Bantaeng, (tabloidpilarpost.com) – Polemik terkait penanganan kasus kekerasan terhadap jurnalis, Wandi, kembali mencuat. Ketua Umum Forum Jurnalis Republik Indonesia (FJRI), Dg. Ratu alias Derra, mengecam beredarnya rumor di sejumlah warung kopi yang menyebut dirinya bersama Ketua Pemuda LIRA Bantaeng, Andi Yusdanar Hakim, sebagai pihak yang menghalangi upaya perdamaian dalam kasus tersebut.
Rumor yang beredar itu, menurut Derra, antara lain menyebut kasus Wandi tidak layak dilanjutkan karena minim saksi. Selain itu, muncul pula narasi bahwa Wandi disebut telah ingin berdamai dan bahkan menerima sejumlah uang.
Derra membantah keras informasi tersebut. Ia menilai narasi yang beredar merupakan tudingan yang tidak berdasar dan berpotensi mencemarkan nama baik korban maupun organisasi profesi.
“Itu fitnah. Informasi itu tidak benar dan sengaja menggiring opini seolah profesionalisme Wandi diragukan. Saya dituding ngotot tidak ingin damai, padahal keputusan ada di korban dan proses hukum yang berjalan. Kami akan telusuri siapa pelakunya dan kumpulkan bukti,” tegas Derra di Bantaeng, Rabu (24/9).
Terpisah, Wandi saat dikonfirmasi juga membantah telah menerima uang ataupun melakukan upaya perdamaian secara diam-diam sebagaimana narasi yang beredar.
“Itu fitnah dan tuduhan yang semakin mencemari nama baik saya. Saya tidak pernah menerima uang apa pun. Saya ingin kasus ini diproses sampai tuntas agar ada efek jera. Seolah-olah saya yang tidak profesional,” ujar Wandi.
Pernyataan tersebut disampaikan Wandi untuk membantah informasi yang mengaitkan dirinya dengan dugaan penerimaan uang dalam proses perdamaian kasus tersebut.
Sementara itu, Ketua Pemuda LIRA Bantaeng, Andi Yusdanar Hakim, yang namanya turut disebut dalam rumor tersebut, menyatakan tetap akan mengawal perkara Wandi.
Menurutnya, munculnya isu yang dinilai mencoreng perjuangan justru menjadi dorongan bagi pihaknya untuk semakin solid mengawal proses hukum.
“Setiap upaya yang berusaha mencoreng pergerakan ini adalah pemantik bagi kita untuk terus maju. Kami dari Pemuda LIRA bersama rekan-rekan lain yang kemarin bersatu dalam aliansi bernama APH PALSU akan kawal kasus Wandi sampai ke meja hijau. Tidak ada kata damai untuk kekerasan terhadap jurnalis sebelum hukum ditegakkan,” tegas Andi Yusdanar Hakim.
Derra menambahkan, FJRI berencana menempuh mekanisme resmi melalui Dewan Pers apabila ditemukan pihak yang mengatasnamakan wartawan namun diduga menyebarkan informasi tanpa dasar dan tanpa verifikasi.
“Jika terbukti dia wartawan, akan kami laporkan ke Dewan Pers atas pelanggaran Kode Etik Jurnalistik. Wartawan tidak boleh menyebarkan rumor tanpa verifikasi, apalagi memfitnah sesama wartawan,” katanya.
Derra menegaskan, langkah tersebut akan ditempuh berdasarkan bukti dan identitas pihak yang dianggap bertanggung jawab atas penyebaran informasi tersebut.
Di sisi lain, FJRI juga menyoroti isu lain yang menurut Derra berkaitan dengan nama organisasi. Ia menyebut terdapat klaim sepihak dari seseorang yang mengaku telah melakukan lobi sehingga audiensi FJRI dengan Bupati Bantaeng dapat terlaksana.
Derra membantah klaim tersebut dan menyatakan audiensi dilakukan melalui prosedur resmi organisasi.
“Audiensi FJRI terjadi murni karena prosedur resmi organisasi profesi yang kami tempuh, tanpa lobi dari pihak luar yang tidak ada kaitannya dengan kami. Itu cuma nebeng nama, mau numpang eksis atau apalah istilahnya, seolah-olah dia punya pengaruh, padahal tidak lebih dari sekadar omong kosong. Pergerakan FJRI murni perjuangan internal tanpa ditunggangi pihak eksternal,” pungkasnya.









