https://wa.me/message/BV47FMX3QBOIJ1 https://wa.me/message/BV47FMX3QBOIJ1
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Penawaran Pemasangan Iklan
  • Kontak Kami
Rabu, 2 September 2026
  • Login
Tabloid Pilar Post
ADVERTISEMENT
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga
No Result
View All Result
Tabloid Pilar Post
No Result
View All Result
Home Pilar Banten

Janji Tak Terpenuhi, Korban Ultimatum Pengembang Tembong City: Siap Tempuh Jalur Hukum!

Achmad Khotib by Achmad Khotib
27/08/2025
in Pilar Banten
0
Janji Tak Terpenuhi, Korban Ultimatum Pengembang Tembong City: Siap Tempuh Jalur Hukum!

Banten,(tabloidpilarpost.com)  – Kekecewaan warga terhadap pengembang Tembong City memuncak. Dalam pertemuan yang berlangsung tegang pada Rabu (27/8/2025), dua korban—istri Pak Perdi dan Lukman—melontarkan ultimatum keras: jika pengembang tak segera menepati janjinya, kasus ini akan dibawa ke ranah hukum tanpa kompromi.

“Suami saya sudah menaruh seluruh harapan dan jerih payahnya pada proyek ini. Hingga kini, tidak ada realisasi dari janji pengembang. Kami menuntut hak kami segera dipenuhi!” tegas istri Pak Perdi dengan nada penuh emosi.

Baca juga:

  • Warga Desa Tambak Cimarga Mengaku Dibuai Janji Manis, Tagih Realisasi dari Bupati Lebak.
  • Skandal Tembong City: Gaji Karyawan Mangkrak, Konsumen Teriak, Forwatu Banten Siap…

Senada, Lukman menambahkan:
“Kami rakyat kecil, tapi hak kami bukan untuk diabaikan. Janji mangkrak ini sudah terlalu lama. Jika pengembang masih menunda, kami akan bongkar semua kebohongan di depan publik dan membawa kasus ini ke jalur hukum!”

Ketua Koordinator Tim Penyelesaian Perkara, Ipan, menyuarakan kritik keras:
“Cukup sudah kebohongan dan penundaan ini! Pengembang Tembong City harus tahu, kami tidak akan diam. Setiap hari keterlambatan adalah pengkhianatan terhadap rakyat. Kali ini, kami turun dengan seluruh kekuatan hukum. Tidak ada kompromi, tidak ada toleransi!”

Dukungan juga datang dari Forwatu Banten yang hadir dalam pertemuan tersebut.
“Kami berdiri tegak bersama rakyat yang dirugikan. Tidak ada lagi janji manis tanpa aksi nyata. Forwatu Banten akan mengawal kasus ini sampai hak rakyat dipenuhi. Ini peringatan keras kepada pengembang: bertanggung jawablah sekarang atau hadapi konsekuensinya!” tegas perwakilan Forwatu.

Sekretaris Tim Penyelesaian Perkara, Putra, menambahkan bahwa toleransi masyarakat telah habis.
“Pengembang tidak bisa lagi bermain-main. Kebohongan dan penundaan sudah menumpuk. Hak korban harus ditegakkan, dan jika mereka tetap mangkir, seluruh mekanisme hukum akan kami jalankan tanpa ampun!” ujarnya.

Menutup pertemuan, Ipan sekali lagi memperingatkan dengan nada mengguncang:
“Cukup sudah kebohongan ini. Kali ini kami berdiri tegak untuk menuntut hak korban. Pengembang Tembong City harus bertanggung jawab penuh. Ini peringatan terakhir!”

 

Loading

Tags: Tembong City
https://wa.me/qr/YHEMUDHEIEQNP1
Previous Post

Hadiri Rakornas Kemendagri di Kendari, Bupati Bantaeng Bertekad Tingkatkan PAD Lewat Investasi Swasta

Next Post

Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Revitalisasi Situ Cicinta Disoal Forwatu Banten

Berita Lainnya

Yulianti, Pendonor Darah Inspiratif yang Menebar Harapan bagi Anak Talasemia di Lebak

Yulianti, Pendonor Darah Inspiratif yang Menebar Harapan bagi Anak Talasemia di Lebak

by Achmad Khotib
02/09/2026
0

Lebak, (tabloidpilarpost.com) - Di tengah kesibukan dan rutinitas kehidupan, masih ada tangan-tangan tulus yang memilih berbagi untuk sesama. Salah satunya...

10 Titik Galian Diadukan ke Polda Banten, Dugaan PETI Batu Bara Cihara Masuk Babak Baru

10 Titik Galian Diadukan ke Polda Banten, Dugaan PETI Batu Bara Cihara Masuk Babak Baru

by tim inv
02/09/2026
0

Lebak, (tabloidpilarpost.com) -  Dugaan aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) batu bara di wilayah Karangkamulyan, Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak, Banten, memasuki...

LSM GMBI, Ormas BPPKB dan PERPAM Resmi Laporkan Kapolda Banten Ke Propam Mabes Polri : Akankah Hukum Berhenti Karena Nilai Materi ???

LSM GMBI, Ormas BPPKB dan PERPAM Resmi Laporkan Kapolda Banten Ke Propam Mabes Polri : Akankah Hukum Berhenti Karena Nilai Materi ???

by Achmad Khotib
02/09/2026
0

Tabloidpilarpost.com, JAKARTA – Gelombang tuntutan keadilan atas kasus penculikan aktivis Lebak, Fam Fuk Jhong, memasuki babak baru. Hari ini, tiga...

SP3 KASUS FAM FUK JHONG DIPERTANYAKAN! KETUM PERPAM: PROPAM POLRI JANGAN TUTUP MATA, PERIKSA KAPOLDA BANTEN!

SP3 KASUS FAM FUK JHONG DIPERTANYAKAN! KETUM PERPAM: PROPAM POLRI JANGAN TUTUP MATA, PERIKSA KAPOLDA BANTEN!

by Achmad Khotib
01/09/2026
0

tabloidpilarpost.com SERANG – 1 SEPTEMBER 2026 — Polemik penghentian penyidikan perkara dugaan penculikan terhadap aktivis Kabupaten Lebak, Fam Fuk Jhong,...

Ormas Perpam, BPPKB Banten dan LSM GMBI Lebak Resmi Laporka Kapolda Banten Ke Propam Polri : Akankah Hukum Berhenti Karena Nilai Materi ???

Ormas Perpam, BPPKB Banten dan LSM GMBI Lebak Resmi Laporka Kapolda Banten Ke Propam Polri : Akankah Hukum Berhenti Karena Nilai Materi ???

by Achmad Khotib
01/09/2026
0

tabloidpilarpost.com JAKARTA – Gelombang tuntutan keadilan atas kasus penculikan aktivis Lebak, Fam Fuk Jhong, memasuki babak baru. Hari ini, tiga...

Jembatan Penghubung Lebak–Pandeglang Ambles, Warga: Jangan Tunggu Putus Total Baru Bertindak

Jembatan Penghubung Lebak–Pandeglang Ambles, Warga: Jangan Tunggu Putus Total Baru Bertindak

by ARMAN MAN
01/09/2026
0

Lebak, (tabloidpilarpost.com)Kondisi memprihatinkan terlihat pada sebuah jembatan gantung yang menjadi penghubung aktivitas masyarakat antara Kabupaten Lebak dan Kabupaten Pandeglang. Jembatan...

Next Post
Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Revitalisasi Situ Cicinta Disoal Forwatu Banten

Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Revitalisasi Situ Cicinta Disoal Forwatu Banten

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Berita Populer

  • Cerita Diki Nugraha Pembina Utama Taksi Bluebird Bandung Barat, Ini Katanya

    Cerita Diki Nugraha Pembina Utama Taksi Bluebird Bandung Barat, Ini Katanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satpol-PP KBB Tertibkan Baliho Tidak Berijin, Termasuk Baliho Hengki Kurniawan, Ini Kata Kasatpol PP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua DPC Organda Bandung Barat Menyesalkan atas Kurangnya Koordinasi dengan Bluebird

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korban Kecelakaan Kerja PT Migook Indonesia Dan Keluarga Akhirnya Sepakat Secara Kekeluargaan.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aroma Busuk Korupsi di Desa Cihaurkuning: Dana BUMDes Ratusan Juta Diduga Digondol!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

  • Daerah
  • Hukum
  • Informasi
  • Kasus
  • Keagamaan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Olah Raga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pilar Bali
  • Pilar Banten
  • Pilar Jabar
  • Pilar Jakarta
  • Pilar Jambi
  • Pilar Jateng
  • Pilar Jatim
  • Pilar Kalimantan
  • Pilar Lampung
  • Pilar Maluku
  • Pilar NTB
  • Pilar NTT
  • Pilar Papua
  • Pilar Riau
  • Pilar Riou
  • Pilar Sulawesi
  • Pilar Sumatra Selatan
  • Pilar Sumatra Utara
  • Pilar Tangerang
  • Politik
  • Sosial
  • Uncategorized
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Penawaran Pemasangan Iklan
  • Kontak Kami
Pasang Iklan : 0882-2436-0931

© 2021 tabloidpilarpost.com

  • Login
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In