalani Simulasi Peradilan Layaknya Sidang Sungguhan

by Bang Herly
05/07/2026
0

Lubuklinggau, (tabloidpilarpost.com)  – Ruang Praktik Peradilan STAI Bumi Silampari Lubuklinggau berubah layaknya ruang sidang yang sesungguhnya, Sabtu (4/7/2026). Dengan mengenakan...

Serap Aspirasi Dunia Pendidikan, Anggota DPRD Sumsel H. Hendra Gunawan Gelar Reses di STAI Bumi Silampari Lubuklinggau

Serap Aspirasi Dunia Pendidikan, Anggota DPRD Sumsel H. Hendra Gunawan Gelar Reses di STAI Bumi Silampari Lubuklinggau

by Bang Herly
04/07/2026
0

Lubuklinggau, (tabloidpilarpost.com) – Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan dari Fraksi Partai NasDem, Dr. Ir. H. Hendra Gunawan, S.H., M.H., menggelar...

Next Post
Senkom Tanggap Koordinasi Dengan Damkar Mengevakuasi Pohon Tumbang Di Jalan Penghubung Kota Banjarnegara

Senkom Tanggap Koordinasi Dengan Damkar Mengevakuasi Pohon Tumbang Di Jalan Penghubung Kota Banjarnegara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Berita Populer

  • Oknum Polisi Diduga Digerebek Bersama Polwan di Hotel Semarang, Kasus Ditangani Bidpropam Polda Jateng

    Oknum Polisi Diduga Digerebek Bersama Polwan di Hotel Semarang, Kasus Ditangani Bidpropam Polda Jateng

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cerita Diki Nugraha Pembina Utama Taksi Bluebird Bandung Barat, Ini Katanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Istri Tewas Di Bunuh Oleh Suaminya Dengan Cara Di Bekap Dengan Bantal Dan Mulut Korban Di Sumpal Baso

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LMP Mada Sulsel Tegaskan Irwan Adnan Tidak Memiliki Legalitas, Ancam Tempuh Jalur Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pernikahan Secepat kilat Terjadi di Kabupaten Jeneponto Tepatnya di Desa Jombe Kecamatan Turatea

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

  • Daerah
  • Hukum
  • Informasi
  • Kasus
  • Keagamaan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Olah Raga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pilar Bali
  • Pilar Banten
  • Pilar Jabar
  • Pilar Jakarta
  • Pilar Jambi
  • Pilar Jateng
  • Pilar Jatim
  • Pilar Kalimantan
  • Pilar Lampung
  • Pilar Maluku
  • Pilar NTB
  • Pilar NTT
  • Pilar Papua
  • Pilar Riau
  • Pilar Riou
  • Pilar Sulawesi
  • Pilar Sumatra Selatan
  • Pilar Sumatra Utara
  • Pilar Tangerang
  • Politik
  • Sosial
  • Uncategorized
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Penawaran Pemasangan Iklan
  • Kontak Kami
Pasang Iklan : 0882-2436-0931

© 2021 tabloidpilarpost.com

  • Login
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In