https://wa.me/message/BV47FMX3QBOIJ1 https://wa.me/message/BV47FMX3QBOIJ1
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Penawaran Pemasangan Iklan
  • Kontak Kami
Jumat, 17 Juli 2026
  • Login
Tabloid Pilar Post
ADVERTISEMENT
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga
No Result
View All Result
Tabloid Pilar Post
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Moeldoko Terangkan Hukuman Ferdy Sambo Itu Sesuai Harapan Masyarakat.

Muhamad Ramdani by Muhamad Ramdani
16/02/2023
in Uncategorized
0
Moeldoko Terangkan Hukuman Ferdy Sambo Itu Sesuai Harapan Masyarakat.

Bandung Barat, (Tabloidpilarpost.com)- Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menilai keputusan Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menjatuhkan hukuman mati terhadap Ferdy Sambo sudah tepat.

Moeldoko menerangkan hukuman terhadap mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo itu sesuai dengan harapan masyarakat.

Baca juga:

  • Edi Arsadad Sesalkan Putusan Pengadilan Negeri Sukadana 9 Bulan Penjara Terhadap…
  • PT Ehsan Mega Propertindo Mengalami Kerugian 3.5 Milyar, Kuasa Hukum : Eko Wijaya,…

Majelis hakim telah mengambil keputusan tepat dalam menjatuhkan vonis hukuman kepada Ferdy Sambo, sesuai dengan fakta-fakta persidangan dan memenuhi prinsip keadilan.

“Tanggapan saya, saya pikir hakim telah menjalankan tugasnya dengan baik, harapan masyarakat saya kira terpenuhi,” kata Moeldoko di Lembang, Bandung Barat, Rabu 15 Februari 2023.

Di kalangan masyarakat vonis mati ini jadi sorotan terutama setelah terbitnya kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru yang membuka celah tervonis mati lolos dari eksekusi.

Dalam KUHP Nasional, ketentuan hukuman mati diatur Pasal 100. Ayat (1) menyebut terpidana hukuman mati menjalani masa percobaan selama 10 tahun.

Dalam rentang waktu tersebut, terdapat tiga hal yang menjadi pertimbangan apakah terpidana akan dieksekusi, yakni rasa penyesalan terdakwa dan ada harapan memperbaiki diri. Kemudian, peran terdakwa dalam tindak pidana atau adanya alasan yang meringankan.

Terkait itu, Moeldoko enggan berkomentar lebih jauh. Saat ini dirinya justru mengapresiasi vonis dari hakim karena sesuai harapan rakyat luas.

“Itu saya nggak sejauh itu, tapi yang perlu kita lihat adalah antara harapan masyarakat dengan putusan hakim itu sangat memadai,” tandasnya..

** Han

Loading

https://wa.me/qr/YHEMUDHEIEQNP1
Previous Post

Hari Kedua Kunjungan, TP PKK Pesawaran Pelajari Sejarah Gowa di Istana Balla Lompoa

Next Post

Polres Dairi Peroleh JUARA 1 IKPA PAGU BESAR DI ATAS 10 MILYAR Dari KPPN Sidikalang

Berita Lainnya

Resmi Jabat Plt Bupati Muara Enim, Sumarni Janji Benahi Tata Kelola Pemerintahan

Resmi Jabat Plt Bupati Muara Enim, Sumarni Janji Benahi Tata Kelola Pemerintahan

by Sabuna
10/06/2026
0

Muara Enim,(Tabloidpilarpost.com),Wakil Bupati Muara Enim Hj. Sumarni resmi menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Muara Enim setelah menerima Surat Keputusan...

BARA Merdeka Sumsel Gelar Aksi di Kejati, Desak Usut Dugaan Korupsi Revitalisasi Sekolah di Muara Enim

BARA Merdeka Sumsel Gelar Aksi di Kejati, Desak Usut Dugaan Korupsi Revitalisasi Sekolah di Muara Enim

by Sabuna
12/02/2026
0

Palembang, (Tabloidpilarpost.com),Puluhan massa yang tergabung dalam Barisan Rakyat Merdeka (BARA Merdeka) Sumatera Selatan menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor...

Kolaborasi Yayasan Mahtan dan Media Suara Imbang, Sukses Gelar Bakti Peduli HPN 2026

Kolaborasi Yayasan Mahtan dan Media Suara Imbang, Sukses Gelar Bakti Peduli HPN 2026

by Ismail
10/02/2026
0

Makassar, (Tabloidpilarpost.com), - Dalam rangka memperingati Hari Pers Nasional (HPN) 2026, Yayasan Masyarakat Hijrah Tanpa Nama (Mahtan) bersama Media Suara...

Dicopot DPP PPP, Subadri Tolak Plt DPW Banten dan Siap Gugat ke Jalur Hukum

Dicopot DPP PPP, Subadri Tolak Plt DPW Banten dan Siap Gugat ke Jalur Hukum

by Dase AR
31/01/2026
0

Serang,(tabloidpilarpost)-Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mencopot Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PPP Provinsi Banten Subadri Ushuludin dan...

Ketua Golkar Kabupaten Tangerang Bagikan 1000 Paket Sembako Gratis

Ketua Golkar Kabupaten Tangerang Bagikan 1000 Paket Sembako Gratis

by Dase AR
08/01/2026
0

TANGERANG,(tabloidpilarpost.com)- Sesuai instruksi DPP Golkar di bawah komando Ketua Umum Bahlil Lahadalia , Ketua DPD II Golkar Kabupaten Tangerang membagikan...

Bupati Bantaeng Apresiasi Peran Petani dalam Program Swasembada Pangan Nasional

Bupati Bantaeng Apresiasi Peran Petani dalam Program Swasembada Pangan Nasional

by Ismail
07/01/2026
0

Bantaeng, (Tabloidpilarpost com), Bupati Bantaeng, M. Fathul Fauzy Nurdin menghadiri kegiatan Tasyakuran Swasembada Pangan yang digelar secara daring (Zoom Meeting)...

Next Post
Polres Dairi Peroleh JUARA 1 IKPA PAGU BESAR DI ATAS 10 MILYAR Dari KPPN Sidikalang

Polres Dairi Peroleh JUARA 1 IKPA PAGU BESAR DI ATAS 10 MILYAR Dari KPPN Sidikalang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Berita Populer

  • Oknum Polisi Diduga Digerebek Bersama Polwan di Hotel Semarang, Kasus Ditangani Bidpropam Polda Jateng

    Oknum Polisi Diduga Digerebek Bersama Polwan di Hotel Semarang, Kasus Ditangani Bidpropam Polda Jateng

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cerita Diki Nugraha Pembina Utama Taksi Bluebird Bandung Barat, Ini Katanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Istri Tewas Di Bunuh Oleh Suaminya Dengan Cara Di Bekap Dengan Bantal Dan Mulut Korban Di Sumpal Baso

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LMP Mada Sulsel Tegaskan Irwan Adnan Tidak Memiliki Legalitas, Ancam Tempuh Jalur Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pernikahan Secepat kilat Terjadi di Kabupaten Jeneponto Tepatnya di Desa Jombe Kecamatan Turatea

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

  • Daerah
  • Hukum
  • Informasi
  • Kasus
  • Keagamaan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Olah Raga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pilar Bali
  • Pilar Banten
  • Pilar Jabar
  • Pilar Jakarta
  • Pilar Jambi
  • Pilar Jateng
  • Pilar Jatim
  • Pilar Kalimantan
  • Pilar Lampung
  • Pilar Maluku
  • Pilar NTB
  • Pilar NTT
  • Pilar Papua
  • Pilar Riau
  • Pilar Riou
  • Pilar Sulawesi
  • Pilar Sumatra Selatan
  • Pilar Sumatra Utara
  • Pilar Tangerang
  • Politik
  • Sosial
  • Uncategorized
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Penawaran Pemasangan Iklan
  • Kontak Kami
Pasang Iklan : 0882-2436-0931

© 2021 tabloidpilarpost.com

  • Login
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In