Surabaya, (tabloidpilarpost.com) – Ratusan warga yang tergabung dalam Aliansi Penghuni Tanah Surat Ijo Surabaya menggelar aksi damai pada peringatan Hari Pahlawan, Senin (10/11/2025). Mereka meminta Presiden Prabowo Subianto turun tangan menyelesaikan konflik tanah berstatus Surat Ijo yang puluhan tahun tak kunjung mendapatkan kejelasan.
Koordinator Aksi, Satryo Kendro, menyebut Pemkot Surabaya secara sepihak mengklaim tanah Surat Ijo sebagai aset daerah meski tidak memiliki dasar hukum yang sah.
“Sejak masa Wali Kota Sunarto hingga Eri Cahyadi, Pemkot mengklaim tanah Surat Ijo sebagai aset tanpa menunjukkan riwayat dan SKHPL dari Menteri ATR,” ujarnya.
Satryo menegaskan, Pemkot tidak bisa menempatkan tanah tersebut sebagai aset daerah tanpa adanya Surat Keputusan Hak Pengelolaan Lahan (SKHPL), sesuai ketentuan agraria nasional.
Sementara itu, Koordinator Lapangan, Yudie Prasetyo, menjelaskan bahwa warga telah berjuang sejak 1997 mempersoalkan legalitas penerbitan HPL.
“Tanah yang telah didiami warga tidak boleh dijadikan HPL tanpa ganti rugi atau pengurangan luas. Banyak prosedur yang tidak sesuai aturan,” tegasnya.
Dalam aksinya, massa membawa dua tuntutan utama kepada Presiden Prabowo:
- Menegaskan tanah yang diklaim sebagai aset Pemkot merupakan tanah partikelir yang sudah menjadi tanah negara.
- Menyelesaikan konflik tanah peninggalan Belanda yang secara turun-temurun ditempati warga.
Aksi dimulai pukul 09.00 WIB di Tugu Pahlawan Surabaya, dengan agenda upacara penghormatan dan peletakan karangan bunga. Massa kemudian bergerak menuju Kantor Gubernur Jawa Timur untuk meminta fasilitasi pertemuan dengan Presiden.
Sekitar pukul 12.00 WIB, massa melanjutkan perjalanan ke Kantor Wali Kota Surabaya menuntut Pemkot menerapkan SKHPL sebagai dasar pengelolaan lahan.
“Kami sudah puluhan tahun tinggal dan membayar retribusi. Tapi status tanah kami tak pernah diakui,” tambah Satryo.
Aksi ini diikuti berbagai organisasi, di antaranya:
P2TSIS, KPSIS, KLPS, FASIS, FPPI, AMPS, FPL, ARPG, KBRSP, Lasboyo, SWF, Pamurbaya, PKW, Serikat Buruh & Forum Solidaritas Pekerja Metal Indonesia, serta MSRI.









