Trenggalek, (tabloidpilarpost.com) – Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin, secara langsung menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pensiun kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Trenggalek, Edy Soepriyanto, dalam kegiatan pembekalan Aparatur Sipil Negara (ASN) purna tugas yang digelar di Pendopo Manggala Praja Nugraha, Kamis (25/6/2026).
Sebanyak 81 ASN yang akan memasuki masa purna tugas per 1 Juli, Agustus, dan September 2026 mengikuti kegiatan tersebut.
Untuk Terhitung Mulai Tanggal (TMT) pensiun per 1 Juli 2026, tercatat sebanyak 36 ASN akan memasuki masa purna tugas. Dari jumlah tersebut, masa pengabdian terlama dipegang oleh Sekda Trenggalek, Edy Soepriyanto, dengan masa kerja mencapai 40 tahun 5 bulan.
Sementara itu, ASN yang memasuki masa pensiun per 1 Agustus 2026 berjumlah 30 orang. Masa pengabdian terlama diraih oleh Sumiran, guru di SMPN 4 Trenggalek, dengan masa kerja selama 40 tahun 6 bulan.
Sedangkan untuk TMT pensiun per 1 September 2026, terdapat 15 ASN yang akan purna tugas. Pengabdian terlama dicatat oleh Suprapto, guru SDN Wonocoyo Panggul, dengan masa kerja selama 39 tahun 6 bulan.
Dalam sambutannya, Bupati yang akrab disapa Mas Ipin menjelaskan bahwa pembekalan diberikan sebagai bagian dari mekanisme dan bentuk penghargaan kepada ASN yang memasuki masa pensiun.
“Sesuai regulasi, ASN yang memasuki masa pensiun diberikan pembekalan, termasuk terkait teknis-teknis lain selama masa purna tugas. Kebetulan Pak Edy TMT pada 1 Juli mendatang, sehingga hari ini sekaligus kami serahkan SK pensiunnya,” ujar Mas Ipin.
Terkait pengganti Sekda, Mas Ipin menegaskan bahwa proses pengisian jabatan harus melalui mekanisme yang berlaku.
“Prosesnya tidak bisa cepat karena harus melalui tahapan di BKN dan mekanisme lainnya. Sementara nanti kita akan mengajukan izin terlebih dahulu untuk mengisi Penjabat Sekda,” jelasnya.
Mas Ipin juga mengenang kedekatannya dengan Sekda Edy selama mendampingi kepemimpinannya di Kabupaten Trenggalek.
“Pak Edy adalah Sekda pertama yang saya pilih sendiri. Beliau adalah orang yang paling saya percaya untuk mengomandoi sistem birokrasi di Trenggalek. Kami sangat dekat, tidak hanya di kantor tetapi juga di luar kantor karena sama-sama hobi sepak bola. Beliau telah menemani saya melewati berbagai masa sulit dan menyelesaikan banyak persoalan daerah,” ungkapnya.
Sementara itu, Edy Soepriyanto mengaku bersyukur dapat menuntaskan pengabdiannya sebagai ASN setelah lebih dari empat dekade mengabdi.
“Alhamdulillah pagi ini kami menerima SK Pensiun bersama rekan-rekan lainnya. Sudah saatnya kami menyelesaikan tugas negara ini,” ucap Edy.
Menurutnya, masa purna tugas bukan berarti berhenti mengabdi kepada masyarakat.
“Sesuai pesan Pak Bupati, purna tugas tidak berarti berhenti mengabdi. Jika sebelumnya kami mengabdi melalui tugas negara, maka setelah pensiun kami akan terus berkarya dan mengabdi di lingkungan masyarakat,” tuturnya.
Edy menambahkan, selama lebih dari 40 tahun menjadi ASN, dirinya telah mendampingi enam kepala daerah di Kabupaten Trenggalek.
“Saya mulai menjadi PNS pada tahun 1986. Selama perjalanan itu, saya telah mendampingi enam bupati, mulai dari Pak Slamet, Pak Ernomo, Pak Mulyadi, Pak Harto, Pak Mulyadi kembali, Pak Emil, hingga Pak Ipin. Tentu banyak dinamika dan tantangan yang dihadapi, namun semuanya dapat dilalui berkat kebersamaan,” tandasnya.
Di akhir penyampaiannya, Edy berpesan agar seluruh perangkat daerah terus menjaga soliditas dan kebersamaan dalam menjalankan roda pemerintahan.
“Kesan yang paling indah selama menjadi ASN adalah kebersamaan. Karena itu, saya berharap seluruh perangkat daerah tetap bersatu dan menjaga kekompakan demi kemajuan Trenggalek,” pungkasnya.









