Karawang,(tabloidpilarpost.com) – DPN PERADI Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia menggelar Ujian Profesi Advokat UPA 2024 di 41 kota Kabupaten seluruh Indonesia di Aula Kampus UBP Universitas Buana Perjuangan Karawang pada tanggal (30/06/2024).
Agenda ini diselenggarakan guna melahirkan advokat berkualitas dan diikuti oleh 3.074 peserta bakal Calon Advokat.
Sementara itu, di Kabupaten Karawang, UPA diikuti oleh 41 peserta dan diselenggarakan di kampus Universitas Buana Perjuangan UBP Karawang.
Animo Calon Advokat untuk mengikuti UPA pada tahun ini cukup besar, terbukti dengan adanya 41 peserta yang ikut UPA. Semoga mereka semua lulus dan dapat mewujudkan impian mereka untuk menjadi pengacara atau advokat.
Hasil kelulusan mereka akan diumumkan dalam waktu 2-3 bulan ke depan, ucap Ketua DPC Peradi Asep Agustian, S.H., M.H.
Berdasarkan Pasal 3 ayat 1 huruf f Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Advokat, untuk menjadi seorang advokat harus terlebih dahulu lulus UPA yang diselenggarakan oleh Organisasi Advokat.
Dengan demikian, PERADI selaku organisasi advokat berkewajiban menyelenggarakan UPA. Sejak lahirnya UU tentang Advokat, UPA tahun 2024 merupakan ujian yang ke-28, dan dalam kepemimpinan saya ini merupakan ujian ke-4, ujarnya.
Askun menjelaskan, dengan jumlah peserta sebanyak 3.074, hal ini membuktikan besarnya kepercayaan yang diberikan kepada PERADI sebagai penyelenggara yang profesional dan kredibel dalam melahirkan advokat-advokat yang berkualitas dan terhormat.
Askun menambahkan, lulus ujian adalah salah satu syarat untuk dapat diangkat menjadi advokat oleh PERADI, kemudian diambil sumpah oleh Pengadilan Tinggi setempat.
Bagi peserta yang lulus ujian, mereka diwajibkan mengurus segala persyaratan yang telah ditentukan oleh UU Advokat untuk ditindaklanjuti oleh PERADI, dengan melakukan pengangkatan dan permohonan untuk bersumpah kepada Pengadilan Tinggi, kata Ketua Peradi Asep Agustian, S.H., M.H. (agus)









