Karawang, (Tabloidpilarpost.com), Kepolres Karawang Menggelar Oprasi Premanisme dan berhasil mengamankan 65 Orang sekaligus jumpa Pers di dipimpin Kapolres Karawang AKBP Fiki Noviardiansyah Rabu (14/5/2025).
Kapolres Mengatakan Hasil dari Operasi penyakit masyarakat pekat yang telah dilaksanakan sejak tanggal 1 hingga 10 Mei 2025. Operasi tersebut difokuskan untuk memberantas aksi aksi Premanisme yang meresahkan masyarakat, khususnya di kawasan industri dan ruang publik,
Walaupun Operasi Pekat Resmi berakhir pada tanggal 10 Mei,kami dari jajaran Kapolres Karawang tetap berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap laporan atau pengaduan terkait aksi premanisme,”Ucapnya
Menegaskan Bahwa Kapolres Karawang berperan aktif dalam menciptakan iklim investasi yang kondusif di wilayah Kabupaten Karawang guna mendukung pertumbuhan ekonomi nasional,
Dalam Operasi yang berlangsung selama sepuluh hari tersebut, sebanyak 65 pelaku premanisme berhasil diamankan oleh tim gabungan dari Polres dan Polsek jajaran di wilayah hukum Polres Karawang,”Ujarnya
Tempat Kejadian Perkara TKP para pelaku ini tersebar di berbagai lokasi, seperti kawasan industri Karawang, termasuk Karawang International Industrial City KIIC dan titik-titik parkir liar, adapun modus yang dilakukan para pelaku antara lain,
Meminta uang rokok kepada para pekerja proyek pemasangan rambu lalu lintas di dalam kawasan industri,
Memungut Uang Parkir liar yang tidak sesuai aturan yang seharusnya hanya berkisar Rp2.000 hingga Rp5.000, namun diminta paksa hingga Rp20.000 Rp30.000.
Saat ini,seluruh pelaku tengah diproses di Polres Karawang. Pihak kepolisian masih melakukan kajian hukum terkait pasal-pasal yang bisa diterapkan, guna menentukan apakah kasus ini akan berlanjut ke proses hukum atau cukup dilakukan pembinaan,
Sebagian Pelaku Merupakan anggota Organisasi masyarakat Ormas dan sebagian lainnya warga sipil biasa. Kami tekankan, siapa pun yang melakukan tindakan premanisme akan kami tindak tegas,”Ungkapnya
Kapolres Juga Menyoroti Salah satu kasus yang baru-baru ini viral di media sosial, yakni seorang pelaku yang meminta paksa karung di salah satu tempat usaha. Polisi kini sedang melakukan penyelidikan intensif terhadap insiden tersebut.
Terkait banyaknya titik parkir liar di Karawang, Kapolres menyatakan bahwa pihaknya terus melakukan razia dan penindakan karena aktivitas tersebut tidak memiliki izin resmi dari Dinas Perhubungan Dishub
Parkir liar itu ilegal karena tidak berizin. Maka dari itu, kami lakukan operasi sebagai langkah penertiban sekaligus perlindungan terhadap masyarakat,”kata AKBP Fiki.
(agus)
![]()









