LEBAK, BANTEN — TABLOIDPILARPOST.COM – Organisasi Kemasyarakatan Badak Banten Perjuangan (BBP) menggelar audiensi sekaligus menyerahkan berkas sanggahan resmi kepada pihak BPJS Kesehatan Kabupaten Lebak, Banten, Jumat (30/10/2026). Langkah tersebut ditempuh sebagai bentuk kepedulian terhadap kepentingan masyarakat, khususnya dalam memperjuangkan kepastian, keterbukaan, dan pemenuhan hak atas pelayanan kesehatan.
Dalam audiensi tersebut, Gerakan Warga Sipil Banten Bersatu (GWSBB) turut hadir mewakili PERISAI berdasarkan surat kuasa yang diberikan kepada Ketua GWSBB, Adam Buya. Kehadiran tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan mandat untuk mengawal serta menyampaikan aspirasi dalam proses audiensi dengan pihak BPJS Kesehatan Kabupaten Lebak.
Ketua GWSBB, Adam Buya, menegaskan bahwa kehadirannya bukan sekadar memenuhi undangan audiensi, melainkan menjalankan amanah dan kepercayaan yang diberikan melalui surat kuasa untuk mewakili PERISAI.
“Sebagai Ketua GWSBB, saya hadir dalam audiensi ini berdasarkan surat kuasa yang diberikan kepada kami untuk mewakili PERISAI. Mandat ini merupakan bentuk kepercayaan sekaligus tanggung jawab yang harus kami jalankan dengan sungguh-sungguh. Kami berharap pihak BPJS Kesehatan dapat memberikan penjelasan secara terbuka dan menindaklanjuti setiap poin yang telah disampaikan, karena persoalan ini menyangkut kepentingan dan hak masyarakat,” ujar Adam Buya.
Sementara itu, Ketua Umum BBP, Eli Sahroni, yang akrab disapa King Badak, menegaskan bahwa kedatangan jajarannya bertujuan meminta kejelasan atas sejumlah persoalan krusial yang selama ini menjadi perhatian dan keluhan masyarakat.
Menurutnya, langkah yang dilakukan BBP merupakan bentuk kepedulian terhadap kepentingan publik, bukan semata-mata kepentingan kelompok ataupun organisasi. Pihaknya berharap setiap persoalan yang berkaitan dengan pelayanan kesehatan dapat memperoleh penjelasan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Alhamdulillah, hasil audiensi dan poin-poin sanggahan sudah kami sampaikan langsung kepada pihak BPJS. Mereka menyatakan akan mempelajari dan mengkaji terlebih dahulu materi yang kami serahkan,” ujar Eli Sahroni usai pertemuan di Kantor BPJS Kesehatan Kabupaten Lebak.
King Badak berharap komitmen pihak BPJS Kesehatan untuk mempelajari berkas sanggahan tersebut dapat ditindaklanjuti secara serius dan tidak berhenti sebatas formalitas. Ia juga meminta agar manajemen BPJS segera memberikan jawaban resmi yang transparan sehingga masyarakat memperoleh kepastian atas persoalan yang dipertanyakan.
“Karena ini menyangkut kepentingan masyarakat luas, kami berharap pihak BPJS segera memberikan jawaban yang terang benderang. Harapan kami, persoalan ini mendapatkan kejelasan sehingga masyarakat Kabupaten Lebak mengetahui duduk perkara yang sebenarnya,” tegasnya.
Di sisi lain, Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Lebak, Herdian, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima berkas sanggahan yang disampaikan oleh BBP. Pihaknya menyatakan akan mempelajari dan mendalami seluruh masukan serta poin keberatan tersebut sebelum memberikan tanggapan resmi.
Audiensi tersebut menjadi ruang penyampaian aspirasi sekaligus bentuk dorongan agar terbangun komunikasi yang terbuka antara masyarakat, organisasi kemasyarakatan, dan penyelenggara pelayanan publik.
Kini, masyarakat Kabupaten Lebak menantikan tindak lanjut serta jawaban konkret dari BPJS Kesehatan. Harapannya, seluruh persoalan yang telah disampaikan mendapatkan perhatian dan kejelasan sehingga hak masyarakat atas pelayanan kesehatan dapat terpenuhi secara optimal.
TABLOIDPILARPOST.COM
Menelusuri Fakta, Menguji Data, Mengawal Kebenaran.
Penerbit: Achmad Khotib Kaperwil Banten
![]()








