https://wa.me/message/BV47FMX3QBOIJ1 https://wa.me/message/BV47FMX3QBOIJ1
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Penawaran Pemasangan Iklan
  • Kontak Kami
Jumat, 25 September 2026
  • Login
Tabloid Pilar Post
ADVERTISEMENT
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga
No Result
View All Result
Tabloid Pilar Post
No Result
View All Result
Home Pilar Jatim

Rutan Kelas I Surabaya Tegaskan Akses Bantuan Hukum Tetap Terbuka, Keamanan Wajib Dijaga

Hak Hukum Tahanan Tetap Difasilitasi, Namun Seluruh Proses Wajib Mengikuti Mekanisme dan Tata Tertib Rutan

Dandy Ghony by Dandy Ghony
25/09/2026
in Pilar Jatim
0
Rutan Kelas I Surabaya Tegaskan Akses Bantuan Hukum Tetap Terbuka, Keamanan Wajib Dijaga

Sidoarjo, (tabloidpilarpost.com) – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Surabaya atau Rutan Medaeng Waru terus memperkuat pelayanan bantuan dan penyuluhan hukum bagi tahanan sebagai bagian dari upaya memenuhi hak hukum sekaligus meningkatkan kesadaran hukum warga binaan.

Ruang Bantuan Hukum dan Penyuluhan menjadi salah satu fasilitas bagi tahanan untuk memperoleh informasi mengenai hak dan kewajibannya, memahami proses hukum yang sedang dijalani, serta mendapatkan akses kepada Penasihat Hukum.

Baca juga:

  • Rutan Medaeng Gelar Razia Gabungan, TNI-Polri dan BNN Perkuat Pengawasan
  • Skrining TBC Terintegrasi Cek Kesehatan Gratis, Rutan Kelas I Surabaya Bersinergi…

Dalam pelaksanaannya, Rutan tetap menempatkan aspek keamanan, ketertiban dan tata tertib sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari pelayanan hukum.

Pemenuhan hak hukum, menurut Rutan, tetap harus berjalan beriringan dengan kewajiban menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan.

Hal tersebut sejalan dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan yang mengatur penyelenggaraan Sistem Pemasyarakatan, termasuk fungsi pelayanan, perawatan dan pengamanan, dengan tetap menjunjung penghormatan, pelindungan serta pemenuhan hak asasi manusia.

Gambaran penerapan prinsip tersebut terlihat dalam peristiwa pada 18 September 2026.

Saat itu, seorang Penasihat Hukum datang ke Rutan dengan maksud mengurus dokumen yang membutuhkan tanda tangan kliennya. Namun, tahanan yang bersangkutan sedang menjalani tindakan sesuai ketentuan tata tertib akibat pelanggaran keamanan yang sebelumnya terjadi.

Meski demikian, kebutuhan hukum tahanan tetap difasilitasi. Dokumen yang dibawa Penasihat Hukum tetap diantarkan kepada tahanan yang bersangkutan di strafsel untuk ditandatangani dengan tetap memperhatikan prosedur keamanan yang berlaku.

Kondisi tersebut menunjukkan bahwa penerapan tata tertib tidak serta-merta menghilangkan akses tahanan terhadap kepentingan hukumnya.

Kebutuhan hukum tetap dapat difasilitasi sepanjang pelaksanaannya dilakukan sesuai mekanisme dan tidak mengganggu keamanan serta ketertiban Rutan.

Kepala Rutan Kelas I Surabaya, Tristiantoro Adi Wibowo, A.Md.IP., S.H., menyampaikan bahwa pihaknya tetap berkomitmen memberikan ruang dan fasilitasi bagi kepentingan hukum tahanan maupun Penasihat Hukum.

Namun, seluruh kegiatan di dalam Rutan harus mengikuti mekanisme dan standar keamanan yang telah ditetapkan.

“Kami berkomitmen bahwa kebutuhan hukum tahanan tetap difasilitasi sesuai ketentuan. Namun, seluruh pelayanan di dalam Rutan harus berjalan dengan memperhatikan keamanan dan tata tertib. Hak hukum tetap diberikan, sementara aturan keamanan juga harus dipatuhi,” ujar Tristiantoro, Kamis (24/9/2026).

Menurutnya, petugas tidak memiliki kepentingan untuk menghambat proses hukum maupun akses tahanan terhadap Penasihat Hukum. Namun, setiap kegiatan di dalam Rutan harus dilaksanakan melalui prosedur yang berlaku.

“Prinsipnya, pelayanan harus tetap berjalan, tetapi prosedurnya harus benar. Kami tidak mempertentangkan antara pelayanan hukum dengan keamanan. Keduanya harus berjalan beriringan,” tegasnya.

Rutan Medaeng Waru juga menegaskan bahwa pelayanan kepada Penasihat Hukum maupun fasilitasi kepentingan hukum tidak mensyaratkan pemberian uang atau imbalan di luar ketentuan resmi.

Setiap layanan dilaksanakan berdasarkan mekanisme yang berlaku. Apabila terdapat persyaratan administratif maupun prosedur tertentu, seluruhnya harus mengacu pada ketentuan resmi dan dapat dipertanggungjawabkan.

Penegasan tersebut menjadi bagian dari komitmen Rutan Kelas I Surabaya dalam membangun pelayanan publik yang transparan, profesional dan berintegritas.

Perkembangan hukum nasional juga menempatkan akses terhadap bantuan hukum sebagai bagian penting dalam proses peradilan.

Dalam konteks pemasyarakatan, akses tahanan terhadap Penasihat Hukum tetap perlu dihormati. Pada saat yang sama, pelaksanaannya harus memperhatikan tata tertib dan standar keamanan yang berlaku di lingkungan Rutan.

Dengan demikian, terdapat dua aspek yang perlu berjalan secara bersamaan, yakni pemenuhan hak hukum tahanan serta pengamanan lingkungan Rutan.

Rutan Kelas I Surabaya menyatakan komitmennya untuk menjaga keseimbangan antara pelayanan hukum, pemenuhan hak tahanan, pelayanan publik serta keamanan dan ketertiban.

Peristiwa pada 18 September 2026 menjadi gambaran bahwa meskipun seorang tahanan sedang menjalani tindakan sesuai tata tertib, kebutuhan hukum yang bersangkutan tetap dapat difasilitasi melalui mekanisme yang memungkinkan dan aman.

Dengan mekanisme tersebut, penerapan disiplin tetap berjalan tanpa mengabaikan hak hukum tahanan.

“Pelayanan hukum harus berjalan, keamanan juga harus terjaga. Keduanya bukan untuk dipertentangkan, tetapi dilaksanakan sesuai ketentuan dan mekanisme yang berlaku,” demikian penegasan Tristiantoro.

Komitmen tersebut menjadi bagian dari upaya Rutan Kelas I Surabaya memberikan pelayanan pemasyarakatan yang profesional dan transparan, dengan tetap menjunjung hak hukum tahanan sekaligus memastikan keamanan serta ketertiban lingkungan Rutan terjaga.

Loading

Tags: Bantuan Hukumpelayanan pemasyarakatanPenasihat Hukumpenyuluhan hukumRutan Kelas I SurabayaRutan Medaeng WaruSidoarjotahananTristiantoro Adi Wibowo
https://wa.me/qr/YHEMUDHEIEQNP1
Previous Post

BBM Diduga Dioplos di Payung Rejo, Polisi Amankan 10 Kempu dan Truk Hino

Next Post

Proyek Box Culvert Depan Samsat Surabaya Selatan Disorot, LPK-YLDI Desak DSDABM Buka Kontrak

Berita Lainnya

Proyek Box Culvert Depan Samsat Surabaya Selatan Disorot, LPK-YLDI Desak DSDABM Buka Kontrak

Proyek Box Culvert Depan Samsat Surabaya Selatan Disorot, LPK-YLDI Desak DSDABM Buka Kontrak

by Dandy Ghony
25/09/2026
0

Surabaya, (taboidpilarpost.com) - Proyek pembangunan box culvert di Jalan Jetis Kulon Seraten, Kelurahan Ketintang, Kecamatan Gayungan, tepat di depan Samsat...

Karangsuko Sparkling Carnival 2026 Berjalan Sukses dan Lancar

Karangsuko Sparkling Carnival 2026 Berjalan Sukses dan Lancar

by Suryadi Eka Dharma
24/09/2026
0

Malang,(tabloidpilarpost.com),Desa Karangsuko, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang, mendadak gemerlap dan penuh warna pada Rabu (23/9). Gelaran parade budaya tahunan bertajuk Karangsuko...

Kunjungan WBP di Rutan Kelas I Surabaya Kini Bisa Antre Online Lewat Aplikasi RUSABAYA

Kunjungan WBP di Rutan Kelas I Surabaya Kini Bisa Antre Online Lewat Aplikasi RUSABAYA

by Dandy Ghony
24/09/2026
0

Surabaya, (tabloidpilarpost.com) - Kabar baik bagi keluarga Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang hendak melakukan kunjungan tatap muka di Rutan Kelas...

Yulis Nurhayati Adukan Dugaan AJB Bermasalah ke ATR/BPN Kabupaten Malang, Minta Warkah dan Tanda Tangan Diperiksa

Yulis Nurhayati Adukan Dugaan AJB Bermasalah ke ATR/BPN Kabupaten Malang, Minta Warkah dan Tanda Tangan Diperiksa

by Suryadi Eka Dharma
23/09/2026
0

Malang, (tabloidpilarpost.com) - Persoalan dugaan keabsahan Akta Jual Beli (AJB) mencuat di Kabupaten Malang. Yulis Nurhayati mendatangi Kantor Pertanahan ATR/BPN...

Sambut HUT ke-81 TNI, Kodim 0818/Malang-Batu Gelar Bazar UMKM, 37 Stan Tampilkan Produk Lokal

Sambut HUT ke-81 TNI, Kodim 0818/Malang-Batu Gelar Bazar UMKM, 37 Stan Tampilkan Produk Lokal

by Suryadi Eka Dharma
22/09/2026
0

Malang, (tabloidpilarpost.com) -  Dalam rangka memperingati HUT ke-81 TNI, Kodim 0818/Malang-Batu menggelar bazar Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) secara...

Polres Tanjung Perak Raih Penghargaan Pengungkapan Kasus Terbanyak, Kapolres: Jangan Cepat Puas!

Polres Tanjung Perak Raih Penghargaan Pengungkapan Kasus Terbanyak, Kapolres: Jangan Cepat Puas!

by Dandy Ghony
22/09/2026
0

Surabaya, (tabloidpilarpost.com) -  Kawasan Pelabuhan Tanjung Perak bukan ruang kosong bagi pelaku kejahatan. Pesan tersebut kembali ditegaskan jajaran Polres Pelabuhan...

Next Post
Proyek Box Culvert Depan Samsat Surabaya Selatan Disorot, LPK-YLDI Desak DSDABM Buka Kontrak

Proyek Box Culvert Depan Samsat Surabaya Selatan Disorot, LPK-YLDI Desak DSDABM Buka Kontrak

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Berita Populer

  • Cerita Diki Nugraha Pembina Utama Taksi Bluebird Bandung Barat, Ini Katanya

    Cerita Diki Nugraha Pembina Utama Taksi Bluebird Bandung Barat, Ini Katanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satpol-PP KBB Tertibkan Baliho Tidak Berijin, Termasuk Baliho Hengki Kurniawan, Ini Kata Kasatpol PP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua DPC Organda Bandung Barat Menyesalkan atas Kurangnya Koordinasi dengan Bluebird

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korban Kecelakaan Kerja PT Migook Indonesia Dan Keluarga Akhirnya Sepakat Secara Kekeluargaan.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aroma Busuk Korupsi di Desa Cihaurkuning: Dana BUMDes Ratusan Juta Diduga Digondol!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

  • Daerah
  • Hukum
  • Informasi
  • Kasus
  • Keagamaan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Olah Raga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pilar Bali
  • Pilar Banten
  • Pilar Jabar
  • Pilar Jakarta
  • Pilar Jambi
  • Pilar Jateng
  • Pilar Jatim
  • Pilar Kalimantan
  • Pilar Lampung
  • Pilar Maluku
  • Pilar NTB
  • Pilar NTT
  • Pilar Papua
  • Pilar Riau
  • Pilar Riou
  • Pilar Sulawesi
  • Pilar Sumatra Selatan
  • Pilar Sumatra Utara
  • Pilar Tangerang
  • Politik
  • Sosial
  • Uncategorized
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Penawaran Pemasangan Iklan
  • Kontak Kami
Pasang Iklan : 0882-2436-0931

© 2021 tabloidpilarpost.com

  • Login
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In