Bekasi, (tabloidpilarpost.com) — Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Sumarni menggelar sosialisasi tentang bahaya peredaran dan penyalahgunaan narkotika serta obat-obatan terlarang di wilayah Kabupaten Bekasi. Kegiatan tersebut berlangsung di SD Negeri 01 Desa Cikarang Kota, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Kamis (6/2/2026).
Sosialisasi ini dilaksanakan bersama unsur Muspida Kabupaten Bekasi sebagai upaya menekan angka penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan berbahaya, khususnya di kalangan generasi muda.
Dalam sambutannya, Kombes Pol Sumarni menyampaikan bahwa penyalahgunaan narkoba dan obat-obatan terlarang saat ini telah menjadi ancaman serius bagi masa depan generasi muda. Menurutnya, peredaran narkoba tidak hanya merusak kesehatan, tetapi juga menghancurkan masa depan, keluarga, serta tatanan sosial masyarakat.
“Melalui sosialisasi ini, kami ingin membangun kesadaran masyarakat agar berani menolak dan melaporkan peredaran narkoba di lingkungan sekitar,” ujar Kombes Pol Sumarni.
Ia juga menegaskan bahwa Kabupaten Bekasi merupakan wilayah strategis yang rawan dijadikan jalur peredaran narkoba, sehingga diperlukan sinergi yang kuat antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan masyarakat.
Sementara itu, Kasatpol PP Kabupaten Bekasi, Surya, mengapresiasi langkah Polres Metro Bekasi dalam mengedukasi masyarakat. Ia menilai pemberantasan narkoba tidak dapat dilakukan oleh kepolisian semata, melainkan harus melibatkan seluruh elemen masyarakat.
“Edukasi sejak dini sangat penting agar generasi muda tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba dan obat-obatan terlarang,” katanya.
Dalam kegiatan tersebut, para peserta juga menerima materi mengenai jenis-jenis narkotika dan obat-obatan berbahaya, dampak kesehatan, sanksi hukum, serta tata cara melaporkan indikasi penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar. Kegiatan diakhiri dengan sesi tanya jawab interaktif, edukasi, serta pembagian sembako kepada warga.
Melalui sosialisasi ini, diharapkan masyarakat Kabupaten Bekasi semakin sadar akan bahaya narkoba dan berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari peredaran dan penyalahgunaan obat-obatan terlarang.









