https://wa.me/message/BV47FMX3QBOIJ1 https://wa.me/message/BV47FMX3QBOIJ1
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Penawaran Pemasangan Iklan
  • Kontak Kami
Jumat, 30 Oktober 2026
  • Login
Tabloid Pilar Post
ADVERTISEMENT
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga
No Result
View All Result
Tabloid Pilar Post
No Result
View All Result
Home Pilar Jatim

Mas Ipin Serahkan Nota Penjelasan Usulan Ranperda Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah kepada DPRD

Eddy Mursid by Eddy Mursid
14/05/2025
in Pilar Jatim
0
Mas Ipin Serahkan Nota Penjelasan Usulan Ranperda Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah kepada DPRD

Trenggalek, (Tabloidpilarpost.com),  Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin serahkan nota penjelasan usulan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah kepada DPRD. Nota penjelasan ini diserahkan Bupati Trenggalek dalam sidang paripurna, Rabu (14/5/2025).

Ranperda usulan bupati ini sendiri merupakan perubahan kedua atas Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah. Dalam sambutannya, kepala daerah yang akrab disapa Mas Ipin itu menyampaikan usulan ranperda ini sendiri ditujukan untuk mendukung visi Kabupaten Trenggalek Net-Zero Carbon dengan Pendapatan Tinggi yang Berdaya Saing Kolektif. Sekaligus upaya mewujudkan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Trenggalek Tahun 2025-2045.

Baca juga:

  • Rapat Paripurna penyampaian LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2024 dan Pembentukan Pansus…
  • Pemkab Muratara MOU Bersama DPRD, Resmi Tanda Tangani RPJMD Tahun 2025-2029

Menurutnya untuk mewujudkan daya saing kolektif, pendapatan tinggi. Kemudian daya saing sumber daya manusia (SDM), akselerasi pengentasan kemiskinan, percepatan hilirisasi, penguatan implementasi reformasi birokrasi, kondusifitas daerah, dan lainnya maka diperlukan peran perangkat daerah yang kuat dan fokus dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya guna mendukung capaian visi dan misi dimaksud.

Perubahan ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur terkait nomenklatur perangkat daerah juga menjadi alasan Bupati Trenggalek mengusulan ranperda ini. Diantaranya Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2021 tentang Badan Riset dan Inovasi Nasional dan Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 120/5434/SJ tanggal 12 September 2022 ditujukan Kepada Gubernur, Bupati dan Walikota diseluruh Indonesia perihal pembentukan Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA).

Kemudian juga Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pedoman Nomenklatur Perangkat Daerah Provinsi dan Daerah Kabupaten/Kota yang Melaksanakan Fungsi Penunjang Penyelenggaraan Pemerintahan. Dalam Pasal 15 huruf c diatur bahwa nomenklatur Perangkat Daerah yang melaksanakan fungsi penunjang penyelenggaraan Urusan Pemerintahan bidang kepegawaian serta pendidikan dan pelatihan di Kabupaten/Kota adalah Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten/Kota.

Dengan adanya peraturan ini maka nomenklatur Badan Kepegawaian Daerah yang dibentuk berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 17 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, perlu disesuaikan.

Usai sidang, Ketua DPRD Kabupaten Trenggalek, Doding Rahmadi menjelaskan agenda sidang paripurna yang dipimpinnya tersebut mendengarkan penjelasan Bupati Trenggalek karena ada rancangan peraturan daerah yang dimasukkan oleh Bupati. Menurutnya Ranperda ini terkait dengan perubahan SOTK. “Organisasi Perangkat Daerah ini akan kita rubah,” ucap Ketua DPRD Trenggalek.

Dijelaskan lebih lanjut olehnya, “ada 2 faktor yang mempengaruhi perubahan itu. Yangpertama mandatori dari pusat karena adanya undang-undang. Misalkan BKD, itu harus menjadi BKDSDM. Jadi selain kepegawain juga meningkatkan tentang sumberdaya pegawai,” terangnya.

Terus ada, sambungnya menambahkan “yang sesuai dengan RPJD kita yang harus kita rubah. Karena kalau kita ingin berhasil, dinas-dinas kita harus kita arahkan sesuai denga RPJPD kita. Misalkan Net Zero Karbon, perangkat daerahnya perlu kita tingkatkan. Kalau sekarang lingkungan hidup itu masih bidang, sekarang mau kita tingkatkan menjadi Dinas. Hal-hal seperti ini yang dijelaskan oleh bupati,” imbuhnya.

Ditanya mengenai jumlah OPD, Ketua DPRD Trenggalek ini menambahkan “mudah-mudahan tetap. Jadi sesuai dengan yang ada sekarang, tetapi kita rubah namanya. Contoh begini, lingkungan hidup kita tingkatkan menjadi dinas. Di situ menyisakan perumahan dan kawasan pemukiman. Ini nanti kita gabungkan dengan dinas yang lain. Bisa kita gabungkan dengan PUPR dan bisa kita gabungkan dengan perhubungan. Untuk peternakan dan perikanan ada kemungkinan kita gabung juga,” lanjut Doding.

Jadi jumlahnya tetap dan pak bupati tadi juga menyampaikan agar efektif dan efisien. Karena semakin banyak dinas, maka akan semakin menguras anggaran kita. Sedangkan semakin sedikit maka semakin efisien anggaran kita, tutup politisi muda itu.(dm)

Loading

https://wa.me/qr/YHEMUDHEIEQNP1
Previous Post

Kapolres Karawang Gelar Oprasi Premanisme Dan Berhasil Diamankan Sebayak 65 Orang

Next Post

98 Jamaah Calon Haji Trenggalek Kloter 2 Diberangkatkan, Wabup Syah dan Istri Jadi Salah Satu Jamaah

Berita Lainnya

Desa Clumprit Malang Luncurkan Program Desa Berdaya, Resmikan Wisata Petik Sayur Fresh Farm

Desa Clumprit Malang Luncurkan Program Desa Berdaya, Resmikan Wisata Petik Sayur Fresh Farm

by Suryadi Eka Dharma
29/10/2026
0

Malang, (tabloidpilarpost.com) - Pemerintah Desa Clumprit, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang, resmi meluncurkan program Desa Berdaya sekaligus meresmikan wisata petik sayur...

Perkuat Sinergi Pengamanan, Jajaran Pemasyarakatan Surabaya–Sidoarjo Sambangi Polresta

Perkuat Sinergi Pengamanan, Jajaran Pemasyarakatan Surabaya–Sidoarjo Sambangi Polresta

by Dandy Ghony
29/10/2026
0

Sidoarjo, (tabloidpilarpost.com) - Jajaran pemasyarakatan wilayah Surabaya dan Sidoarjo memperkuat koordinasi dengan aparat penegak hukum (APH) guna menjaga keamanan dan...

Pimpin Upacara Sumpah Pemuda ke-98, Plt Bupati Tulungagung Ajak Generasi Muda Berdaya Saing

Pimpin Upacara Sumpah Pemuda ke-98, Plt Bupati Tulungagung Ajak Generasi Muda Berdaya Saing

by Eddy Mursid
28/10/2026
0

Tulungagung, (tabloidpilarpost.com) - Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Tulungagung, H. Ahmad Baharudin, S.M., M.M., bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Tulungagung menggelar upacara...

Pimpin Upacara Sumpah Pemuda ke-98, Plt Bupati Tulungagung Ajak Generasi Muda Berdaya Saing

Peringati Hari Sumpah Pemuda ke-98, ASN Setda Trenggalek Diajak Perkuat Patriotisme dan Empati

by Eddy Mursid
28/10/2026
0

Trenggalek, (tabloidpilarpost.com) - Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Trenggalek menggelar upacara peringatan Hari Sumpah Pemuda...

Pimpin Upacara Sumpah Pemuda ke-98, Karutan Surabaya Tekankan Integritas dan Pelayanan Humanis

Pimpin Upacara Sumpah Pemuda ke-98, Karutan Surabaya Tekankan Integritas dan Pelayanan Humanis

by Dandy Ghony
28/10/2026
0

Surabaya, (tabloidpilarpost.com) - Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Surabaya, Tristiantoro Adi Wibowo, A.Md.IP., S.H., memimpin langsung upacara peringatan...

Curanmor Resahkan Warga Sidoarjo, Motor Karyawan Indomaret Hilang, Dua Percobaan Pencurian Dilaporkan Gagal

Curanmor Resahkan Warga Sidoarjo, Motor Karyawan Indomaret Hilang, Dua Percobaan Pencurian Dilaporkan Gagal

by Dandy Ghony
28/10/2026
0

Sidoarjo, (tabloidpilarpost.com) - Masyarakat di wilayah Krian, Wonoayu, Sukodono, dan sekitarnya, Kabupaten Sidoarjo, diimbau meningkatkan kewaspadaan terhadap pencurian kendaraan bermotor...

Next Post
Mas Ipin Serahkan Nota Penjelasan Usulan Ranperda Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah kepada DPRD

98 Jamaah Calon Haji Trenggalek Kloter 2 Diberangkatkan, Wabup Syah dan Istri Jadi Salah Satu Jamaah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Berita Populer

  • Cerita Diki Nugraha Pembina Utama Taksi Bluebird Bandung Barat, Ini Katanya

    Cerita Diki Nugraha Pembina Utama Taksi Bluebird Bandung Barat, Ini Katanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satpol-PP KBB Tertibkan Baliho Tidak Berijin, Termasuk Baliho Hengki Kurniawan, Ini Kata Kasatpol PP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua DPC Organda Bandung Barat Menyesalkan atas Kurangnya Koordinasi dengan Bluebird

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korban Kecelakaan Kerja PT Migook Indonesia Dan Keluarga Akhirnya Sepakat Secara Kekeluargaan.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aroma Busuk Korupsi di Desa Cihaurkuning: Dana BUMDes Ratusan Juta Diduga Digondol!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

  • Daerah
  • Hukum
  • Informasi
  • Kasus
  • Keagamaan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Olah Raga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pilar Bali
  • Pilar Banten
  • Pilar Jabar
  • Pilar Jakarta
  • Pilar Jambi
  • Pilar Jateng
  • Pilar Jatim
  • Pilar Kalimantan
  • Pilar Lampung
  • Pilar Maluku
  • Pilar NTB
  • Pilar NTT
  • Pilar Papua
  • Pilar Riau
  • Pilar Riou
  • Pilar Sulawesi
  • Pilar Sumatra Selatan
  • Pilar Sumatra Utara
  • Pilar Tangerang
  • Politik
  • Sosial
  • Uncategorized
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Penawaran Pemasangan Iklan
  • Kontak Kami
Pasang Iklan : 0882-2436-0931

© 2021 tabloidpilarpost.com

  • Login
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In