https://wa.me/message/BV47FMX3QBOIJ1 https://wa.me/message/BV47FMX3QBOIJ1
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Penawaran Pemasangan Iklan
  • Kontak Kami
Kamis, 29 Oktober 2026
  • Login
Tabloid Pilar Post
ADVERTISEMENT
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga
No Result
View All Result
Tabloid Pilar Post
No Result
View All Result
Home Pilar Banten

“Pers Tak Boleh Dibungkam! Satpam SMKN 4 Pandeglang Diduga Halangi Liputan”

Achmad Khotib by Achmad Khotib
26/09/2025
in Pilar Banten
0
“Pers Tak Boleh Dibungkam! Satpam SMKN 4 Pandeglang Diduga Halangi Liputan”

PANDEGLANG, (tabloidpilarpost.com)  – Kebebasan pers kembali tercoreng. Seorang oknum Satuan Pengamanan (Satpam) di SMKN 4 Pandeglang diduga menghalangi tugas jurnalis yang hendak meliput proyek revitalisasi gedung sekolah di Jalan Raya Saketi–Malingping, Kecamatan Bojong, Kabupaten Pandeglang, Banten.

Insiden itu terjadi pada Kamis (25/9/2025), ketika dua jurnalis media online Bungas Banten, Hasan Subandi dan Wawan Hermawan, bersama rekan-rekannya, dicegat secara sepihak oleh Satpam sekolah. Ironisnya, Satpam tersebut disebut membawa sebilah golok tanpa sarung yang justru menambah suasana intimidatif.

Baca juga:

  • IWO Lebak Kecam Keras Sikap Arogansi Oknum Kades di Malingping
  • Meningkatnya Virus HIV Di Pandeglang DPD BADAK BANTEN Desak DPRD Untuk Segera Membuat PERDA

Ketua Pelaksana Tugas (Plt) Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Pandeglang, Uyung Iskandar, langsung angkat suara. Ia mengecam keras tindakan penghalangan tersebut dan menegaskan bahwa perbuatan itu menciderai prinsip kebebasan pers yang dijamin undang-undang.

 “Ini bentuk nyata penghalangan kerja jurnalistik. Tindakan semacam ini tidak boleh dibiarkan, apalagi dengan adanya unsur intimidasi. Pers adalah pilar demokrasi yang dilindungi undang-undang,” tegas Uyung, Jumat (26/9/2025).

 

Uyung mendesak aparat kepolisian segera turun tangan memanggil dan memeriksa oknum Satpam tersebut. Menurutnya, penegakan hukum harus tegas agar tidak ada lagi kejadian serupa di kemudian hari.

 “Jangan sampai peristiwa ini menjadi preseden buruk. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers jelas mengatur, setiap upaya menghalangi, mengintimidasi, apalagi mengancam jurnalis saat bertugas adalah pelanggaran hukum,” tambahnya.

 

Uyung juga mengingatkan semua pihak, baik aparat maupun institusi pendidikan, agar menghormati kerja-kerja pers.

“Kebebasan pers adalah fondasi demokrasi. Menghalangi jurnalis sama saja dengan membungkam suara masyarakat,” pungkasnya.

 

Loading

https://wa.me/qr/YHEMUDHEIEQNP1
Previous Post

Pelantikan Dan Sumpah Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Dan Jabatan Administrator Di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Malang

Next Post

Pengadilan Tinggi Banten Mengambil Sumpah 15 Advokat PERSADIN Angkatan XX

Berita Lainnya

Iuran BPJS Almarhumah Lilis Disorot, Tujuh Bukti Transaksi Jadi Pintu Penelusuran

Iuran BPJS Almarhumah Lilis Disorot, Tujuh Bukti Transaksi Jadi Pintu Penelusuran

by Achmad Khotib
29/10/2026
0

Lebak, (tabloidpilarpost.com) - Persoalan iuran BPJS Ketenagakerjaan atas nama almarhumah Lilis, termasuk informasi mengenai dugaan intimidasi yang dikaitkan dengan pihak...

Kapolres Lebak dan Forkopimda Hadiri Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-98 di Alun-alun Rangkasbitung

Kapolres Lebak dan Forkopimda Hadiri Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-98 di Alun-alun Rangkasbitung

by Achmad Khotib
28/10/2026
0

LEBAK – Kapolres Lebak AKBP Arninsi, S.H., S.I.K., M.Si., bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Lebak menghadiri upacara peringatan...

Disorot soal IPAL Dapur MBG Pasarkeong, Pengelola Buka Suara dan Siap Evaluasi

Disorot soal IPAL Dapur MBG Pasarkeong, Pengelola Buka Suara dan Siap Evaluasi

by Achmad Khotib
28/10/2026
0

Lebak, (tabloidpilarpost.com) - Pengelolaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) menjadi salah satu aspek penting dalam operasional dapur program Makan Bergizi...

Enam Titik Tambang Batu Bara di Cibobos Disorot, Perhutani dan Polda Banten Didesak Buka Fakta!

Enam Titik Tambang Batu Bara di Cibobos Disorot, Perhutani dan Polda Banten Didesak Buka Fakta!

by Achmad Khotib
27/10/2026
0

Lebak, (tabloidpilarpost.com) - Dugaan kembali beroperasinya aktivitas pertambangan batu bara tanpa izin di Desa Cibobos, Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak, memunculkan...

EKS NAPI Bongkar Telaah 7 LHP BPK Pemprov Banten 2019–2025, Soroti Temuan Berulang Rp112,49 Miliar

EKS NAPI Bongkar Telaah 7 LHP BPK Pemprov Banten 2019–2025, Soroti Temuan Berulang Rp112,49 Miliar

by Achmad Khotib
27/10/2026
0

Sserang, (tabloidpilarpost.com) - Perkumpulan Eks Narapidana Peduli Pembangunan Indonesia (EKS NAPI) menyoroti sejumlah persoalan dalam pengelolaan keuangan Pemerintah Provinsi (Pemprov)...

SBU Diduga Bermasalah, CV Abu Said Kontraktor Tetap Menang Tender? TAPAK BANTEN Layangkan Klarifikasi Kedua

SBU Diduga Bermasalah, CV Abu Said Kontraktor Tetap Menang Tender? TAPAK BANTEN Layangkan Klarifikasi Kedua

by Achmad Khotib
27/10/2026
0

Serang, (tabloidpilarpost.com) - Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) TAPAK BANTEN secara resmi melayangkan Surat Klarifikasi Kedua kepada Kepala Dinas Pekerjaan Umum...

Next Post
Pengadilan Tinggi Banten Mengambil Sumpah 15 Advokat PERSADIN Angkatan XX

Pengadilan Tinggi Banten Mengambil Sumpah 15 Advokat PERSADIN Angkatan XX

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Berita Populer

  • Cerita Diki Nugraha Pembina Utama Taksi Bluebird Bandung Barat, Ini Katanya

    Cerita Diki Nugraha Pembina Utama Taksi Bluebird Bandung Barat, Ini Katanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satpol-PP KBB Tertibkan Baliho Tidak Berijin, Termasuk Baliho Hengki Kurniawan, Ini Kata Kasatpol PP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua DPC Organda Bandung Barat Menyesalkan atas Kurangnya Koordinasi dengan Bluebird

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korban Kecelakaan Kerja PT Migook Indonesia Dan Keluarga Akhirnya Sepakat Secara Kekeluargaan.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aroma Busuk Korupsi di Desa Cihaurkuning: Dana BUMDes Ratusan Juta Diduga Digondol!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

  • Daerah
  • Hukum
  • Informasi
  • Kasus
  • Keagamaan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Olah Raga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pilar Bali
  • Pilar Banten
  • Pilar Jabar
  • Pilar Jakarta
  • Pilar Jambi
  • Pilar Jateng
  • Pilar Jatim
  • Pilar Kalimantan
  • Pilar Lampung
  • Pilar Maluku
  • Pilar NTB
  • Pilar NTT
  • Pilar Papua
  • Pilar Riau
  • Pilar Riou
  • Pilar Sulawesi
  • Pilar Sumatra Selatan
  • Pilar Sumatra Utara
  • Pilar Tangerang
  • Politik
  • Sosial
  • Uncategorized
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Penawaran Pemasangan Iklan
  • Kontak Kami
Pasang Iklan : 0882-2436-0931

© 2021 tabloidpilarpost.com

  • Login
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In