Karawang, (tabloidpilarpost.com) – Pemerintah Kabupaten Karawang melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kembali mengalokasikan bantuan pendidikan bagi 3.018 Anak Tidak Sekolah (ATS) atau anak putus sekolah yang melanjutkan pendidikan melalui Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM).
Program tersebut ditujukan untuk memperluas akses pendidikan bagi anak-anak yang sempat terputus dari pendidikan formal agar dapat kembali belajar melalui jalur pendidikan nonformal.
Informasi program bantuan itu disampaikan dalam kegiatan yang berlangsung di Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Karawang pada Jumat (30/10/2026).
Kabid PAUD Kabupaten Karawang, H. Sutarman, menyampaikan bahwa program tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah untuk merangkul kembali anak-anak yang tidak melanjutkan pendidikan.
Menurutnya, bantuan diberikan kepada peserta didik yang memenuhi kriteria sebagai penerima Bantuan Biaya Personil ATS dan melanjutkan pendidikan melalui PKBM.
“Pemerintah Kabupaten Karawang melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kembali memberikan beasiswa bagi anak putus sekolah atau anak yang tidak melanjutkan sekolah. Mereka melanjutkan pendidikan melalui PKBM,” ujar Sutarman.
Bantuan tersebut dijadwalkan cair pada November 2026. Besarannya disesuaikan dengan jenjang pendidikan yang ditempuh masing-masing siswa.
Rinciannya sebagai berikut:
- Paket A: Rp1.310.000 per siswa.
- Paket B: Rp1.500.000 per siswa.
- Paket C: Rp1.800.000 per siswa.
Selain bantuan biaya pendidikan, dukungan tambahan berupa transportasi, seragam, dan buku diharapkan dapat membantu meringankan beban ekonomi keluarga penerima manfaat.
Program ini juga diharapkan memperluas kesempatan anak-anak untuk memperoleh pendidikan yang layak, meskipun tidak lagi menempuh jalur sekolah formal.
Pemkab Karawang menempatkan program tersebut sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia, memperbaiki indikator pembangunan manusia, serta mendorong peningkatan rata-rata lama sekolah masyarakat.
“Saya berharap adanya bantuan ini bertujuan untuk mengurangi angka putus sekolah di Karawang dan meningkatkan rata-rata lama pendidikan di Karawang,” kata Sutarman.
Melalui program ini, pemerintah daerah diharapkan dapat terus memperkuat pendataan Anak Tidak Sekolah, memastikan bantuan tepat sasaran, serta mendorong penerima manfaat menyelesaikan pendidikan sesuai jenjang yang ditempuh.
![]()









