https://wa.me/message/BV47FMX3QBOIJ1 https://wa.me/message/BV47FMX3QBOIJ1
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Penawaran Pemasangan Iklan
  • Kontak Kami
Kamis, 29 Oktober 2026
  • Login
Tabloid Pilar Post
ADVERTISEMENT
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga
No Result
View All Result
Tabloid Pilar Post
No Result
View All Result
Home Pilar Sumatra Selatan

Rapat Paripurna Istimewa DPRD Lubuklinggau Dengarkan Tanggapan Wali Kota Terkait Lima Raperda Inisiatif

Pemerintah Kota Lubuklinggau Nilai Lima Raperda Inisiatif DPRD Strategis untuk Penguatan Pelayanan Publik dan Pemberdayaan Masyarakat

Bang Herly by Bang Herly
10/03/2026
in Pilar Sumatra Selatan
0
Rapat Paripurna Istimewa DPRD Lubuklinggau Dengarkan Tanggapan Wali Kota Terkait Lima Raperda Inisiatif

Lubuklinggau, (tabloidpilarpost.com) – Wali Kota Lubuklinggau, H. Rachmat Hidayat, menyampaikan tanggapan resmi Pemerintah Kota Lubuklinggau dalam rapat paripurna DPRD Kota Lubuklinggau yang membahas lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD, Senin (09/02/2026).

Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota menilai kelima Raperda yang diinisiasi DPRD memiliki posisi strategis dalam menjawab berbagai tantangan pembangunan daerah, sekaligus memperkuat peran pemerintah dalam memberikan pelayanan publik yang inklusif dan berkeadilan.

Baca juga:

  • Ketua DPRD LubuklinggauPimpin Rapat 15 Raperda Masuk Propemperda 2025
  • DPRD Kota Lubuklinggau Adakan Rapat Paripurna dalam rangka mendengarkan laporan…

Sebelumnya, DPRD Kota Lubuklinggau telah menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian lima Raperda inisiatif DPRD serta satu usulan Raperda dari Pemerintah Kota Lubuklinggau sebagai bagian dari proses legislasi daerah tahun berjalan.

Adapun lima Raperda inisiatif DPRD yang menjadi perhatian pemerintah daerah meliputi:

  1. Raperda tentang Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan,
  2. Raperda tentang Penyelenggaraan Kearsipan,
  3. Raperda tentang Keolahragaan,
  4. Raperda tentang Perlindungan dan Pelayanan Kesejahteraan Sosial bagi Penyandang Disabilitas,
  5. Raperda tentang Pembinaan dan Pengembangan Industri Mikro dan Kecil.

Menurut Wali Kota, kelima Raperda tersebut bukan sekadar produk hukum, tetapi juga menjadi instrumen kebijakan yang berdampak langsung terhadap penguatan struktur sosial, peningkatan kualitas layanan publik, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat kecil.

Dalam rapat paripurna tersebut, Wali Kota Lubuklinggau membacakan langsung naskah tanggapan pemerintah terhadap Raperda inisiatif DPRD. Sementara itu, pembacaan lima Raperda inisiatif DPRD dilakukan oleh Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BP2D) DPRD Kota Lubuklinggau.

Wali Kota juga menekankan bahwa penataan kelembagaan daerah merupakan fondasi utama dalam mewujudkan pemerintahan yang efektif, efisien, dan akuntabel.

Menurutnya, perangkat daerah sebagai unsur pelaksana pemerintahan memiliki peran strategis dalam menyelenggarakan urusan pemerintahan, baik yang bersifat wajib maupun pilihan sebagaimana diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan.

Secara yuridis, penataan perangkat daerah berlandaskan pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang telah diperbarui melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja. Regulasi tersebut memberikan kewenangan luas kepada daerah untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan berdasarkan asas otonomi daerah.

Selain itu, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah yang telah diperbarui melalui PP Nomor 72 Tahun 2019, serta regulasi teknis seperti Permendagri Nomor 99 Tahun 2018, menjadi rujukan utama dalam pembentukan, penggabungan, dan penyesuaian perangkat daerah agar tetap efisien, tepat fungsi, dan sesuai kebutuhan daerah.

Wali Kota menegaskan bahwa penataan organisasi perangkat daerah bukan sekadar formalitas administratif, melainkan alat strategis untuk menghindari tumpang tindih kewenangan, mengefisienkan anggaran, serta meningkatkan kinerja birokrasi. Bahkan, penyesuaian urusan pemerintahan spesifik seperti penanggulangan bencana dan kebudayaan perlu dilakukan secara adaptif agar pelayanan publik dapat berjalan optimal.

Pada kesempatan itu, Pemerintah Kota Lubuklinggau juga secara resmi menyampaikan Rancangan Raperda tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Lubuklinggau kepada DPRD untuk dibahas dan disempurnakan bersama.

Mengakhiri penyampaiannya, Wali Kota menegaskan bahwa sinergi antara Pemerintah Daerah dan DPRD menjadi kunci utama dalam menghasilkan regulasi yang berkualitas, implementatif, serta berpihak pada kepentingan masyarakat luas.

Loading

Tags: Rapat Paripurna Istimewa DPRD Lubuklinggau
https://wa.me/qr/YHEMUDHEIEQNP1
Previous Post

Inspektorat Lebak Evaluasi Strategi Pengurangan Beban APBD untuk Perkuat Tata Kelola Keuangan Daerah

Next Post

King Naga Tantang H. Mulyadi Jayabaya Buat Laporan Polisi Terkait Dugaan Jual Beli Jabatan di Rumah Aspirasi Bupati Lebak

Berita Lainnya

Empat Saksi Kunci Perkuat Klaim M. Suhaimi Atas Lahan Situs Pabrik PT BSM; Sidang Berjalan Lancar di PN Muara Enim

Empat Saksi Kunci Perkuat Klaim M. Suhaimi Atas Lahan Situs Pabrik PT BSM; Sidang Berjalan Lancar di PN Muara Enim

by Sabuna
21/10/2026
0

Muara Enim (tabloidpilarpost.com) — Sengketa kepemilikan lahan seluas 11.236 meter persegi yang kini menjadi bagian dari area pabrik kelapa sawit...

Rumah Warga Panang Jaya Muara Enim Terbakar, Warga Bergerak Cepat Selamatkan Anak

Rumah Warga Panang Jaya Muara Enim Terbakar, Warga Bergerak Cepat Selamatkan Anak

by Sabuna
14/10/2026
0

Muara Enim, (tabloidpilarpost.com) — Kebakaran melanda sebuah rumah warga di Desa 3 Panang Jaya, Kecamatan Gunung Megang, Kabupaten Muara Enim,...

Viral Bunga Sakura di Jalan Sudirman Muara Enim, Warga Panang Jaya Ikut Abadikan Momen

Viral Bunga Sakura di Jalan Sudirman Muara Enim, Warga Panang Jaya Ikut Abadikan Momen

by Sabuna
10/10/2026
0

Muara Enim, (tabloidpilarpost.com) -  Keindahan bunga berwarna merah muda yang bermekaran di sepanjang kawasan Jalan Sudirman, Kota Muara Enim, tengah...

PS Sengketa Tanah M. Suhaimi vs PT BSM: Para Pihak Tunjukkan Lokasi Objek yang Sama

PS Sengketa Tanah M. Suhaimi vs PT BSM: Para Pihak Tunjukkan Lokasi Objek yang Sama

by Sabuna
06/10/2026
0

Muara Enim, (tabloidpilarpost.com) -  Pemeriksaan Setempat (PS) dalam perkara sengketa tanah antara M. Suhaimi selaku Penggugat melawan PT Berkat Sawit...

IWO.I Lubuklinggau-Musi Rawas Silaturahmi ke Lapas Narkoba Muara Beliti, Perkuat Sinergitas dan Informasi Berimbang

IWO.I Lubuklinggau-Musi Rawas Silaturahmi ke Lapas Narkoba Muara Beliti, Perkuat Sinergitas dan Informasi Berimbang

by Bang Herly
06/10/2026
0

Musi Rawas, (tabloidpilarpost.com) -  Dalam rangka mempererat sinergitas antara insan pers dan lembaga pemasyarakatan, Ketua Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWO.I)...

Lapas Narkotika Muara Beliti Perketat Pengawasan Barang dan Fasilitas Kamar Hunian Warga Binaan

Lapas Narkotika Muara Beliti Perketat Pengawasan Barang dan Fasilitas Kamar Hunian Warga Binaan

by Bang Herly
01/10/2026
0

Musi Rawas, (tabloidpilarpost.com) - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Muara Beliti terus memperkuat upaya menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan...

Next Post
Diduga Marak Tambang Galian Emas Ilegal di Ciladu Cibeber, King Naga Desak Aparat Bertindak Tegas

King Naga Tantang H. Mulyadi Jayabaya Buat Laporan Polisi Terkait Dugaan Jual Beli Jabatan di Rumah Aspirasi Bupati Lebak

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Berita Populer

  • Cerita Diki Nugraha Pembina Utama Taksi Bluebird Bandung Barat, Ini Katanya

    Cerita Diki Nugraha Pembina Utama Taksi Bluebird Bandung Barat, Ini Katanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satpol-PP KBB Tertibkan Baliho Tidak Berijin, Termasuk Baliho Hengki Kurniawan, Ini Kata Kasatpol PP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua DPC Organda Bandung Barat Menyesalkan atas Kurangnya Koordinasi dengan Bluebird

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korban Kecelakaan Kerja PT Migook Indonesia Dan Keluarga Akhirnya Sepakat Secara Kekeluargaan.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aroma Busuk Korupsi di Desa Cihaurkuning: Dana BUMDes Ratusan Juta Diduga Digondol!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

  • Daerah
  • Hukum
  • Informasi
  • Kasus
  • Keagamaan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Olah Raga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pilar Bali
  • Pilar Banten
  • Pilar Jabar
  • Pilar Jakarta
  • Pilar Jambi
  • Pilar Jateng
  • Pilar Jatim
  • Pilar Kalimantan
  • Pilar Lampung
  • Pilar Maluku
  • Pilar NTB
  • Pilar NTT
  • Pilar Papua
  • Pilar Riau
  • Pilar Riou
  • Pilar Sulawesi
  • Pilar Sumatra Selatan
  • Pilar Sumatra Utara
  • Pilar Tangerang
  • Politik
  • Sosial
  • Uncategorized
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Penawaran Pemasangan Iklan
  • Kontak Kami
Pasang Iklan : 0882-2436-0931

© 2021 tabloidpilarpost.com

  • Login
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In