https://wa.me/message/BV47FMX3QBOIJ1 https://wa.me/message/BV47FMX3QBOIJ1
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Penawaran Pemasangan Iklan
  • Kontak Kami
Minggu, 8 November 2026
  • Login
Tabloid Pilar Post
ADVERTISEMENT
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga
No Result
View All Result
Tabloid Pilar Post
No Result
View All Result
Home Pilar Bengkulu

FABB RESMI LAPORKAN PT SIL KE POLDA BENGKULU, DUGAAN PERAMBAHAN HUTAN REGISTER 71 DIMINTA DIUSUT TUNTAS

RUDI EFENDI by RUDI EFENDI
08/11/2026
in Pilar Bengkulu
0
FABB RESMI LAPORKAN PT SIL KE POLDA BENGKULU, DUGAAN PERAMBAHAN HUTAN REGISTER 71 DIMINTA DIUSUT TUNTAS

Bengkulu, (tabloidpilarpost.com)  –  Forum Aktivis Bengkulu Bersatu (FABB) resmi melaporkan PT Sandabi Indah Lestari (SIL) ke Kepolisian Daerah (Polda) Bengkulu terkait dugaan perambahan kawasan hutan produksi di Register 71, Kecamatan Padang Jaya, Kabupaten Bengkulu Utara.

Laporan tersebut disampaikan pada Jumat siang, 6 November 2026, melalui surat bernomor 057/FABB/XI/2026, dengan perihal Laporan Dugaan Perambahan Kawasan Hutan oleh PT SIL pada kawasan Hutan Produksi Register 71.

Baca juga:

  • Sekda Sampaikan Apresiasinya Terkait Pembahasan Verifikasi Lahan Kawasan Hutan…
  • FABB Siap Gelar Aksi Damai Lanjutan di Depan Kantor Kejati Bengkulu pada November 2026

Langkah hukum yang ditempuh FABB ini menjadi bagian dari upaya mendorong penegakan hukum terhadap dugaan persoalan penguasaan dan pemanfaatan kawasan hutan yang selama ini menjadi sorotan. Terlebih, kawasan Register 71 diketahui berstatus Hutan Produksi yang Dapat Dikonversi (HPK).

Dikonfirmasi awak media, Koordinator FABB, Dedi Mulyadi, membenarkan bahwa pihaknya telah secara resmi menyampaikan laporan tersebut kepada Polda Bengkulu.

“Memang benar, kita sudah melayangkan surat laporan terkait dugaan perambahan kawasan hutan oleh PT SIL di kawasan Hutan Register 71, Kabupaten Bengkulu Utara. Saat ini, status kawasan tersebut merupakan Hutan Produksi yang Dapat Dikonversi (HPK) dan persoalan ini sudah berlangsung puluhan tahun,” ungkap Dedi Mulyadi.

Ia menjelaskan, pelaporan tersebut merupakan bagian dari sejumlah tuntutan FABB yang sebelumnya telah disuarakan melalui beberapa aksi. Menurutnya, persoalan kawasan Hutan Register 71 membutuhkan perhatian serius serta penanganan yang jelas dari aparat penegak hukum.

FABB berharap Polda Bengkulu tidak hanya menerima laporan tersebut secara administratif, tetapi juga segera menindaklanjuti setiap materi pengaduan melalui pemeriksaan dan proses penegakan hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kita berharap untuk kali ini laporan ini benar-benar ditindaklanjuti oleh pihak Polda Bengkulu. Ini menjadi bukti bahwa penegakan hukum tidak tebang pilih. Kami dari Forum Aktivis Bengkulu Bersatu juga siap mengawal laporan yang sudah kami sampaikan hingga proses hukum benar-benar dijalankan oleh pihak Polda Bengkulu,” tegasnya.

Lebih lanjut, Dedi menambahkan bahwa pengawalan terhadap laporan tersebut merupakan bentuk komitmen FABB dalam mendorong transparansi dan kepastian penegakan hukum, khususnya terkait dugaan persoalan kawasan hutan yang menjadi perhatian masyarakat.

Kini, laporan resmi FABB tersebut menjadi perhatian publik sekaligus menempatkan Polda Bengkulu pada posisi penting untuk memberikan tindak lanjut secara profesional, objektif, dan transparan.

Masyarakat tentu menantikan bagaimana aparat penegak hukum menelaah materi laporan, memeriksa bukti-bukti yang disampaikan, serta memastikan ada atau tidaknya pelanggaran hukum sebagaimana yang diadukan.

Penanganan laporan ini juga menjadi momentum penting untuk menunjukkan bahwa setiap pengaduan masyarakat memiliki ruang yang sama untuk diperiksa dan ditindaklanjuti berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku.

Sebab, persoalan kawasan hutan bukan semata-mata menyangkut status dan penguasaan lahan. Lebih dari itu, terdapat kepentingan yang lebih luas, yakni kepastian hukum, tata kelola sumber daya alam, serta perlindungan terhadap kepentingan masyarakat.

Publik tidak hanya membutuhkan kepastian bahwa laporan telah diterima, tetapi juga menantikan kejelasan proses penanganan dan hasil pemeriksaan dari aparat penegak hukum.

Loading

Tags: DUGAAN PERAMBAHAN HUTAN REGISTER 71 DIMINTA DIUSUT TUNTASFABB RESMI LAPORKAN PT SIL KE POLDA BENGKULU
https://wa.me/qr/YHEMUDHEIEQNP1
Previous Post

Anggaran IJD Bengkulu Melonjak Jadi Rp283,4 Miliar, Kepala BPJN Ajak Masyarakat Doakan Presiden Prabowo

Next Post

Harumkan Nama Riau! Wahyu Trinanda Puteri Raih Gelar Duta Pariwisata Indonesia Budaya 2026

Berita Lainnya

Anggaran IJD Bengkulu Melonjak Jadi Rp283,4 Miliar, Kepala BPJN Ajak Masyarakat Doakan Presiden Prabowo

Anggaran IJD Bengkulu Melonjak Jadi Rp283,4 Miliar, Kepala BPJN Ajak Masyarakat Doakan Presiden Prabowo

by RUDI EFENDI
08/11/2026
0

Bengkulu, (tabloidpilarpost.com) - Dukungan pemerintah pusat terhadap pembangunan infrastruktur jalan di Provinsi Bengkulu menunjukkan peningkatan signifikan. Melalui program Instruksi Presiden...

BPJN Bengkulu Launching IJD 2026, Anggaran Melonjak Jadi Rp283,4 Miliar, Percepatan Pembangunan Jalan Daerah Diperkuat

BPJN Bengkulu Launching IJD 2026, Anggaran Melonjak Jadi Rp283,4 Miliar, Percepatan Pembangunan Jalan Daerah Diperkuat

by RUDI EFENDI
08/11/2026
0

Bengkulu, (tabloidpilarpost.com) - Komitmen meningkatkan kualitas infrastruktur jalan di Provinsi Bengkulu terus diperkuat. Melalui program Instruksi Presiden Jalan Daerah (IJD)...

Kejar Pembangunan Akhir Tahun, Rp63,26 Miliar Dana TKDD Kota Bengkulu Belum Tersalurkan

Kejar Pembangunan Akhir Tahun, Rp63,26 Miliar Dana TKDD Kota Bengkulu Belum Tersalurkan

by RUDI EFENDI
07/11/2026
0

Bengkulu, (tabloidpilarpost.com) -  Memasuki November 2026, Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu masih memiliki pekerjaan rumah dalam penyaluran anggaran Transfer ke Daerah...

Proyek Rp3,5 Miliar di Rumah Dinas Gubernur Bengkulu Disorot! Papan Informasi Tak Terlihat, Siapa yang Bertanggung Jawab?

Proyek Rp3,5 Miliar di Rumah Dinas Gubernur Bengkulu Disorot! Papan Informasi Tak Terlihat, Siapa yang Bertanggung Jawab?

by RUDI EFENDI
06/11/2026
0

Bengkulu, (tabloidpilarpost.com) – Dugaan minimnya transparansi dalam pelaksanaan pekerjaan proyek di kawasan Rumah Dinas Gubernur Bengkulu, Balai Semarak, Kota Bengkulu,...

Keren! Siswa SD di Bengkulu Belajar STEM, Wali Kota Dedy Wahyudi Apresiasi Praktik Membuat Kompos hingga Teknologi Penyiram Tanaman

Keren! Siswa SD di Bengkulu Belajar STEM, Wali Kota Dedy Wahyudi Apresiasi Praktik Membuat Kompos hingga Teknologi Penyiram Tanaman

by RUDI EFENDI
05/11/2026
0

Bengkulu, (tabloidpilarpost.com) - Puluhan siswa sekolah dasar (SD) di Kota Bengkulu mengikuti kegiatan pembelajaran berbasis STEM (Science, Technology, Engineering, and...

Rekonstruksi Jalan Kalimantan Bengkulu Senilai Rp19,2 Miliar Masuki Tahap Pengaspalan, Warga Soroti Debu

Rekonstruksi Jalan Kalimantan Bengkulu Senilai Rp19,2 Miliar Masuki Tahap Pengaspalan, Warga Soroti Debu

by RUDI EFENDI
03/11/2026
0

Bengkulu, (tabloidpilarpost.com) - Pekerjaan rekonstruksi ruas Jalan Kalimantan, Kota Bengkulu, kini memasuki tahap pelebaran dan persiapan pengaspalan. Proyek infrastruktur yang...

Next Post
Harumkan Nama Riau! Wahyu Trinanda Puteri Raih Gelar Duta Pariwisata Indonesia Budaya 2026

Harumkan Nama Riau! Wahyu Trinanda Puteri Raih Gelar Duta Pariwisata Indonesia Budaya 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Berita Populer

  • Cerita Diki Nugraha Pembina Utama Taksi Bluebird Bandung Barat, Ini Katanya

    Cerita Diki Nugraha Pembina Utama Taksi Bluebird Bandung Barat, Ini Katanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satpol-PP KBB Tertibkan Baliho Tidak Berijin, Termasuk Baliho Hengki Kurniawan, Ini Kata Kasatpol PP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua DPC Organda Bandung Barat Menyesalkan atas Kurangnya Koordinasi dengan Bluebird

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korban Kecelakaan Kerja PT Migook Indonesia Dan Keluarga Akhirnya Sepakat Secara Kekeluargaan.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aroma Busuk Korupsi di Desa Cihaurkuning: Dana BUMDes Ratusan Juta Diduga Digondol!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

  • Daerah
  • Hukum
  • Informasi
  • Kasus
  • Keagamaan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Olah Raga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pilar Bali
  • Pilar Banten
  • Pilar Bengkulu
  • Pilar Jabar
  • Pilar Jakarta
  • Pilar Jambi
  • Pilar Jateng
  • Pilar Jatim
  • Pilar Kalimantan
  • Pilar Lampung
  • Pilar Maluku
  • Pilar NTB
  • Pilar NTT
  • Pilar Papua
  • Pilar Riau
  • Pilar Riou
  • Pilar Sulawesi
  • Pilar Sumatra Selatan
  • Pilar Sumatra Utara
  • Pilar Tangerang
  • Politik
  • Sosial
  • Uncategorized
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Penawaran Pemasangan Iklan
  • Kontak Kami
Pasang Iklan : 0882-2436-0931

© 2021 tabloidpilarpost.com

  • Login
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In