LEBAK | tabloidpilarpost.com – Keselamatan pengguna Jalan Raya Cipanas, Kabupaten Lebak, menjadi perhatian di tengah berlangsungnya proyek pengamanan lereng dan struktur jalan yang diduga merupakan pekerjaan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Banten. Di lokasi proyek, sejumlah fasilitas pengamanan kerja yang lazim ditemukan pada pekerjaan konstruksi jalan belum terlihat optimal, sehingga memunculkan kekhawatiran di kalangan masyarakat dan pengguna jalan yang melintas setiap hari.
Berdasarkan hasil pemantauan awak media di lapangan, aktivitas pembangunan talud dan penanganan lereng masih berlangsung. Namun sejumlah material proyek tampak berada dekat badan jalan hingga memakan sebagian ruang lalu lintas kendaraan. Kondisi tersebut menjadi perhatian karena lokasi pekerjaan berada di area tikungan yang memiliki keterbatasan jarak pandang dan membutuhkan pengamanan ekstra demi menjaga keselamatan pengguna jalan.
Pantauan di lokasi juga menunjukkan keberadaan tumpukan tanah hasil galian dan batu gunung yang berada di sekitar area pekerjaan. Situasi tersebut dinilai berpotensi mengganggu kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan apabila tidak diimbangi dengan sistem pengamanan yang memadai.
Yang menjadi sorotan, saat pemantauan berlangsung awak media hanya menemukan satu papan peringatan sederhana bertuliskan “Hati-Hati Sedang Ada Pekerjaan Jalan”. Sementara perlengkapan pengamanan lainnya seperti safety cone, pagar pembatas area kerja, water barrier, lampu peringatan malam hari maupun petugas pengatur lalu lintas tidak terlihat berada di sekitar lokasi pekerjaan.
Kondisi tersebut menjadi perhatian karena ruas Jalan Raya Cipanas/ warung Banten merupakan salah satu jalur yang cukup aktif dilalui masyarakat. Aktivitas proyek yang berada di area tikungan dinilai memerlukan pengamanan maksimal guna meminimalisasi risiko terhadap pengguna jalan maupun pekerja konstruksi.
Selain keberadaan material proyek, awak media juga menemukan ceceran tanah yang menutupi sebagian permukaan aspal di sekitar lokasi pekerjaan.
Masyarakat khawatir kondisi tersebut dapat menimbulkan risiko kecelakaan, terutama saat hujan turun dan tanah berubah menjadi lumpur licin yang berpotensi mengurangi daya cengkeram ban kendaraan terhadap permukaan jalan.
Salah seorang pengguna jalan yang melintas mengaku khawatir dengan kondisi tersebut.
«”Kalau hujan turun, tanah yang ada di badan jalan bisa jadi lumpur dan licin. Apalagi posisi proyek berada di tikungan. Kami berharap ada pengamanan yang lebih lengkap supaya tidak terjadi kecelakaan,” ujarnya.»
Pernyataan tersebut menjadi gambaran harapan masyarakat agar pembangunan tetap berjalan tanpa mengesampingkan faktor keselamatan publik.
Selain aspek keselamatan, keterbukaan informasi publik juga menjadi perhatian. Saat melakukan pemantauan di lapangan, awak media tidak menemukan papan informasi proyek yang lazim dipasang pada pekerjaan pemerintah.
Padahal papan informasi proyek memiliki fungsi penting untuk memberikan informasi kepada masyarakat mengenai identitas pekerjaan, sumber anggaran, nilai kontrak, waktu pelaksanaan, kontraktor pelaksana, hingga konsultan pengawas.
Tidak terlihatnya papan informasi tersebut membuat masyarakat kesulitan memperoleh informasi mengenai pekerjaan yang sedang berlangsung. Padahal proyek yang menggunakan anggaran negara merupakan bagian dari kepentingan publik yang pelaksanaannya harus dapat diketahui dan diawasi bersama.
Hingga dilakukan penelusuran lebih lanjut, awak media juga belum memperoleh informasi mengenai nomor kontrak maupun dokumen Surat Perintah Kerja (SPK) yang dapat menjelaskan identitas pekerjaan secara rinci.
Sebagai bentuk komitmen terhadap prinsip jurnalistik yang profesional, berimbang, dan mengedepankan asas praduga tak bersalah, awak media telah melakukan upaya konfirmasi kepada pihak terkait.
Melalui pesan WhatsApp yang dikirim kepada pihak UPT yang menangani ruas jalan tersebut, awak media menyampaikan sejumlah pertanyaan mengenai status pekerjaan, identitas kontraktor pelaksana, konsultan pengawas, nilai kontrak, sumber anggaran, masa pelaksanaan pekerjaan, keberadaan papan informasi proyek, hingga penerapan Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK) selama pekerjaan berlangsung.
Dokumentasi kondisi lapangan juga turut disampaikan sebagai bahan klarifikasi agar pihak terkait dapat memberikan penjelasan secara utuh dan proporsional.
Hingga berita ini diterbitkan, pesan konfirmasi yang dikirim awak media terpantau telah tersampaikan. Namun belum diperoleh jawaban maupun tanggapan resmi atas sejumlah pertanyaan yang diajukan.
Tabloid Pilar Post tetap membuka ruang seluas-luasnya kepada Dinas PUPR Provinsi Banten, UPT terkait maupun pihak pelaksana pekerjaan untuk memberikan klarifikasi dan hak jawab sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Pembangunan infrastruktur merupakan bagian penting dalam mendorong pertumbuhan dan kemajuan daerah. Namun keberhasilan sebuah proyek tidak hanya diukur dari capaian fisik yang berhasil diselesaikan, melainkan juga dari sejauh mana aspek keselamatan, transparansi, dan perlindungan terhadap masyarakat dapat diwujudkan selama proses pekerjaan berlangsung.
Masyarakat berharap pihak terkait dapat melakukan evaluasi dan pengawasan secara optimal terhadap pelaksanaan proyek di lapangan agar seluruh standar keselamatan kerja, keselamatan pengguna jalan, serta keterbukaan informasi publik dapat berjalan sebagaimana mestinya.
Sebab pada akhirnya, pembangunan yang baik bukan hanya tentang membangun struktur yang kokoh, tetapi juga tentang memastikan setiap prosesnya berjalan aman, transparan, dan memberikan rasa nyaman bagi masyarakat yang menjadi penerima manfaat pembangunan itu sendiri.
(Tim Investigasi Tabloid Pilar Post)








