https://wa.me/message/BV47FMX3QBOIJ1 https://wa.me/message/BV47FMX3QBOIJ1
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Penawaran Pemasangan Iklan
  • Kontak Kami
Rabu, 21 Oktober 2026
  • Login
Tabloid Pilar Post
ADVERTISEMENT
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga
No Result
View All Result
Tabloid Pilar Post
No Result
View All Result
Home Hukum

Diduga Kendalikan Peredaran Sabu dari Balik Jeruji, Napi R Disorot Publik, KKPMP Desak Penindakan Tegas

Achmad Khotib by Achmad Khotib
27/02/2026
in Hukum, Informasi, Kriminal, Pilar Banten
0
Diduga Kendalikan Peredaran Sabu dari Balik Jeruji, Napi R Disorot Publik, KKPMP Desak Penindakan Tegas

TabloidpilarPost.com Jumat, 27 Februari 2026 – Malingping, Banten

Geger! Dugaan pengendalian narkoba jenis sabu di Kecamatan Malingping kini memuncak. Narapidana Napi R, yang saat ini mendekam di Lapas TB Klas I, diduga masih lihai mengatur peredaran sabu dengan operan langsung dari Lapas Cilegon.

Baca juga:

  • 24 Narapidana Dipindahkan dari Lapas Kelas IIA Pekanbaru ke Lapas Narkotika Pekanbaru…
  • “Menebar Kebaikan Tanpa Batas, KKPMP Markas Malingping Santuni Anak Yatim dan Hadir…

Ketua Ormas KKPMP, Andres AS, mengecam keras praktik ini dan menuntut Aparat Penegak Hukum (APH) bertindak tegas hingga ke tingkat lapas. “Wilayah Malingping dipenuhi titik-titik jebakan narkoba di pinggir jalan. Dugaan kuat, pengendalian ini melibatkan oknum-oknum lapas yang tidak bertanggung jawab,” tegas Andres dengan nada membara.

Andres menambahkan, bukti-bukti yang diperoleh KKPMP jelas dan tidak bisa diabaikan. “Ini bukan rahasia lagi! APH harus menghentikan monopoli narkoba ini sekarang juga sebelum masyarakat makin terjerumus,” ujarnya.

KKPMP juga secara tegas meminta agar Napi R diberikan sanksi tambahan sesuai Undang-Undang Narkotika, termasuk:

Pasal 112 ayat (1) & (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang kepemilikan narkotika golongan I:

Ayat (1) pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun;

Ayat (2) jika dilakukan secara tanpa hak dan dalam jumlah besar, pidana dapat ditambah sepertiga dari ancaman maksimal.

Pasal 114 ayat (1) & (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang peredaran narkotika golongan I:

Ayat (1) pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun;

Ayat (2) jika dilakukan oleh napi atau orang dalam pengawasan, ancaman pidana ditambah sepertiga dari pidana maksimal.

Pasal 127 ayat (1) & (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang penyalahgunaan narkotika:

Ayat (1) pidana dan wajib rehabilitasi bagi pengguna;

Ayat (2) jika dilakukan oleh napi dalam lembaga pemasyarakatan, pidana dapat ditambah sepertiga dari pidana maksimal.

 

Andres menegaskan, karena Napi R masih mengendalikan narkoba dari dalam lapas, pihak berwenang sebaiknya mempertimbangkan pemindahan ke Lapas Nusakambangan (NK), Cilacap, yang memiliki pengawasan ketat untuk napi berisiko tinggi, agar efek jera benar-benar tercapai.

Masyarakat sekitar mulai resah. Banyak warga menemukan titik-titik penyimpanan sabu di pinggir jalan, yang diduga terkait jaringan pengendalian dari dalam Lapas Cilegon. Seorang warga yang enggan disebutkan namanya menyatakan, “Kami takut anak-anak sampai terseret, tapi merasa tak berdaya melihat narkoba mudah beredar di sini.”

KKPMP menegaskan, pihak berwenang harus menindak semua oknum yang terlibat tanpa kompromi, agar moral dan keamanan masyarakat tidak dirusak. Kasus ini menjadi peringatan keras: jangan biarkan jaringan narkoba berkembang dari balik jeruji besi. Ormas KKPMP siap mengawal proses hukum hingga pengedar utama dan jaringan pendukungnya benar-benar diproses.

Loading

Tags: Banten Geger! Dugaan pengendalian narkoba jenis sabu di Kecamatan Malingping kini memuncak. Narapidana Napi RBNNHeboh! Napi R di Lapas TB Klas I Kendalikan Sabu dari Lapas CilegonLapas Tanggerangmengecam keras praktik ini dan menuntut Aparat Penegak Hukum (APH) bertindak tegas hingga ke tingkat lapas. "Wilayah Malingping dipenuhi titik-titik jebakan narkoba di pinggir jalan. Dugaan kuatOrmas KKPMP Desak APH Bertindak Tegas JumatPolda Banten
https://wa.me/qr/YHEMUDHEIEQNP1
Previous Post

Polsek Pagelaran Gencarkan Operasi Cipkon, Antisipasi Balap Liar dan Kejahatan 3C Selama Ramadhan

Next Post

Bupati Musi Rawas Utara Resmi Buka Pengajian Jumat Pagi Ramadhan 1447 H

Berita Lainnya

Kapolres Lebak Tinjau Langsung Langsung Pelaksanaan Donor Darah Sambut Hari Jadi Humas Polri ke-75

Kapolres Lebak Tinjau Langsung Langsung Pelaksanaan Donor Darah Sambut Hari Jadi Humas Polri ke-75

by Achmad Khotib
21/10/2026
0

LEBAK Tabloidpilarpost.com – Dalam rangka menyambut Hari Jadi Humas Polri ke-75, Seksi Hubungan Masyarakat (Si Humas) Polres Lebak Polda Banten...

Jalin Kedekatan dengan Warga, Kapolres Lebak Gelar Kumpul Bersama di Terminal Sunan Kalijaga

Jalin Kedekatan dengan Warga, Kapolres Lebak Gelar Kumpul Bersama di Terminal Sunan Kalijaga

by Achmad Khotib
21/10/2026
0

LEBAK –tabloidpilarpost.com  Dalam rangka mendukung Program Quick Wins Kapolri, Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Arninsi, S.H., S.I.K., M.Si., melaksanakan kegiatan...

DEMO BPPKB BANTEN DPC LEBAK DIDUKUNG GABUNGAN ORMAS, LIMA TUNTUTAN MENGEMUKA DI RS MISI LEBAK DISEPAKATI

DEMO BPPKB BANTEN DPC LEBAK DIDUKUNG GABUNGAN ORMAS, LIMA TUNTUTAN MENGEMUKA DI RS MISI LEBAK DISEPAKATI

by Achmad Khotib
21/10/2026
0

LEBAK, TABLOIDPILARPOST.COM — Aksi demonstrasi yang digelar Badan Pembinaan Potensi Keluarga Besar Banten (BPPKB Banten) DPC Kabupaten Lebak, dengan dukungan...

BERMAIN DI KANDANG SENDIRI, SSB BINA PERKASA TAMPIL GEMILANG! U-10 DAN U-12 SUKSES RAIH KEMENANGAN

BERMAIN DI KANDANG SENDIRI, SSB BINA PERKASA TAMPIL GEMILANG! U-10 DAN U-12 SUKSES RAIH KEMENANGAN

by Achmad Khotib
20/10/2026
0

TabloidPilarPost.com | BENGKULU, 20 OKTOBER 2026 BENGKULU — Bermain di kandang sendiri, Sekolah Sepak Bola (SSB) Bina Perkasa menunjukkan performa...

Musdesus Desa Sukatani Tetapkan Ahmad Ripai sebagai Ketua BUMDes Barokah Periode 2026–2029

Musdesus Desa Sukatani Tetapkan Ahmad Ripai sebagai Ketua BUMDes Barokah Periode 2026–2029

by ARMAN MAN
20/10/2026
0

Lebak, (tabloidpilarpost.com) -  Pemerintah Desa Sukatani, Kecamatan Wanasalam, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) untuk menetapkan pengurus...

King Naga Apresiasi Proyek Cut and Fill Bypass: Tanah Galian Tidak Dijual, Namun Gratis untuk Warga

King Naga Apresiasi Proyek Cut and Fill Bypass: Tanah Galian Tidak Dijual, Namun Gratis untuk Warga

by Achmad Khotib
18/10/2026
0

LEBAK – tabloidpilarpost.com Tokoh masyarakat yang akrab disapa King Naga memberikan apresiasi tinggi terhadap kebijakan pengelola proyek penataan lahan (cut...

Next Post
Bupati Musi Rawas Utara Resmi Buka Pengajian Jumat Pagi Ramadhan 1447 H

Bupati Musi Rawas Utara Resmi Buka Pengajian Jumat Pagi Ramadhan 1447 H

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Berita Populer

  • Cerita Diki Nugraha Pembina Utama Taksi Bluebird Bandung Barat, Ini Katanya

    Cerita Diki Nugraha Pembina Utama Taksi Bluebird Bandung Barat, Ini Katanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satpol-PP KBB Tertibkan Baliho Tidak Berijin, Termasuk Baliho Hengki Kurniawan, Ini Kata Kasatpol PP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua DPC Organda Bandung Barat Menyesalkan atas Kurangnya Koordinasi dengan Bluebird

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korban Kecelakaan Kerja PT Migook Indonesia Dan Keluarga Akhirnya Sepakat Secara Kekeluargaan.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aroma Busuk Korupsi di Desa Cihaurkuning: Dana BUMDes Ratusan Juta Diduga Digondol!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

  • Daerah
  • Hukum
  • Informasi
  • Kasus
  • Keagamaan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Olah Raga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pilar Bali
  • Pilar Banten
  • Pilar Jabar
  • Pilar Jakarta
  • Pilar Jambi
  • Pilar Jateng
  • Pilar Jatim
  • Pilar Kalimantan
  • Pilar Lampung
  • Pilar Maluku
  • Pilar NTB
  • Pilar NTT
  • Pilar Papua
  • Pilar Riau
  • Pilar Riou
  • Pilar Sulawesi
  • Pilar Sumatra Selatan
  • Pilar Sumatra Utara
  • Pilar Tangerang
  • Politik
  • Sosial
  • Uncategorized
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Penawaran Pemasangan Iklan
  • Kontak Kami
Pasang Iklan : 0882-2436-0931

© 2021 tabloidpilarpost.com

  • Login
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In