Pematang Siantar, (Tabloidpilarpost.com), Massa dari LSM Lingkar Masyarakat Siantar Simalungun (LiMa) Jumat 12/3 demo ke Kantor Kejaksaan Negeri Pematang Siantar dengan mengusung spanduk dan menyuarakan adanya indikasi Korupsi proyek Wastafel.
Kordinator Aksi Chotibul Imam Sirait dalam orasinya Jumat 12/3 jam 10 wib, peoyek dibangun tahun 2010 di sejumlah SD Negeri SMP Negeri berbiaya Rp 3,1M bersumber dari Dana Insentif Daerah 2020,diduga bermasah ujar Sirait.
Proyek wastafel atau tempat cuci tangan tersebut untuk menunjang proses belajar tatap muka pada pandemi Covid19. Tapi karena terkesan asal jadi dituding tidak sesuai ketentuan, ada oknum mencari keuntungan ditengah pandemi covid19.
Ini Proyek akal akalan, padahal sampai saat ini belajar tatap muka belum dilaksanakan teriak Sirait.
Lebih lanjut dikatakan nya proyek ini diduga ada kutipan fee proyek 15 persen.
Arif Harahap juga menyampaikan, hanya satu tuntutan kami diminta pihak Kejaksaan, usut tuntas kasusi proyek pengadaan wastafel Rp 3,1M
KasiIntel Kejari Pematang Siantar Bas Faomasi J. Laia didampingi Kasi Pidsus Dostom Hutabarat dihadapan pengunjuk rasa diminta agar membuat pengaduannya secara resmi, kami segera menindak lanjuti ucap Bas. (SYAMÂ Hadi Purba Tambak)