Gunung Kidul,(TabloidPilarPost.com) – Seorang bapak warga Panggang, Gunungkidul, telah mencabuli anak kandungnya sendiri yang berusia 12 tahun atau masih duduk dibangku Sekolah Dasar. Pencabulan dilakukan dirumahnya sendiri, sang pelaku juga mengancam korban untuk tidak bercerita kepada orang lain maupun ibunya.
modus pelaku mengiming imingi sejumlah uang untuk anaknya, dan pelaku mulai memaksa korban untuk mengulum alat kelamin pelaku. begitupun sebaliknya, hingga ketika pelaku mulai memasukan alat kelamin nya ke alat kelamin korban dan korban mengeluh kesakitan.. pelaku telah melakukan aksi keji nya setidaknya sudah 5 kali.
korban selalu mengeluh kepada ibunya jika merasakan sakit pada kemaluan nya. dan korban dibawa ke rumah sakit untuk melakukan pemeriksaan medis, dari sana terungkap semua dari cerita korban ketika ditanya oleh ibunya.
Pelaku telah ditangkap dan diamankan oleh petugas, pelaku dijerat minimal 5 tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara.









