https://wa.me/message/BV47FMX3QBOIJ1 https://wa.me/message/BV47FMX3QBOIJ1
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Penawaran Pemasangan Iklan
  • Kontak Kami
Jumat, 25 September 2026
  • Login
Tabloid Pilar Post
ADVERTISEMENT
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga
No Result
View All Result
Tabloid Pilar Post
No Result
View All Result
Home Pilar Jabar

Polemik APBDes Karangsari Melebar, Camat Cipongkor Didorong Segera Ambil Sikap

Dugaan Tanpa Tanda Tangan hingga Isu Nepotisme Perangkat Desa Jadi Sorotan

tim inv by tim inv
24/04/2026
in Pilar Jabar
0
Polemik APBDes Karangsari Melebar, Camat Cipongkor Didorong Segera Ambil Sikap

Bandung Barat, (tabloidpilarpost.com) – Polemik dugaan ketidaksesuaian prosedur dalam penetapan APBDes Tahun 2026 di Desa Karangsari terus bergulir dan kini merambah ke tingkat kecamatan. Sejumlah pihak mendesak Camat Cipongkor untuk segera mengambil langkah tegas terkait persoalan tersebut.

Isu yang mencuat di tengah masyarakat antara lain dugaan APBDes yang tidak ditandatangani oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD), belum dilaksanakannya Musyawarah Desa (Musdes), serta adanya dugaan praktik nepotisme dalam pengangkatan perangkat desa.

Baca juga:

  • Musdes Desa Rejoyoso Terkait ,Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa Tahun 2026 Resmi…
  • Pemerintahan Kecamatan Bantur Adakan Monitoring Dan Evaluasi Dan Pembinaan Desa Di…

Salah satu anggota BPD bahkan mengaku tidak pernah menandatangani dokumen APBDes 2026. Pernyataan ini memicu pertanyaan terkait keabsahan dokumen tersebut serta proses penyusunannya yang seharusnya melibatkan BPD sebagai unsur penting dalam pemerintahan desa.

Menanggapi hal ini, masyarakat meminta Camat Cipongkor untuk melakukan klarifikasi dan pengawasan lebih lanjut, mengingat kecamatan memiliki peran dalam pembinaan serta pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa.

“Camat harus turun tangan untuk memastikan apakah proses penyusunan APBDes sudah sesuai aturan. Kalau tidak  benar , tentu ini harus dikaji ulang,” .

Selain itu, proses pengangkatan dan penggantian perangkat desa juga menjadi sorotan. Muncul dugaan bahwa pengangkatan dilakukan tanpa mekanisme yang transparan, bahkan disebut melibatkan unsur keluarga kepala desa.

Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran akan potensi konflik kepentingan dan praktik nepotisme di lingkungan pemerintahan desa.

Di sisi lain, belum dilaksanakannya Musdes dalam sejumlah pengambilan keputusan strategis dinilai mengabaikan prinsip partisipasi masyarakat. Padahal, Musdes merupakan forum penting dalam menyerap aspirasi dan memastikan keterlibatan warga dalam pembangunan desa.

Camat Cipongkor segera memanggil pihak-pihak terkait, termasuk Kepala Desa Karangsari, guna melakukan klarifikasi serta evaluasi terhadap proses yang telah berjalan.

Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga transparansi, akuntabilitas, serta kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan desa.

Pemerintah Kecamatan Cipongkor akhirnya memberikan tanggapan resmi terkait polemik dugaan ketidaksesuaian dalam penyusunan APBDes Tahun 2026 di Desa Karangsari. Tanggapan tersebut disampaikan melalui surat resmi Camat Cipongkor, Ilman Suherlan, tertanggal 24 April 2026, sebagai jawaban atas permintaan klarifikasi dari pihak media.

Dalam keterangannya, Camat menegaskan bahwa dugaan APBDes yang tidak ditandatangani oleh anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) merupakan persoalan serius yang perlu ditelusuri lebih lanjut. Ia menekankan bahwa keabsahan APBDes tidak hanya bergantung pada tanda tangan semata, tetapi juga pada proses penyusunannya yang harus sesuai dengan regulasi dan prinsip musyawarah desa.

“Secara aturan, APBDes tidak dapat dianggap sah apabila tidak ada persetujuan atau tanda tangan dari BPD. Karena itu, prosesnya harus disepakati bersama sesuai ketentuan Undang-Undang Desa dan Permendagri,” jelasnya.

Camat juga menyebutkan bahwa hingga saat ini pihak kecamatan belum menerima laporan resmi baik dari BPD maupun masyarakat terkait dugaan tersebut. Namun demikian, jika ditemukan indikasi pelanggaran, pihaknya akan segera mengambil langkah tegas sesuai kewenangan, termasuk memanggil Kepala Desa serta Ketua dan anggota BPD untuk klarifikasi.

Lebih lanjut, Camat menjelaskan bahwa peran kecamatan dalam pengelolaan APBDes bersifat pembinaan dan pengawasan, bukan sebagai pihak yang mengesahkan. Evaluasi terhadap rancangan APBDes dilakukan sebelum ditetapkan, meliputi pemeriksaan administrasi, kesesuaian prosedur, serta sinkronisasi anggaran dengan prioritas pembangunan.

Apabila dalam evaluasi ditemukan pelanggaran, kecamatan dapat mengembalikan dokumen untuk diperbaiki, menunda rekomendasi, hingga melaporkan ke tingkat kabupaten.

Selain isu APBDes, perhatian juga tertuju pada dugaan praktik nepotisme dalam pengangkatan perangkat desa. Camat menegaskan bahwa pihaknya tidak mentolerir praktik tersebut dan akan memberikan teguran keras jika terbukti terjadi pelanggaran.

“Pengangkatan perangkat desa harus melalui proses yang transparan dan kompetitif, mulai dari perencanaan kebutuhan, penjaringan, penyaringan, hingga penetapan. Semua harus melalui konsultasi dengan camat dan berdasarkan aturan yang berlaku,” tegasnya.

Dalam upaya pencegahan, kecamatan mendorong pengawasan aktif dari BPD serta keterlibatan masyarakat dalam mengawal jalannya pemerintahan desa. Camat juga memastikan bahwa masyarakat memiliki hak untuk menyampaikan pengaduan langsung ke kecamatan, yang akan ditindaklanjuti melalui proses verifikasi, klarifikasi, hingga mediasi.

Terkait transparansi, kecamatan berkomitmen untuk terus melakukan pembinaan tata kelola pemerintahan desa, evaluasi dokumen, serta mendorong keterbukaan informasi publik.

Camat Cipongkor juga membuka kemungkinan dilakukannya evaluasi atau pemeriksaan khusus terhadap Desa Karangsari apabila ditemukan indikasi kuat pelanggaran atau adanya laporan resmi yang memenuhi syarat.

Dengan adanya klarifikasi ini, diharapkan polemik yang berkembang dapat ditindaklanjuti secara objektif dan sesuai aturan, serta menjaga kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa.

Masyarakat berharap adanya tindakan cepat dan tegas dari pemerintah kecamatan agar persoalan ini tidak berlarut-larut dan tidak mengganggu stabilitas serta pelayanan publik di tingkat desa.

Loading

Tags: Kecamatan cipongkorpenyusunan APBDes Tahun 2026 di Desa Karangsari
https://wa.me/qr/YHEMUDHEIEQNP1
Previous Post

Polsek Sumbermanjing Wetan Kawal Tasyakuran Nelayan Tambakrejo, Pastikan Acara Aman dan Kondusif

Next Post

King Naga Menekankan, Bupati Harus Bertanggung Jawab Atas Dugaan Kelalaian RSUD Adjidarmo Yang Mengakibatkan Hilangnya Nyawa Tak Berdosa

Berita Lainnya

Maman M.P. Kembali Pimpin Desa Cicau, Menang Pilkades untuk Periode 2026–2034

Maman M.P. Kembali Pimpin Desa Cicau, Menang Pilkades untuk Periode 2026–2034

by Agus Mulyana
24/09/2026
0

Bekasi, (tabloidpilarpost.com) - Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Cicau, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, yang digelar pada Rabu, 23 September 2026,...

Akhirnya, Asep Nuryaman Terpilih Jadi Ketua BPD Desa Karangsari Kecamatan Cipongkor

Akhirnya, Asep Nuryaman Terpilih Jadi Ketua BPD Desa Karangsari Kecamatan Cipongkor

by Erwin M Ali
22/09/2026
0

Bandung Barat, (tabloidpilarpost.com) - Asep Nuryaman akhirnya terpilih sebagai Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Karangsari, Kecamatan Cipongkor, Kabupaten Bandung...

H Lucky Setiawan Raih 2.775 Suara, Terpilih Memimpin Desa Bojongsari Periode 2026–2034

Ribuan Warga Padati Helaran Budaya HUT ke-393 Karawang, Bupati Aep Tegaskan Percepatan Infrastruktur dan Kesehatan

by Agus Mulyana
21/09/2026
0

Karawang, (tabloidpilarpost.com) -  Ribuan masyarakat memadati sepanjang Jalan Tuparev hingga Alun-alun Kabupaten Karawang untuk menyaksikan puncak peringatan Hari Jadi Kabupaten...

H Lucky Setiawan Raih 2.775 Suara, Terpilih Memimpin Desa Bojongsari Periode 2026–2034

H Lucky Setiawan Raih 2.775 Suara, Terpilih Memimpin Desa Bojongsari Periode 2026–2034

by Agus Mulyana
21/09/2026
0

Bekasi, (tabloidpilarpost.com) - Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Bojongsari, Kecamatan Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, Senin (21/9/2026), berlangsung lancar dan damai. Dalam...

Koperasi Bumikiara Mineral Sejahtera Bantu Warga Kerta Jaya, Camat Simpenan Apresiasi Sinergi Dunia Usaha

Koperasi Bumikiara Mineral Sejahtera Bantu Warga Kerta Jaya, Camat Simpenan Apresiasi Sinergi Dunia Usaha

by Achmad Khotib
21/09/2026
0

Tabloidpilarpost.com SUKABUMI — Kepedulian terhadap masyarakat kembali hadir dari dunia usaha. Koperasi Produsen Bumikiara Mineral Sejahtera turut mengambil bagian dalam...

Pansus X DPRD KBB Soroti Pengamanan dan Legalitas Aset Daerah

Pansus X DPRD KBB Soroti Pengamanan dan Legalitas Aset Daerah

by Muhamad Ramdani
20/09/2026
0

Bandung Barat, (tabloidpilarpost.com) - Panitia Khusus (Pansus) X DPRD Kabupaten Bandung Barat melanjutkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan...

Next Post
King Naga Menekankan, Bupati Harus Bertanggung Jawab Atas Dugaan Kelalaian RSUD Adjidarmo Yang Mengakibatkan Hilangnya Nyawa Tak Berdosa

King Naga Menekankan, Bupati Harus Bertanggung Jawab Atas Dugaan Kelalaian RSUD Adjidarmo Yang Mengakibatkan Hilangnya Nyawa Tak Berdosa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Berita Populer

  • Cerita Diki Nugraha Pembina Utama Taksi Bluebird Bandung Barat, Ini Katanya

    Cerita Diki Nugraha Pembina Utama Taksi Bluebird Bandung Barat, Ini Katanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satpol-PP KBB Tertibkan Baliho Tidak Berijin, Termasuk Baliho Hengki Kurniawan, Ini Kata Kasatpol PP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua DPC Organda Bandung Barat Menyesalkan atas Kurangnya Koordinasi dengan Bluebird

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korban Kecelakaan Kerja PT Migook Indonesia Dan Keluarga Akhirnya Sepakat Secara Kekeluargaan.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aroma Busuk Korupsi di Desa Cihaurkuning: Dana BUMDes Ratusan Juta Diduga Digondol!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

  • Daerah
  • Hukum
  • Informasi
  • Kasus
  • Keagamaan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Olah Raga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pilar Bali
  • Pilar Banten
  • Pilar Jabar
  • Pilar Jakarta
  • Pilar Jambi
  • Pilar Jateng
  • Pilar Jatim
  • Pilar Kalimantan
  • Pilar Lampung
  • Pilar Maluku
  • Pilar NTB
  • Pilar NTT
  • Pilar Papua
  • Pilar Riau
  • Pilar Riou
  • Pilar Sulawesi
  • Pilar Sumatra Selatan
  • Pilar Sumatra Utara
  • Pilar Tangerang
  • Politik
  • Sosial
  • Uncategorized
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Penawaran Pemasangan Iklan
  • Kontak Kami
Pasang Iklan : 0882-2436-0931

© 2021 tabloidpilarpost.com

  • Login
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In