https://wa.me/message/BV47FMX3QBOIJ1 https://wa.me/message/BV47FMX3QBOIJ1
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Penawaran Pemasangan Iklan
  • Kontak Kami
Kamis, 10 September 2026
  • Login
Tabloid Pilar Post
ADVERTISEMENT
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga
No Result
View All Result
Tabloid Pilar Post
No Result
View All Result
Home Hukum

HENDRIK GOBREG DESAK PRAKTIK MATEL DI LEBAK DITERTIBKAN

Ketua Badak Banten DPC Rangkasbitung: Jangan Sampai Masyarakat Merasa Terintimidasi di Jalan

Achmad Khotib by Achmad Khotib
10/09/2026
in Hukum, Informasi, Kasus, Pemerintahan
0
HENDRIK GOBREG DESAK PRAKTIK MATEL DI LEBAK DITERTIBKAN

LEBAK, tabloidpilarpost.com— Dugaan praktik penarikan kendaraan secara paksa oleh oknum mata elang atau debt collector di wilayah Kabupaten Lebak mendapat sorotan dari Ketua Badak Banten DPC Rangkasbitung, Hendrik Gobreg.

Hendrik menyatakan dukungannya terhadap aspirasi masyarakat yang meminta agar dugaan praktik penagihan kendaraan yang dinilai meresahkan segera mendapat perhatian dan penanganan dari pihak berwenang.

Baca juga:

  • Ormas BADAK BANTEN DPC Rangkasbitung “Pernyataan Sidik Uwen Menyesatkan & Menyerang…
  • Jalan Tanjakan Bangarum Kembali Disorot, Warga Keluhkan Risiko Kecelakaan Truk…

Menurut Hendrik, persoalan pembiayaan kendaraan harus diselesaikan melalui prosedur serta ketentuan hukum yang berlaku. Ia menegaskan, masyarakat tidak seharusnya merasa takut atau terintimidasi ketika berada di jalan raya.

«“Kami hadir bukan hanya sebagai organisasi masyarakat, tetapi sebagai bagian dari rakyat. Jangan sampai masyarakat dibuat takut ketika berada di jalan. Kalau ada persoalan kredit atau pembiayaan, selesaikan melalui prosedur dan aturan hukum yang berlaku,” tegas Hendrik Gobreg, Rabu (9/9/2026).»

Hendrik meminta aparat penegak hukum memberikan perhatian serius terhadap keresahan masyarakat terkait dugaan penagihan kendaraan yang dilakukan secara intimidatif.

Ia mendorong agar setiap laporan masyarakat ditindaklanjuti secara profesional. Apabila dalam pemeriksaan ditemukan dugaan pelanggaran hukum, Hendrik meminta proses dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.

«“Kami meminta kepolisian menindaklanjuti setiap laporan masyarakat. Kalau memang ditemukan pelanggaran, proses sesuai hukum. Jangan sampai masyarakat yang sedang menghadapi persoalan ekonomi justru semakin tertekan di lapangan,” ujarnya.»

Hendrik menegaskan, Badak Banten DPC Rangkasbitung tidak bermaksud mencari konflik dengan perusahaan pembiayaan maupun pihak penagih.

Namun, kata dia, organisasi yang dipimpinnya akan tetap menyuarakan kepentingan masyarakat apabila terdapat persoalan yang dinilai meresahkan.

Selain meminta aparat bertindak, Hendrik juga meminta perusahaan pembiayaan melakukan evaluasi terhadap mekanisme penagihan yang dilakukan pihak ketiga.

Menurutnya, perusahaan pembiayaan harus memastikan pihak yang diberikan kewenangan melakukan penagihan menjalankan tugas secara profesional, beretika, dan sesuai ketentuan.

Hal tersebut sejalan dengan penegasan OJK bahwa penggunaan pihak ketiga dalam penagihan tidak menghilangkan tanggung jawab perusahaan jasa keuangan terhadap proses penagihan yang dilakukan pihak tersebut.

«“Perusahaan pembiayaan harus mengetahui bagaimana pihak yang mereka gunakan melakukan penagihan. Jangan sampai tindakan oknum justru menimbulkan keresahan dan merusak kepercayaan masyarakat,” kata Hendrik.»

Ia menilai penyelesaian persoalan pembiayaan kendaraan seharusnya dilakukan melalui komunikasi dan mekanisme hukum yang jelas, bukan dengan tindakan yang berpotensi memicu konflik di lapangan.

Dalam perkara jaminan fidusia, pelaksanaan eksekusi juga memiliki ketentuan dan batasan tertentu. Pemerintah menjelaskan bahwa ketika debitur keberatan menyerahkan objek jaminan secara sukarela, mekanisme eksekusi harus mengikuti prosedur hukum yang berlaku.

Lebih lanjut, Hendrik menyatakan Badak Banten DPC Rangkasbitung siap mengawal aspirasi masyarakat yang merasa dirugikan dalam persoalan penagihan kendaraan.

Namun demikian, ia mengimbau masyarakat agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri apabila menghadapi dugaan penarikan kendaraan secara paksa.

«“Masyarakat jangan takut untuk melapor, tetapi jangan pula main hakim sendiri. Utamakan keselamatan dan segera laporkan kepada pihak yang berwenang apabila terjadi tindakan yang diduga melanggar hukum,” tegasnya.»

Hendrik berharap persoalan tersebut mendapat perhatian serius dari aparat penegak hukum, OJK, perusahaan pembiayaan, serta pihak terkait lainnya.

Baginya, masyarakat memiliki hak untuk mendapatkan rasa aman dan kepastian dalam menghadapi persoalan pembiayaan kendaraan.

«“Kami ingin Lebak aman. Jalan raya adalah ruang publik. Jangan sampai ada warga yang merasa takut hanya karena menghadapi persoalan penagihan kendaraan. Kalau ada persoalan, mari kita selesaikan melalui jalur yang benar,” pungkas Hendrik Gobreg.»

 

Reporter: Kaperwil Banten

Loading

Tags: HENDRIK GOBREG DESAK PRAKTIK MATEL DI LEBAK DITERTIBKANKetua Badak Banten DPC Rangkasbitung: Jangan Sampai Masyarakat Merasa Terintimidasi di Jalan
https://wa.me/qr/YHEMUDHEIEQNP1
Previous Post

Gelar Rakor di Polres Malang, Muspika Sumawe Matangkan Pengamanan 48 Peserta Druju Culture Carnaval 2026

Next Post

GWSBB Turun ke Lapangan, Tak Temukan Aktivitas Depkolektor dan Matel di Sejumlah Titik Lebak

Berita Lainnya

GWSBB Turun ke Lapangan, Tak Temukan Aktivitas Depkolektor dan Matel di Sejumlah Titik Lebak

GWSBB Turun ke Lapangan, Tak Temukan Aktivitas Depkolektor dan Matel di Sejumlah Titik Lebak

by Achmad Khotib
10/09/2026
0

tabloidpilarpost.com LEBAK — Gerakan Warga Sipil Banten Bersatu (GWSBB) melakukan penelusuran langsung untuk memastikan informasi mengenai dugaan aktivitas debt collector...

Pencarian Rombongan Media di GAK Berlanjut, Polda Banten Siapkan Pos Antemortem

Pencarian Rombongan Media di GAK Berlanjut, Polda Banten Siapkan Pos Antemortem

by Achmad Khotib
09/09/2026
0

Tabloidpilarpost.com Pandeglang Banten Polda Banten bersama TNI, Basarnas, BMKG dan unsur terkait terus melaksanakan upaya pencarian terhadap rombongan media yang...

Dugaan Mafia Jual Beli Titik Dapur MBG, Dari Oknum Dosen Universitas dan Oknum Guru MAN di Pandeglang

Dugaan Mafia Jual Beli Titik Dapur MBG, Dari Oknum Dosen Universitas dan Oknum Guru MAN di Pandeglang

by Achmad Khotib
09/09/2026
0

tabloidpilarpost.com Serang — Aliansi Advokat Pemantau Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Banten mengungkap dugaan praktik manipulasi dan jual beli titik...

Polda Banten dan Basarnas Lakukan Pencarian Rombongan Jurnalis yang Hilang Kontak di Selat Sunda

Polda Banten dan Basarnas Lakukan Pencarian Rombongan Jurnalis yang Hilang Kontak di Selat Sunda

by Achmad Khotib
08/09/2026
0

Tabloidpilarpost.com Serang – Polda Banten bersama Basarnas terus melakukan upaya pencarian terhadap rombongan jurnalis yang dilaporkan hilang kontak saat melakukan...

GENAP 40 TAHUN, IBU RIONA AGUSTIN TERIMA UCAPAN DAN DOA TERBAIK DARI KELUARGA BESAR TABLOID PILAR POST

GENAP 40 TAHUN, IBU RIONA AGUSTIN TERIMA UCAPAN DAN DOA TERBAIK DARI KELUARGA BESAR TABLOID PILAR POST

by Achmad Khotib
08/09/2026
0

Tabloidpilarpost.com BANTEN, 8 September 2026 — Genap memasuki usia 40 tahun menjadi momentum istimewa bagi Ibu Riona Agustin, S.Pd. Empat...

DUGAAN PENGOLAHAN LUMPUR EMAS DI LEBAK SELATAN DISOROT

DUGAAN PENGOLAHAN LUMPUR EMAS DI LEBAK SELATAN DISOROT

by Achmad Khotib
04/09/2026
0

tabloidpilarpost.com LEBAK, BANTEN — Dugaan aktivitas pertambangan dan pengolahan material yang diduga mengandung emas di wilayah Lebak Selatan kembali menjadi...

Next Post
GWSBB Turun ke Lapangan, Tak Temukan Aktivitas Depkolektor dan Matel di Sejumlah Titik Lebak

GWSBB Turun ke Lapangan, Tak Temukan Aktivitas Depkolektor dan Matel di Sejumlah Titik Lebak

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Berita Populer

  • Cerita Diki Nugraha Pembina Utama Taksi Bluebird Bandung Barat, Ini Katanya

    Cerita Diki Nugraha Pembina Utama Taksi Bluebird Bandung Barat, Ini Katanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satpol-PP KBB Tertibkan Baliho Tidak Berijin, Termasuk Baliho Hengki Kurniawan, Ini Kata Kasatpol PP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua DPC Organda Bandung Barat Menyesalkan atas Kurangnya Koordinasi dengan Bluebird

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korban Kecelakaan Kerja PT Migook Indonesia Dan Keluarga Akhirnya Sepakat Secara Kekeluargaan.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aroma Busuk Korupsi di Desa Cihaurkuning: Dana BUMDes Ratusan Juta Diduga Digondol!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

  • Daerah
  • Hukum
  • Informasi
  • Kasus
  • Keagamaan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Olah Raga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pilar Bali
  • Pilar Banten
  • Pilar Jabar
  • Pilar Jakarta
  • Pilar Jambi
  • Pilar Jateng
  • Pilar Jatim
  • Pilar Kalimantan
  • Pilar Lampung
  • Pilar Maluku
  • Pilar NTB
  • Pilar NTT
  • Pilar Papua
  • Pilar Riau
  • Pilar Riou
  • Pilar Sulawesi
  • Pilar Sumatra Selatan
  • Pilar Sumatra Utara
  • Pilar Tangerang
  • Politik
  • Sosial
  • Uncategorized
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Penawaran Pemasangan Iklan
  • Kontak Kami
Pasang Iklan : 0882-2436-0931

© 2021 tabloidpilarpost.com

  • Login
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In