Trenggalek, (tabloidpilarpost.com) – Sekretaris Daerah Kabupaten Trenggalek, Edy Soepriyanto, melepas masa purna tugas Totok Rudijanto dalam apel pagi ASN di lingkup Sekretariat Daerah (Setda) Trenggalek, Jumat (27/2).
Staf Ahli Bupati tersebut tercatat akan mengakhiri masa tugasnya pada 1 Maret 2026 setelah menorehkan masa pengabdian selama 40 tahun 1 bulan di Pemerintah Kabupaten Trenggalek.
Masa bakti yang panjang itu dinilai menjadi catatan pengabdian luar biasa. Selama berkarier, Totok telah banyak menyumbangkan ide dan gagasan untuk kemajuan Kabupaten Trenggalek. Pria yang mengawali karier sebagai Mantri Polisi itu dikenal telah malang melintang di berbagai posisi pemerintahan daerah.
Bahkan, tercatat lebih dari 19 kali mutasi jabatan pernah dijalani Totok selama menjadi aparatur pemerintah di Trenggalek. Masa pengabdian terlama menurutnya berada di Setda Trenggalek, yakni kurang lebih 15 tahun.
Selama di Setda, Totok pernah menjabat sebagai Kepala Bagian Organisasi, Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa, hingga terakhir sebagai Staf Ahli Bupati sebelum memasuki masa purna tugas.
Selain di lingkungan Setda, Totok juga pernah dipercaya memimpin sejumlah perangkat daerah. Ia pernah menjabat Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Trenggalek, Plt. Kepala Dinas Perindustrian dan Ketenagakerjaan, serta Plt. Kepala Dinas Sosial PPPA.
Dalam sambutannya, Sekda Edy berharap tali silaturahmi antara Totok Rudijanto dan seluruh pegawai di lingkup Setda Trenggalek tetap terjaga meskipun telah memasuki masa purna tugas.
Ia juga berharap pengabdian Totok kepada bangsa dan negara tidak berhenti, meski nantinya berada di lingkungan yang berbeda.
Edy mengenang Totok sebagai rekan kerja yang baik dan mendoakan agar senantiasa diberikan kesehatan setelah memasuki masa purna tugas. Selain itu, ia berharap Totok sebagai salah satu ASN senior dapat terus memberikan bimbingan dan saran kepada para junior di Setda Trenggalek.
Sementara itu, sebelum resmi mengakhiri tugasnya, Totok Rudijanto menyampaikan pesan kepada seluruh ASN di Setda Trenggalek. Ia menekankan bahwa pada dasarnya tidak ada ASN yang lebih atau kurang selama mau saling mengisi dalam organisasi.
“Dengan saling mengisi, keberadaan ASN dalam suatu organisasi akan saling melengkapi satu sama lain,” pesannya berdasarkan pengalaman selama bertugas di Trenggalek.
Menurut Totok, mutasi jabatan merupakan tantangan baru yang harus dihadapi setiap ASN. Namun dengan kemauan untuk terus belajar, penyesuaian di tempat baru akan dapat dilalui dengan baik.
Di akhir pesannya, Totok mengingatkan seluruh ASN di lingkup Setda Trenggalek untuk selalu bekerja dengan baik serta mengedepankan ketelitian dalam setiap tugas yang diemban.
![]()









