https://wa.me/message/BV47FMX3QBOIJ1 https://wa.me/message/BV47FMX3QBOIJ1
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Penawaran Pemasangan Iklan
  • Kontak Kami
Senin, 21 September 2026
  • Login
Tabloid Pilar Post
ADVERTISEMENT
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga
No Result
View All Result
Tabloid Pilar Post
No Result
View All Result
Home Pilar Kalimantan

KI Kaltara Siap Sidangkan Sengketa Informasi Pemilu

Pilar Post by Pilar Post
12/03/2024
in Pilar Kalimantan
0
KI Kaltara Siap Sidangkan Sengketa Informasi Pemilu

Nunukan,(Tabloidpilarpost.com)-Warga yang tidak terpenuhi haknya atas informasi Pemilihan Umum, diberikan kesempatan untuk mengajukan sengketa informasi Pemilihan Umum ke Komisi Informasi Kalimantan Utara.

Wakil Ketua Komisi Informasi Kalimantan Utara, Niko Ruru mengatakan, Komisi Informasi Kalimantan Utara sangat siap menyelesaikan sengketa informasi Pemilihan Umum.

Baca juga:

  • 5.341 Orang Anggota KPPS Dilantik
  • Rekapitulasi Hasil Pemilu 2024 di KBB Masih Dalam Tahapan Input data, Pilpres Hampir…

“Petugas kepaniteraan kami sudah siap. Begitu ada permohonan penyelesaian sengketa yang telah teregistrasi, akan ditetapkan majelis komisioner yang akan menyidangkan sengketa ini,” ujarnya, Selasa (12/3/2014).

Niko Ruru mengatakan, saat Pemilihan Umum bisa saja ada pihak- pihak yang merasa dirugikan dengan hasil penghitungan maupun rekapitulasi suara.

Dia mencontohkan, ada seorang calon anggota legislatif yang merasa suaranya berkurang atau suara kompetitornya bertambah pada saat rekapitulasi. Meskipun, calon anggota legislatif dimaksud tidak bisa membuktikan tuduhannya.

“Dia tidak bisa mengakses hasil penghitungan di semua TPS di daerah pemilihan tempatnya mencalonkan diri. Sehingga muncul kecurigaan-kecurigaan yang sebenarnya tidak didukung data dan fakta,” katanya.

Disatu sisi, calon anggota legislatif tersebut tidak bisa mendapatkan hasil penghitungan suara di semua TPS karena Undang- Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum mengatur, berita acara pemungutan dan penghitungan suara serta sertifikat hasil penghitungan suara diberikan kepada saksi Peserta Pemilu, Pengawas TPS, PPS dan PPK melalui PPS.

“Sekarang pertanyaannya, apakah si calon anggota legislatif bisa mengakses semua hasil penghitungan yang ada pada saksi partainya? Karena kompetitornya kan juga mereka di partai yang sama,” ujarnya.

Karena itulah, kata dia, calon anggota legislatif dimaksud bisa menempuh alternatif lain dengan menggunakan haknya memperoleh informasi seperti yang diatur dalam Undang- Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, khususnya Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2019 tentang Standar Layanan dan Prosedur Penyelesaian Sengketa Informasi Pemilihan Umum dan Pemilihan.

“Kami akan uji, apakah ini informasi terbuka atau termasuk informasi yang dikecualikan?,” ujarnya.
Sebelum mengajukan permohonan penyelesaian sengketa informasi, tentu ada beberapa tahapan yang harus dilewati pemohon atau pengguna informasi.

“Jadi silakan ajukan lebih dulu permohonan informasi ke badan publik yang menguasai informasi Pemilihan Umum seperti ke KPU. Nanti badan publik dimaksud melalui PPID hanya punya waktu 3 hari dan dapat diperpanjang 2 hari untuk merespon permintaan informasi dimaksud,” katanya.

Jika badan publik tidak memberikan respon atau respon yang diberikan tak sesuai harapan, pemohon informasi punya waktu 30 hari untuk mengajukan keberatan ke atasan PPID.

“Atasan PPID hanya punya waktu selama 3 hari untuk merespon keberatan,” ujarnya.

Jika selama waktu yang diberikan, atasan PPID tidak memberikan tanggapan atau tangggapan yang diberikan tidak sesuai dengan yang dimaksud, pemohon informasi punya waktu selama 14 hari untuk mengajukan penyelesaian sengketa informasi ke Komisi Informasi Kalimantan Utara.

“Tentu kami berusaha secepat mungkin menyelesaikan sengketa informasi ini,” ujarnya.***

Loading

https://wa.me/qr/YHEMUDHEIEQNP1
Previous Post

Masjid Agung Syekh Yusuf Padat,Saat Tarawih Pertama Bersama Wabup Gowa dan Jadikan Ramadhan Momentum Kebersamaan

Next Post

APH Jangan Coba Main Mata.,Para Wartawan Sul-sel Kecam Pelaku Kekerasan Terhadap Wartawan Di SPBU Kalappo Takalar

Berita Lainnya

PAD Murung Raya Lampaui Target 161 Persen, Tembus Rp154,98 Miliar pada Tahun 2025

PAD Murung Raya Lampaui Target 161 Persen, Tembus Rp154,98 Miliar pada Tahun 2025

by AMOZ LIEM
06/06/2026
0

Murung Raya, (tabloidpilarpost.com) – Kabar menggembirakan datang dari sektor keuangan daerah Kabupaten Murung Raya. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya berhasil...

Pendekatan Partisipatif Ekspedisi Patriot IPB dalam Mengidentifikasi Dinamika Rantai Pasok Jeruk Siam

Pendekatan Partisipatif Ekspedisi Patriot IPB dalam Mengidentifikasi Dinamika Rantai Pasok Jeruk Siam

by Pilar Post
15/12/2025
0

Kalimantan, (tabloidpilarpost.com) - Tim Ekspedisi Patriot IPB University menggelar Focus Group Discussion (FGD) ke-3 dengan tema Rantai Pasok Jeruk Siam...

Tiga Perguruan Tinggi Hadirkan Kajian Strategis untuk Pengembangan Transmigrasi Cahaya Baru, Pemkab Barito Kuala Beri Apresiasi

Tiga Perguruan Tinggi Hadirkan Kajian Strategis untuk Pengembangan Transmigrasi Cahaya Baru, Pemkab Barito Kuala Beri Apresiasi

by Pilar Post
05/12/2025
0

Barito Kuala, (tabloidpilarpost.com) - Tim Ekspedisi Patriot Cahaya Baru menyampaikan hasil pemetaan, analisis, dan temuan lapangan kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten...

Sinergi Pemerintah dan Masyarakat Gali Potensi Komoditas Unggulan di Kawasan Transmigrasi Cahaya Baru

Sinergi Pemerintah dan Masyarakat Gali Potensi Komoditas Unggulan di Kawasan Transmigrasi Cahaya Baru

by Senoaji
02/11/2025
0

Barito Kuala,(Tabloidpilarpost.com)— Focus Group Discussion (FGD) lanjutan mengenai aspirasi masyarakat di kawasan transmigrasi Cahaya Baru kembali digelar oleh Tim Ekspedisi...

Padi Unggul dan Jeruk Jadi Sorotan dalam FGD Ekspedisi Patriot sebagai Wadah Aspirasi Petani Menuju Pertanian Berkelanjutan di Barito Kuala

Padi Unggul dan Jeruk Jadi Sorotan dalam FGD Ekspedisi Patriot sebagai Wadah Aspirasi Petani Menuju Pertanian Berkelanjutan di Barito Kuala

by Senoaji
02/11/2025
0

Barito Kuala,(Tabloidpilarpost.com) — Kegiatan Focus Group Discussion (FGD) 1  Ekspedisi Patriot IPB University telah dilaksanakan di Balai Kantor Desa Karang...

Dorong Kesehatan Mental Pemuda, Disporapar Kalbar Gaungkan Gerakan Menuju Indonesia Emas 2045

Dorong Kesehatan Mental Pemuda, Disporapar Kalbar Gaungkan Gerakan Menuju Indonesia Emas 2045

by Senoaji
29/10/2025
0

Pontianak,(Tabloidpilarpost.com) — Dalam upaya membangun generasi muda yang tangguh secara mental dan siap menghadapi tantangan masa depan, Dinas Kepemudaan, Olahraga,...

Next Post
APH Jangan Coba Main Mata.,Para Wartawan Sul-sel Kecam Pelaku Kekerasan Terhadap Wartawan Di SPBU Kalappo Takalar

APH Jangan Coba Main Mata.,Para Wartawan Sul-sel Kecam Pelaku Kekerasan Terhadap Wartawan Di SPBU Kalappo Takalar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Berita Populer

  • Cerita Diki Nugraha Pembina Utama Taksi Bluebird Bandung Barat, Ini Katanya

    Cerita Diki Nugraha Pembina Utama Taksi Bluebird Bandung Barat, Ini Katanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satpol-PP KBB Tertibkan Baliho Tidak Berijin, Termasuk Baliho Hengki Kurniawan, Ini Kata Kasatpol PP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua DPC Organda Bandung Barat Menyesalkan atas Kurangnya Koordinasi dengan Bluebird

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korban Kecelakaan Kerja PT Migook Indonesia Dan Keluarga Akhirnya Sepakat Secara Kekeluargaan.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aroma Busuk Korupsi di Desa Cihaurkuning: Dana BUMDes Ratusan Juta Diduga Digondol!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

  • Daerah
  • Hukum
  • Informasi
  • Kasus
  • Keagamaan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Olah Raga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pilar Bali
  • Pilar Banten
  • Pilar Jabar
  • Pilar Jakarta
  • Pilar Jambi
  • Pilar Jateng
  • Pilar Jatim
  • Pilar Kalimantan
  • Pilar Lampung
  • Pilar Maluku
  • Pilar NTB
  • Pilar NTT
  • Pilar Papua
  • Pilar Riau
  • Pilar Riou
  • Pilar Sulawesi
  • Pilar Sumatra Selatan
  • Pilar Sumatra Utara
  • Pilar Tangerang
  • Politik
  • Sosial
  • Uncategorized
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Penawaran Pemasangan Iklan
  • Kontak Kami
Pasang Iklan : 0882-2436-0931

© 2021 tabloidpilarpost.com

  • Login
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In