https://wa.me/message/BV47FMX3QBOIJ1 https://wa.me/message/BV47FMX3QBOIJ1
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Penawaran Pemasangan Iklan
  • Kontak Kami
Senin, 12 Oktober 2026
  • Login
Tabloid Pilar Post
ADVERTISEMENT
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga
No Result
View All Result
Tabloid Pilar Post
No Result
View All Result
Home Pilar Banten

RAB Cantumkan Rangka Baja, Lapangan Tampak Kayu Kelapa: Rehab MDTA Cipedang Rp200 Juta Dipertanyakan

Perbedaan material atap menjadi sorotan. Sejak konfirmasi pada 1 Oktober hingga 10 Oktober 2026, redaksi masih menunggu penjelasan lengkap dari pihak terkait mengenai dasar perubahan spesifikasi dan pertanggungjawaban anggaran.

ARMAN MAN by ARMAN MAN
10/10/2026
in Pilar Banten
0
RAB Cantumkan Rangka Baja, Lapangan Tampak Kayu Kelapa: Rehab MDTA Cipedang Rp200 Juta Dipertanyakan

Lebak, (tabloidpilarpost.com) – Pekerjaan rehabilitasi Gedung MDTA Nurul Athfal di Desa Cipedang, Kecamatan Wanasalam, Kabupaten Lebak, Banten, menjadi sorotan setelah ditemukan perbedaan antara material yang tercantum dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan material yang terlihat di lapangan.

Dalam dokumen RAB yang diperoleh redaksi, pekerjaan rehabilitasi bangunan berukuran 25 x 8 meter itu tercatat memiliki anggaran sebesar Rp200 juta. Sejumlah komponen material atap yang dicantumkan antara lain Canal C, baja ringan/reng, dan genteng metal pasir.

Baca juga:

  • SDN Pasirloa Jadi Sorotan, Kondisi Sekolah Rusak Meski Dana Pemeliharaan BOS Terserap
  • Anggaran Rp 17,3 M Proyek Irigasi & Rekonstruksi Jalan di Cisarua Diduga Gunakan…

Namun, berdasarkan pantauan di lokasi pada Kamis, 1 Oktober 2026, rangka atap bangunan terlihat menggunakan material kayu yang menurut informasi di lapangan merupakan kayu kelapa. Sementara itu, penutup atap yang tampak terpasang berupa lembaran asbes, bukan genteng metal pasir sebagaimana tercantum dalam dokumen RAB.

Perbedaan tersebut memunculkan pertanyaan mendasar: apakah spesifikasi material memang mengalami perubahan, dan jika benar, apakah perubahan itu telah melalui mekanisme yang sah serta didukung dokumen pertanggungjawaban?

Berdasarkan dokumen RAB yang diperlihatkan kepada redaksi, total anggaran rehabilitasi sebesar Rp200 juta terbagi dalam beberapa komponen, yakni belanja bahan sebesar Rp137.305.000, belanja alat Rp590.000, dan upah Rp62.105.000.

Beberapa item material atap yang tercantum dalam dokumen tersebut antara lain:

  • Canal C: 160 buah x Rp135.000 = Rp21.600.000.
  • Baja reng: 220 buah x Rp53.000 = Rp11.660.000.
  • Genteng metal pasir: 560 buah x Rp75.000 = Rp42.000.000.
  • Tongklo metal pasir: 40 buah x Rp50.000 = Rp2.000.000.
  • Holo kecil: 350 buah x Rp20.000 = Rp7.000.000.
  • Holo besar: 120 buah x Rp35.000 = Rp4.200.000.

Nilai beberapa material tersebut mencapai puluhan juta rupiah. Karena itu, perbedaan antara spesifikasi yang tertulis dalam RAB dan kondisi fisik yang terlihat di lapangan perlu dijelaskan berdasarkan dokumen serta pemeriksaan teknis.

Perbedaan material saja belum cukup untuk menyimpulkan adanya penyimpangan anggaran. Namun, apabila memang terdapat perubahan spesifikasi, publik patut mengetahui alasan perubahan, pihak yang menyetujui, dokumen yang menjadi dasar, serta kesesuaiannya dengan nilai pekerjaan yang dibayarkan.

Pantauan di lokasi memperlihatkan material kayu berukuran panjang tersusun di sekitar bangunan yang sedang direhabilitasi. Material tersebut tampak digunakan pada bagian konstruksi atap.

Kondisi itu berbeda dengan dokumen RAB yang mencantumkan material berbasis baja, termasuk Canal C dan baja reng. Perbedaan juga terlihat pada penutup atap, yang dalam RAB tertulis genteng metal pasir, sedangkan di lapangan tampak menggunakan lembaran asbes.

Situasi ini memunculkan sejumlah pertanyaan yang membutuhkan jawaban berdasarkan bukti, bukan sekadar dugaan.

Apakah RAB yang diperoleh redaksi merupakan dokumen final yang menjadi dasar pelaksanaan pekerjaan? Apakah terdapat perubahan spesifikasi material? Jika ada, siapa yang menyetujui dan apakah perubahan tersebut dituangkan dalam dokumen resmi?

Selain itu, bagaimana pertanggungjawaban atas item material yang tercantum dalam RAB apabila tidak digunakan sebagaimana direncanakan?

Jawaban atas pertanyaan tersebut penting untuk memastikan kesesuaian antara perencanaan, pelaksanaan fisik, dan penggunaan anggaran.

Saat awak media Tabloid Pilar Post melakukan konfirmasi langsung ke lokasi pada Kamis, 1 Oktober 2026, Haji Hariri, selaku Kepala MDTA Nurul Athfal sekaligus pihak pengelola, disebut membenarkan adanya perbedaan material dengan yang tercantum dalam RAB.

Meski demikian, alasan teknis dan administratif di balik perbedaan tersebut masih memerlukan penjelasan lebih lengkap. Redaksi juga masih membutuhkan keterangan dari pelaksana kegiatan serta pihak atau instansi yang bertanggung jawab atas program rehabilitasi tersebut.

Informasi yang dihimpun awak media menyebutkan bahwa bantuan rehabilitasi itu bersumber dari aspirasi dan direalisasikan melalui unsur Kesra. Asal-usul anggaran, mekanisme pelaksanaan, serta pihak yang bertanggung jawab secara teknis dan administratif perlu dipastikan melalui klarifikasi kepada pihak terkait.

Sejak konfirmasi dilakukan pada 1 Oktober 2026 hingga berita ini disusun pada Sabtu, 10 Oktober 2026, redaksi masih menunggu penjelasan lengkap mengenai perbedaan spesifikasi material tersebut.

Hingga waktu penerbitan berita ini, redaksi belum memperoleh keterangan yang utuh dan terverifikasi mengenai dasar perubahan material, dokumen persetujuan apabila perubahan dilakukan, serta pertanggungjawaban anggaran untuk item yang tercantum dalam RAB.

Kondisi tersebut membuat sejumlah pertanyaan publik belum terjawab. Redaksi menegaskan bahwa belum diterimanya penjelasan lengkap bukan berarti pihak terkait telah terbukti melakukan pelanggaran. Klarifikasi tetap diperlukan agar informasi yang beredar tidak berkembang menjadi kesimpulan tanpa dasar.

Karena rehabilitasi tersebut menyangkut fasilitas pendidikan keagamaan, transparansi bukan hanya persoalan administrasi. Kualitas konstruksi, kesesuaian material, serta keamanan bangunan juga perlu mendapat perhatian.

Masyarakat berhak mengetahui apakah material yang tercantum dalam RAB benar-benar dibeli dan digunakan. Jika terjadi perubahan, publik juga berhak memperoleh penjelasan mengenai dasar perubahan dan bagaimana nilai pekerjaan dihitung serta dipertanggungjawabkan.

Untuk memperjelas persoalan ini, pihak terkait perlu menjawab beberapa hal pokok:

  1. Apakah RAB senilai Rp200 juta tersebut merupakan dokumen final pelaksanaan pekerjaan?
  2. Apakah terdapat perubahan resmi atas spesifikasi rangka atap dan penutup atap?
  3. Siapa yang menyetujui perubahan tersebut dan apa dasar teknisnya?
  4. Apakah terdapat dokumen perubahan pekerjaan atau penyesuaian anggaran?
  5. Bagaimana pertanggungjawaban atas material yang tercantum dalam RAB tetapi diduga tidak digunakan?
  6. Apakah volume, spesifikasi, dan nilai pekerjaan yang terpasang telah diperiksa oleh pihak berwenang?
  7. Siapa pelaksana kegiatan dan pihak yang bertanggung jawab atas hasil akhir rehabilitasi?

Pemeriksaan dokumen, pencocokan volume pekerjaan, serta penilaian teknis diperlukan sebelum dapat ditarik kesimpulan mengenai ada atau tidaknya ketidaksesuaian yang melanggar ketentuan.

Tabloid Pilar Post membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi Haji Hariri selaku Kepala MDTA Nurul Athfal, pelaksana kegiatan, unsur Kesra, serta instansi terkait untuk menyampaikan penjelasan dan dokumen pendukung mengenai pelaksanaan rehabilitasi tersebut.

Redaksi akan memuat keterangan yang relevan secara proporsional sesuai prinsip akurasi, keberimbangan, dan verifikasi.

Pada akhirnya, persoalan ini bukan semata-mata tentang penggunaan kayu atau asbes. Hal yang perlu dipastikan adalah apakah pekerjaan senilai Rp200 juta tersebut dilaksanakan sesuai dokumen perencanaan, apakah perubahan spesifikasi—jika ada—dilakukan melalui prosedur yang dapat dipertanggungjawabkan, serta apakah hasil akhirnya memenuhi persyaratan teknis dan keselamatan.

Anggaran untuk fasilitas pendidikan merupakan amanah yang harus dipertanggungjawabkan. Ketika dokumen perencanaan dan kondisi fisik tampak berbeda, penjelasan terbuka menjadi penting agar masyarakat memperoleh informasi yang jelas, akurat, dan berimbang.

Loading

Tags: CipedangLebakMDTA Nurul AthfalRABRehab MDTA Nurul Athfal Cipedang  RAB rehabilitasi sekolah Lebakrehabilitasi gedungTransparansi AnggaranWanasalam
https://wa.me/qr/YHEMUDHEIEQNP1
Previous Post

Kasus Dugaan Penggelapan Pajak: Sigit Priatna Putra dan Farid Abdul Rahman Penuhi Undangan Kejati DKI Jakarta Sebagai Saksi

Next Post

Kekeringan Melanda Malang Selatan, Ribuan Warga Pagak Gelar Salat Istisqa

Berita Lainnya

FORWATU Banten Gempur Ancaman Banjir dari Kampung Bahbul, Anak-anak hingga Pelajar Turun Bersihkan Selokan

FORWATU Banten Gempur Ancaman Banjir dari Kampung Bahbul, Anak-anak hingga Pelajar Turun Bersihkan Selokan

by ARMAN MAN
11/10/2026
0

Lebak, (tabloidpilarpost.com) — Kepedulian terhadap lingkungan tidak cukup berhenti pada imbauan dan slogan. Dibutuhkan tindakan nyata serta keterlibatan masyarakat agar...

King Naga, Ketua LSM GMBI Distrik Lebak, Meriahkan Tasyakuran Khitan Putra Dewan Kehormatan Lewat Debus Banten Bersama Belong

King Naga, Ketua LSM GMBI Distrik Lebak, Meriahkan Tasyakuran Khitan Putra Dewan Kehormatan Lewat Debus Banten Bersama Belong

by Achmad Khotib
11/10/2026
0

LEBAK, TABLOIDPILARPOST.COM — Kemeriahan tasyakuran khitan M. Zavier Arrba All Rabanza, putra Bapak H. Yantos Rabanza yang akrab disapa Bang...

Ki Bangkol Sampaikan Doa Terbaik untuk M. Zavier Arrba All Rabanza, Putra Bang Arrab dan Ibu Okne Sageta, dalam Tasyakuran Khitan Penuh Syukur

Ki Bangkol Sampaikan Doa Terbaik untuk M. Zavier Arrba All Rabanza, Putra Bang Arrab dan Ibu Okne Sageta, dalam Tasyakuran Khitan Penuh Syukur

by Achmad Khotib
11/10/2026
0

LEBAK, TABLOIDPILARPOST.COM — Suasana hangat, kebahagiaan, dan rasa syukur mewarnai tasyakuran khitan M. Zavier Arrba All Rabanza, putra Bapak H....

Perceraian Tak Tercatat Picu Masalah, DPC PERADI Rangkasbitung dan UNPAM Serang Perkuat Literasi Hukum Kawin Siri

Perceraian Tak Tercatat Picu Masalah, DPC PERADI Rangkasbitung dan UNPAM Serang Perkuat Literasi Hukum Kawin Siri

by Achmad Khotib
10/10/2026
0

tabloidpilarpost.com SERANG – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Rangkasbitung bersama Universitas Pamulang (UNPAM) Serang menggelar Seminar Hukum...

Kabar Duka Selimuti Wanasalam, Kasi Pelayanan Umum UU Nurjen Berpulang

Kabar Duka Selimuti Wanasalam, Kasi Pelayanan Umum UU Nurjen Berpulang

by ARMAN MAN
09/10/2026
0

LEBAK — Kabar duka menyelimuti keluarga besar Pemerintah Kecamatan Wanasalam, Kabupaten Lebak, Banten. Bapak UU Nurjen, yang semasa hidupnya mengemban...

DUGAAN PENYALAHGUNAAN SOLAR BERSUBSIDI DI PABUARAN DISOROT, APH DIMINTA TELUSURI ALIRAN BBM

DUGAAN PENYALAHGUNAAN SOLAR BERSUBSIDI DI PABUARAN DISOROT, APH DIMINTA TELUSURI ALIRAN BBM

by Achmad Khotib
09/10/2026
0

SERANG, Tabloidpilarpost.com — Dugaan penyalahgunaan distribusi bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi di Kampung Pancanegara, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang,...

Next Post
Kekeringan Melanda Malang Selatan, Ribuan Warga Pagak Gelar Salat Istisqa

Kekeringan Melanda Malang Selatan, Ribuan Warga Pagak Gelar Salat Istisqa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Berita Populer

  • Cerita Diki Nugraha Pembina Utama Taksi Bluebird Bandung Barat, Ini Katanya

    Cerita Diki Nugraha Pembina Utama Taksi Bluebird Bandung Barat, Ini Katanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satpol-PP KBB Tertibkan Baliho Tidak Berijin, Termasuk Baliho Hengki Kurniawan, Ini Kata Kasatpol PP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua DPC Organda Bandung Barat Menyesalkan atas Kurangnya Koordinasi dengan Bluebird

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korban Kecelakaan Kerja PT Migook Indonesia Dan Keluarga Akhirnya Sepakat Secara Kekeluargaan.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aroma Busuk Korupsi di Desa Cihaurkuning: Dana BUMDes Ratusan Juta Diduga Digondol!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

  • Daerah
  • Hukum
  • Informasi
  • Kasus
  • Keagamaan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Olah Raga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pilar Bali
  • Pilar Banten
  • Pilar Jabar
  • Pilar Jakarta
  • Pilar Jambi
  • Pilar Jateng
  • Pilar Jatim
  • Pilar Kalimantan
  • Pilar Lampung
  • Pilar Maluku
  • Pilar NTB
  • Pilar NTT
  • Pilar Papua
  • Pilar Riau
  • Pilar Riou
  • Pilar Sulawesi
  • Pilar Sumatra Selatan
  • Pilar Sumatra Utara
  • Pilar Tangerang
  • Politik
  • Sosial
  • Uncategorized
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Penawaran Pemasangan Iklan
  • Kontak Kami
Pasang Iklan : 0882-2436-0931

© 2021 tabloidpilarpost.com

  • Login
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In