Nunukan,(Tabloidpilarpost.com)-Wakil Bupati (Wabup) Nunukan H. Hanafiah, SE., M.Si menyerahkan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Nunukan Tahun Anggaran 2021, kepada Pimpinan DPRD Nunukan pada rapat paripurna, Senin (20/06).
Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Nunukan Hj. Leppa, didampingi Wakil Ketua DPRD Burhanuddin, dihadiri sejumlah anggota DPRD, para Staf Ahli, Asisten dan seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta para awak media.
Sebelum menyerahkan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021 kepada Pimpinan DPRD Nunukan, Wabup H.Hanafiah menyampaikan bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan perundang- undangan, khususnya pasal 320 ayat (1) undang- undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah, menegaskan bahwa kepala daerah wajib menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kepada DPRD, dengan dilampiri laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) yang telah diperiksa oleh BPK RI paling lambat 6 bulan setelah tahun anggaran berakhir”.
Penggunaan alokasi APBD 2021 sebesar Rp. 1.341 trilun lebih. Target pendapatan daerah pada 2021 sebesar Rp. 1.341 triliun lebih, terealisasi sebesar Rp. 1.395 triliun lebih atau 104, 02 persen”.
Adapun rinciannya meliputi, target pendapatan asli daerah Rp. 113 Milyar lebih, terealisasi sebesar Rp. 176 Milyar lebih atau sekitar 154.81 persen. Sedangkan pendapatan transfer sebesar Rp. 1.192 triliun lebih, terealisasi sebesar Rp. 1.185 trilun lebih atau 99.41 persen”. Dan target pendapatan yang sah pada tahun 2021 sebesar Rp. 35 Milyar terealisasi sebesar Rp. 34 Milyar lebih atau 96.25 persen”.
“APBD Kabupaten Nunukan TA 2021 tertuang dalam rencana kerja pemerintah daerah, pencapaian sasaran pembangunan mendukung nilai tambah sektor ekonomi daerah, sehingga perlu di jabarkan melalui rapat paripurna ini”, ujar H.Hanafiah.
Lebih lanjut H. Hanafiah menyampaikan bahwa, terkait belanja dan transfer daerah. Anggaran Belanja Kabupaten Nunukan pada tahun 2021 sebesar Rp. 1.374 triliun lebih, terealisasi sebesar Rp. 1.333 triliun atau 97,02 persen.
Terdiri dari belanja Operasional yaitu belanja pegawai, belanja barang dan jasa, belanja subsidi, belanja hibah, bantuan sosial dan bantuan keuangan sebesar Rp. 893 Milyar lebih terealisasi sebesar Rp. 872 Miliyar lebih atau 97.69 persen”. Belanja modal yang terdiri dari belanja tanah, peralatan dan mesin, belanja gedung dan bangunan, belanja jalan, irigasi dan jaringan, dan belanja aset tetap lainnya sebesar Rp. 208 Milyar terealisasi sebesar Rp. 190 Milyar lebih atau 91.21 persen”.
“Belanja tak terduga dianggarkan sebesar Rp. 8 Milyar lebih, terealisasi sebesar Rp. 4 miliyar lebih atau 56.38 persen”, kata H. Hanafiah.
Anggaran transfer daerah yang terdiri dari bantuan keuangan ke desa dan bantuan keuangan lainnya, dianggarkan sebesar Rp. 264 Milyar lebih, terealisasi sebesar Rp. 266 Milyar lebih atau 100,56 persen”.
Pembiayaan yang terdiri dari, penerimaan pembiayaan yaitu penggunaan Silpa dianggarkan sebesar Rp. 35 Milyar lebih, terealisasi sebesar Rp. 1. 500 Milyar lebih atau 50.00 persen”.(RDM).









