Malang(tabloid pilarpostcom),Dalam rangka tranparansi pelayanan publik Pemerintahan Kecamatan Bantur, Kabupaten Malang, aktif melanjutkan agenda monitoring dan evaluasi (monev) terhadap pemerintahan desa Rejoyoso Kecamatan Bantur Kabupaten Malang pada hari Senin(09/02/2026) Pukul 09.00. WIB sampai selesai .
Poin-poin penting terkait monitoring dan evaluasi APBDes Tahun 2025 dan sambang Desa Tahun 2026 dan adanya agenda monitoring melalui program “sambang desa” yang melibatkan pihak kecamatan ke desa-desa di wilayah Bantur, salah satunya Desa Rejoyoso untuk mengevaluasi kinerja dan potensi desa.
Adapun hadir dalam kegiatan Monev APBDes Tahun 2025 yaitu Sekcam Bantur Makhfud S.H,M.Si mewakili Camat Bantur Bayu Jatmiko,S.STP, Plt.Kasi Pemerintahan Edy Purnomo,Kasi Pembangunan Dan Pemberdayaan Masyarakat Sukarji dan Pendamping Desa dan pendamping la kal Desa ,di dampingi oleh Kades Rejoyoso Abdul Manaf dan perangkat Desa serta Ketua BPD Sarju.Kepala Desa Rejoyoso Abdul Manaf menyampaikan ,” hari ini Monev dari kecamatan Bantur APBDes Tahun 2025 mudah mudahan kegiatan ini nanti monev ke lapangan kemudian dan nanti koordinasi terkait dengan SPJnya apabila ada kekurangannya bisa di lengkapi Alhamdulillah sudah 94 % kurang 6 % dan mudah mudahan berjalan lancar dan aman serta bisa di pertanggungjawaban kepada masyarakat serta pemerintah Rejoyoso bisa bermanfaat bisa di pergsnggunjabkan hukum adminitrasi dan agama.
Sekcam Bantur Makhfud S.H ,M.S.i mewakili Camat Bantur mengatakan ,”Giat hari ini dalam rangka Monev APBDes Tahun 2025 dan setiap tahun sudah kita lakukan Monev bagaimana agar supaya desa itu untuk berhati hati dalam mengelola uang negara diakam pembangunan di desa Rejoyoso ,” ungkapnya
Untuk itu tim dari kecamatan Bantur mengingatkan kepada tim pemdes Rejoyoso untuk menyelesaikan SPJnya sesuai prosedur yang sudah di tetapkan.
Fokus Monev APBDes Tahun 2025 difokuskan pada transparansi penggunaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD), infrastruktur, serta administrasi pemerintahan untuk memastikan pelayanan publik berjalan dengan optimal.
Pemerintahan Kecamatan Bantur rutin melakukan evaluasi lapangan, termasuk pemeriksaan dokumen dan pertanggung jawaban keuangan semesteran dan capaian fisik pembangunan desa.
Agenda rutin ini merupakan langkah sistematis untuk memastikan keterpaduan perencanaan dan pengawasan antara pemerintah kecamatan dan desa, terutama dalam mendukung target pembangunan daerah Kabupaten Malang yang telah dilakukan Tahun 2025.
Langkah ini bertujuan untuk memastikan bahwa Desa Rejoyoso dapat mengelola anggaran tahun 2025 secara transparan dan akuntabel sesuai dengan rencana pembangunan yang ditetapkan(Surya)
(Suryadi Eka Dharma Kaperwil malang)
![]()









