https://wa.me/message/BV47FMX3QBOIJ1 https://wa.me/message/BV47FMX3QBOIJ1
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Penawaran Pemasangan Iklan
  • Kontak Kami
Selasa, 20 Oktober 2026
  • Login
Tabloid Pilar Post
ADVERTISEMENT
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga
No Result
View All Result
Tabloid Pilar Post
No Result
View All Result
Home Informasi

Sengkarut Pengelolaan SPPG oleh Kadis PERKIM Lebak, Forwatu Banten Siap Layangkan Surat Pengaduan ke BGN

Forwatu Banten Siapkan Pengaduan ke BGN, Pengelolaan SPPG Lebak Dinilai Bermasalah

Achmad Khotib by Achmad Khotib
28/12/2025
in Informasi, Pilar Banten
0
Sengkarut Pengelolaan SPPG oleh Kadis PERKIM Lebak, Forwatu Banten Siap Layangkan Surat Pengaduan ke BGN

Lebak, (Tabloidpilarpost.com) – Pengelolaan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Lebak kini menjadi sorotan serius publik. Dugaan carut-marut tata kelola yang menyeret nama Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (PERKIM) Kabupaten Lebak mencuat ke permukaan dan memantik reaksi keras dari elemen masyarakat sipil,minggu (28/12/2025).

Menyikapi kondisi tersebut, Forum Warga Bersatu (Forwatu) Banten menyatakan sikap tegas akan melayangkan surat pengaduan resmi ke Badan Gizi Nasional (BGN). Langkah ini diambil setelah Forwatu Banten menerima berbagai informasi dan aduan masyarakat yang menilai pengelolaan SPPG di Lebak diduga tidak transparan dan berpotensi melanggar prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.

Baca juga:

  • SPPG Lebak Gunungkencana Cicaringin Dihentikan Sementara, Tak Miliki SLHS, IPAL dan…
  • Pejabat Bungkam, Dugaan Sengkarut Pengelolaan SPPG Lebak Kian Terkuak

“SPPG adalah program strategis nasional yang menyangkut hak dasar masyarakat, khususnya pemenuhan gizi. Jika dalam pelaksanaannya muncul dugaan penyimpangan, maka ini wajib dibuka secara terang-benderang,” tegas Arwan, Presidium Forwatu Banten, kepada Pilar Post, Minggu (28/12/2025).

Forwatu Banten menilai terdapat indikasi tumpang tindih kewenangan, lemahnya pengawasan, hingga dugaan benturan kepentingan dalam pengelolaan SPPG. Bahkan, isu yang berkembang di tengah publik juga menyinggung larangan Aparatur Sipil Negara (ASN) merangkap jabatan atau terlibat dalam aktivitas yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan.

Hal tersebut secara tegas diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).
Dalam Pasal 4 huruf f, disebutkan bahwa ASN wajib menjunjung tinggi standar etika publik, nilai dasar, serta prinsip profesionalitas.
Sementara Pasal 5 ayat (4) menegaskan bahwa ASN dilarang merangkap jabatan atau melakukan kegiatan yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan, baik secara langsung maupun tidak langsung.

Selain itu, ketentuan serupa juga dipertegas dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Pada Pasal 3 huruf i, disebutkan bahwa setiap PNS wajib menghindari penyalahgunaan wewenang dan benturan kepentingan dalam pelaksanaan tugas jabatannya.

“Jika benar ada pejabat ASN yang rangkap peran atau masuk dalam pusaran konflik kepentingan dalam program SPPG, maka itu bukan sekadar pelanggaran etika, tetapi juga pelanggaran hukum administrasi negara,” lanjut Arwan.

Menurut Forwatu Banten, dugaan keterlibatan pejabat Dinas PERKIM dalam pengelolaan SPPG harus segera ditelusuri oleh lembaga berwenang secara transparan dan akuntabel. Program yang menyangkut kepentingan gizi masyarakat, khususnya kelompok rentan, tidak boleh dikotori oleh kepentingan pribadi maupun kelompok.

Forwatu Banten menegaskan, pengaduan ke BGN merupakan langkah konstitusional untuk memastikan program nasional SPPG berjalan sesuai aturan hukum, bersih dari konflik kepentingan, dan benar-benar berpihak kepada rakyat.

Tabloid Pilar Post akan terus mengawal dan menelusuri perkembangan kasus ini demi kepentingan publik dan tegaknya prinsip keadilan.

Loading

Tags: Forum Warga Bersatu Banten (Forwatu Banten)Forwatu Banten Siap Layangkan Surat Pengaduan ke BGNPolda BantenSengkarut Pengelolaan SPPG oleh Kadis PERKIM Lebak
https://wa.me/qr/YHEMUDHEIEQNP1
Previous Post

Wakapolda Banten Cek Kesiapan Pos Pengamanan Pelabuhan Merak

Next Post

Merasa Keberatan atas Ancaman dan Hinaan Terhadap Marwah Organisasi, Forwatu Banten Siapkan Laporan

Berita Lainnya

King Naga Apresiasi Proyek Cut and Fill Bypass: Tanah Galian Tidak Dijual, Namun Gratis untuk Warga

King Naga Apresiasi Proyek Cut and Fill Bypass: Tanah Galian Tidak Dijual, Namun Gratis untuk Warga

by Achmad Khotib
18/10/2026
0

LEBAK – tabloidpilarpost.com Tokoh masyarakat yang akrab disapa King Naga memberikan apresiasi tinggi terhadap kebijakan pengelola proyek penataan lahan (cut...

CUT AND FILL BYPASS CIBADAK DISEBUT BUKAN UNTUK KOMERSIAL, TANAH URUGAN DIMANFAATKAN WARGA

CUT AND FILL BYPASS CIBADAK DISEBUT BUKAN UNTUK KOMERSIAL, TANAH URUGAN DIMANFAATKAN WARGA

by Achmad Khotib
18/10/2026
0

LEBAK, TABLOIDPILARPOST.COM – Aktivitas pengerukan tanah di kawasan Jalan Sukarno-Hatta Bypass Cibadak, Kabupaten Lebak, Banten, disebut bukan untuk kepentingan komersial....

Ki Bangkol DPP BADAK Banten Klarifikasi Galian Bypass Cibadak, Tanah Hasil Galian Disebut untuk Membantu Warga

Ki Bangkol DPP BADAK Banten Klarifikasi Galian Bypass Cibadak, Tanah Hasil Galian Disebut untuk Membantu Warga

by Achmad Khotib
18/10/2026
0

LEBAK, TabloidPilarPost.com — Aktivitas pengerukan tanah di Jalan Sukarno-Hatta Bypass Cibadak, Kabupaten Lebak, mendapat klarifikasi terkait tujuan kegiatan dan pemanfaatan...

RAB Cantumkan Rangka Baja, Lapangan Tampak Kayu Kelapa: Rehab MDTA Cipedang Rp200 Juta Dipertanyakan

Sepekan Berlalu, Rehab MDTA Nurul Athfal Rp200 Juta Masih Dipertanyakan

by ARMAN MAN
18/10/2026
0

Lebak, (tabloidpilarpost.com) - Sepekan berlalu, pertanyaan mengenai rehabilitasi gedung MDTA Nurul Athfal di Desa Cipedang, Kecamatan Wanasalam, Kabupaten Lebak, Banten, belum...

Aris RJ Kecam Keras Dugaan Buruknya Pelayanan RS Misi Lebak, King Naga Pertanyakan Penanganan Ibundanya Sebelum Operasi

Aris RJ Kecam Keras Dugaan Buruknya Pelayanan RS Misi Lebak, King Naga Pertanyakan Penanganan Ibundanya Sebelum Operasi

by Achmad Khotib
16/10/2026
0

Lebak, (tabloidpilarpost.com) - Koordinator Divisi Pengamanan (Kordiv PAM) LSM GMBI DPD Kabupaten Lebak, Aris RJ, menyampaikan kekecewaan mendalam atas pelayanan...

Kepala Desa Citorek Barat Apresiasi TMMD ke-130 Kodim 0603/Lebak, Pengeboran Sumur Bor Diharapkan Penuhi Kebutuhan Air Bersih Masyarakat

Kepala Desa Citorek Barat Apresiasi TMMD ke-130 Kodim 0603/Lebak, Pengeboran Sumur Bor Diharapkan Penuhi Kebutuhan Air Bersih Masyarakat

by Achmad Khotib
16/10/2026
0

Lebak, (tabloidpilarpost.com) – Dalam upaya mendukung pemenuhan kebutuhan air bersih bagi masyarakat di wilayah pelosok, Satuan Tugas (Satgas) TNI Manunggal...

Next Post
Merasa Keberatan atas Ancaman dan Hinaan Terhadap Marwah Organisasi, Forwatu Banten Siapkan Laporan

Merasa Keberatan atas Ancaman dan Hinaan Terhadap Marwah Organisasi, Forwatu Banten Siapkan Laporan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Berita Populer

  • Cerita Diki Nugraha Pembina Utama Taksi Bluebird Bandung Barat, Ini Katanya

    Cerita Diki Nugraha Pembina Utama Taksi Bluebird Bandung Barat, Ini Katanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satpol-PP KBB Tertibkan Baliho Tidak Berijin, Termasuk Baliho Hengki Kurniawan, Ini Kata Kasatpol PP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua DPC Organda Bandung Barat Menyesalkan atas Kurangnya Koordinasi dengan Bluebird

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korban Kecelakaan Kerja PT Migook Indonesia Dan Keluarga Akhirnya Sepakat Secara Kekeluargaan.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aroma Busuk Korupsi di Desa Cihaurkuning: Dana BUMDes Ratusan Juta Diduga Digondol!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

  • Daerah
  • Hukum
  • Informasi
  • Kasus
  • Keagamaan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Olah Raga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pilar Bali
  • Pilar Banten
  • Pilar Jabar
  • Pilar Jakarta
  • Pilar Jambi
  • Pilar Jateng
  • Pilar Jatim
  • Pilar Kalimantan
  • Pilar Lampung
  • Pilar Maluku
  • Pilar NTB
  • Pilar NTT
  • Pilar Papua
  • Pilar Riau
  • Pilar Riou
  • Pilar Sulawesi
  • Pilar Sumatra Selatan
  • Pilar Sumatra Utara
  • Pilar Tangerang
  • Politik
  • Sosial
  • Uncategorized
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Penawaran Pemasangan Iklan
  • Kontak Kami
Pasang Iklan : 0882-2436-0931

© 2021 tabloidpilarpost.com

  • Login
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In