Malang, (tabloidpilarpost.com) – Upaya memperkuat keamanan dan ketertiban masyarakat terus dilakukan jajaran kepolisian di wilayah Kabupaten Malang. Kali ini, Polsek Pagelaran menggelar pengukuhan Dai Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) desa se-Kecamatan Pagelaran, Rabu (4/11/2026).
Kegiatan yang dipusatkan di Markas Komando (Mako) Polsek Pagelaran tersebut dilaksanakan secara hybrid, dengan prosesi pengukuhan yang terhubung secara daring bersama Kapolres Malang.
Pengukuhan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat kemitraan antara Polri dan masyarakat dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban, sekaligus mendorong peran aktif warga dalam mengantisipasi potensi gangguan keamanan sejak dini.
Melalui sambungan virtual, Kapolres Malang menyampaikan apresiasi terhadap pembentukan Dai Kamtibmas desa yang diharapkan dapat membantu menjaga kondusivitas wilayah, khususnya di Kecamatan Pagelaran.
Di lokasi kegiatan, prosesi pengambilan sumpah dan penyematan atribut operasional dipimpin langsung Kapolsek Pagelaran, AKP Umarji, S.H. Kegiatan tersebut turut dihadiri tokoh masyarakat dan unsur terkait yang memberikan dukungan terhadap inisiatif penguatan keamanan berbasis masyarakat.
AKP Umarji menegaskan, pembentukan dan pengukuhan Dai Kamtibmas desa merupakan langkah untuk membangun lingkungan yang aman, damai, dan kondusif melalui pendekatan humanis serta kolaborasi dengan masyarakat.
“Dai Desa Kamtibmas bukan sekadar organisasi, melainkan perpanjangan tangan Polri yang hidup dan bergerak di tengah-tengah warga. Kami menyadari kepolisian tidak bisa bekerja sendiri tanpa adanya sinergi yang solid dari masyarakat,” tegas AKP Umarji.
Ia berharap para Dai Kamtibmas yang telah dikukuhkan mampu mengambil peran aktif dalam mengenali dan melaporkan potensi gangguan keamanan di lingkungan masing-masing.
“Melalui pengukuhan ini, kami berharap setiap Dai Kamtibmas yang telah resmi dilantik dapat menjadi mata, telinga, sekaligus benteng pertama dalam mendeteksi dan mencegah segala bentuk potensi gangguan keamanan di desa masing-masing secara responsif dan humanis,” lanjutnya.
Keberadaan Dai Kamtibmas di tingkat desa diharapkan dapat memperkuat komunikasi antara kepolisian dan masyarakat. Melalui kedekatan dengan warga, potensi persoalan sosial maupun gangguan keamanan diharapkan dapat diketahui lebih awal dan ditangani melalui koordinasi dengan pihak berwenang.
Pendekatan kemitraan ini juga menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam menjaga ketertiban lingkungan, termasuk membangun kepedulian, mendorong penyelesaian persoalan secara damai, dan menghidupkan kembali semangat keamanan lingkungan.
Dengan demikian, tanggung jawab menjaga keamanan tidak hanya bertumpu pada aparat kepolisian, tetapi juga membutuhkan keterlibatan masyarakat sesuai peran dan kewenangannya.
Rangkaian kegiatan ditutup dengan pembacaan ikrar bersama dan pakta integritas oleh seluruh Dai Kamtibmas desa se-Kecamatan Pagelaran. Acara kemudian dilanjutkan dengan sesi foto bersama sebagai simbol komitmen kolaborasi antara Polri, unsur aparatur kecamatan, dan elemen masyarakat.
Melalui pengukuhan tersebut, jajaran Polsek Pagelaran berharap sinergi dengan masyarakat semakin kuat sehingga situasi keamanan dan ketertiban di wilayah Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang, dapat terus terjaga.
Keberhasilan upaya tersebut nantinya akan bergantung pada konsistensi koordinasi, partisipasi warga, serta pelaksanaan peran Dai Kamtibmas secara proporsional dan humanis.









