Tulungagung, (tabloidpilarpost.com) – RSUD dr. Iskak Tulungagung kembali menjalani survei akreditasi yang dilaksanakan oleh Lembaga Akreditasi Rumah Sakit Damar Husada Paripurna (LARS-DHP) sebagai bagian dari komitmen meningkatkan mutu pelayanan kesehatan dan keselamatan pasien.
Rangkaian survei diawali dengan pembukaan dan briefing pada 14 Juli 2026, sebagai langkah awal untuk memastikan rumah sakit memenuhi standar akreditasi nasional serta ketentuan terbaru dari Kementerian Kesehatan.
Selanjutnya, proses asesmen dilaksanakan secara daring pada 15 Juli 2026 dengan melibatkan seluruh kelompok kerja (Pokja) dan tim akreditasi rumah sakit. Tahap akhir dilakukan secara luring pada 20–22 Juli 2026, melalui peninjauan langsung ke berbagai unit pelayanan di lingkungan RSUD dr. Iskak.
Dalam pelaksanaan survei tersebut, LARS-DHP menugaskan empat surveior, yaitu dr. Raden Gunawan Effendi sebagai Ketua Tim Surveior, didampingi dr. Hendro Soelistijono, Ika Rahayu Susanti, dan Wiwin Nur Siam.
Tim surveior melakukan evaluasi menyeluruh terhadap penerapan standar pelayanan, keselamatan pasien, tata kelola rumah sakit, hingga implementasi kebijakan berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HU.01.07/MENKES/1596/2024.
Menurut tim surveior, proses akreditasi menjadi momentum penting bagi rumah sakit untuk mengidentifikasi berbagai peluang perbaikan sehingga kualitas pelayanan kepada masyarakat dapat terus ditingkatkan.
Direktur RSUD dr. Iskak Tulungagung, dr. Zuhrotul Ani, menegaskan bahwa akreditasi bukan sekadar memenuhi persyaratan administratif, tetapi merupakan bentuk komitmen rumah sakit dalam menghadirkan pelayanan kesehatan yang profesional, aman, berkualitas, dan berkelanjutan.
“Akreditasi bukan hanya tentang kelengkapan dokumen, tetapi memastikan setiap standar pelayanan benar-benar diterapkan secara konsisten dalam praktik sehari-hari demi keselamatan pasien,” ujarnya.
Selama proses survei, manajemen RSUD dr. Iskak memaparkan berbagai capaian strategis rumah sakit, di antaranya profil rumah sakit, indikator mutu nasional dan indikator prioritas, pelaporan insiden keselamatan pasien, manajemen risiko, penerapan Failure Mode and Effect Analysis (FMEA), hasil survei budaya keselamatan pasien, hingga implementasi clinical pathway sebagai bagian dari upaya peningkatan mutu pelayanan.
Melalui survei akreditasi ini, RSUD dr. Iskak Tulungagung berharap memperoleh penilaian yang objektif sekaligus rekomendasi konstruktif untuk penyempurnaan sistem pelayanan.
Dengan demikian, rumah sakit dapat terus meningkatkan kualitas layanan kesehatan yang profesional, aman, bermutu, serta menjadikan keselamatan pasien sebagai prioritas utama dalam setiap pelayanan.







