Surabaya, (tabloidpilarpost.com) – Pengawasan terhadap pelayanan dan pemenuhan hak warga binaan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Surabaya mendapat perhatian langsung Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Timur.
Kepala Kanwil Ditjenpas Jawa Timur, Kusnali, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Rutan Kelas I Surabaya, Senin (5/10/2026). Dalam kunjungan tersebut, Kusnali menegaskan pentingnya memastikan seluruh warga binaan memperoleh pelayanan secara setara dan sesuai ketentuan.
Kusnali hadir didampingi Kepala Rutan Kelas I Surabaya, Tristiantoro Adi Wibowo, beserta jajaran. Dalam sidak tersebut, ia tidak hanya menerima laporan administratif, tetapi turun langsung melihat kondisi blok hunian serta pelaksanaan pelayanan dan program pembinaan warga binaan.
Sidak tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan penyelenggaraan pemasyarakatan berjalan sesuai ketentuan dan benar-benar diterapkan dalam aktivitas sehari-hari.
Pengawasan secara langsung dinilai penting untuk mengetahui kondisi faktual di lapangan. Sebab, penyelenggaraan pemasyarakatan tidak cukup hanya dilihat dari laporan administratif, tetapi juga perlu dipastikan melalui pemantauan kondisi nyata di lingkungan rutan.
Salah satu aspek yang menjadi perhatian adalah pemenuhan hak dan fasilitas warga binaan.
Prinsip kesetaraan menjadi bagian penting dalam pelayanan. Setiap warga binaan berhak memperoleh pelayanan secara adil dan tidak diskriminatif sepanjang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pelayanan tidak semestinya diberikan berdasarkan kedekatan, status, kemampuan maupun faktor lain yang tidak memiliki dasar aturan.
Sebaliknya, setiap bentuk pelayanan dan fasilitas harus memiliki landasan yang jelas serta dapat dipertanggungjawabkan.
Kesetaraan pelayanan bukan berarti mengesampingkan aspek keamanan dan ketertiban.
Dalam sidaknya, Kusnali turut memantau kondisi blok hunian untuk memastikan situasi Rutan Kelas I Surabaya tetap aman, tertib dan kondusif.
Pelayanan dan keamanan harus berjalan beriringan. Pemenuhan hak warga binaan tetap dilaksanakan dalam koridor aturan, sementara pengamanan dijalankan secara profesional dan proporsional.
Prinsip tersebut juga menjadi bagian penting dalam menjaga tata kelola pemasyarakatan agar tetap transparan dan akuntabel serta mencegah munculnya perlakuan berbeda yang tidak memiliki dasar ketentuan.
Selain pelayanan dan keamanan, program pembinaan warga binaan turut menjadi perhatian dalam kunjungan tersebut.
Warga binaan tidak hanya membutuhkan pemenuhan kebutuhan selama menjalani masa pidana, tetapi juga membutuhkan kesempatan untuk memperbaiki diri serta mempersiapkan kehidupan setelah kembali ke tengah masyarakat.
Karena itu, akses terhadap program pembinaan, peningkatan keterampilan dan berbagai kegiatan positif menjadi bagian penting dalam proses pemasyarakatan.
Kepala Rutan Kelas I Surabaya, Tristiantoro Adi Wibowo, turut mendampingi peninjauan. Jajaran Rutan Surabaya didorong untuk terus menjaga kualitas pelayanan, memperkuat pengawasan serta memastikan seluruh tugas dilaksanakan berdasarkan standar dan ketentuan yang berlaku.
Dari sisi tata kelola, prinsip kesetaraan menjadi salah satu fondasi penting dalam membangun kepercayaan publik terhadap institusi pemasyarakatan.
Hak diberikan sesuai aturan, kewajiban dijalankan sesuai ketentuan, pengamanan ditegakkan secara profesional dan program pembinaan diberikan secara optimal.
Tidak boleh ada perlakuan khusus di luar ketentuan yang berlaku.
Pesan tersebut menjadi penting dalam menjaga integritas penyelenggaraan pemasyarakatan. Kualitas sebuah institusi bukan hanya dilihat dari bagaimana aturan dibuat, tetapi juga bagaimana aturan tersebut diterapkan secara konsisten kepada seluruh warga binaan.
Melalui sidak tersebut, Kanwil Ditjenpas Jawa Timur menunjukkan bahwa pengawasan terhadap Rutan Kelas I Surabaya dilakukan secara langsung. Keseimbangan antara keamanan, pelayanan, pemenuhan hak dan pembinaan menjadi bagian penting dalam mewujudkan penyelenggaraan pemasyarakatan yang profesional.
Pada akhirnya, pelayanan yang setara bukan sekadar persoalan fasilitas, tetapi juga menjadi cerminan komitmen institusi dalam menjalankan prinsip keadilan, transparansi dan akuntabilitas.
Dengan pengawasan yang konsisten, Rutan Kelas I Surabaya diharapkan mampu menjaga lingkungan yang aman dan tertib sekaligus memberikan pelayanan serta pembinaan sesuai hak warga binaan dan ketentuan yang berlaku.








