https://wa.me/message/BV47FMX3QBOIJ1 https://wa.me/message/BV47FMX3QBOIJ1
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Penawaran Pemasangan Iklan
  • Kontak Kami
Jumat, 23 Oktober 2026
  • Login
Tabloid Pilar Post
ADVERTISEMENT
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga
No Result
View All Result
Tabloid Pilar Post
No Result
View All Result
Home Pilar Banten

Diduga Gunakan Modus Asmara, Oknum Satpol PP Lebak Dipersoalkan dalam Kasus Utang Rp50 Juta

Achmad Khotib by Achmad Khotib
23/10/2026
in Pilar Banten
0
Diduga Gunakan Modus Asmara, Oknum Satpol PP Lebak Dipersoalkan dalam Kasus Utang Rp50 Juta

Lebak, (tabloidpilarpost.com) –  Dugaan persoalan pinjaman uang yang melibatkan seorang oknum anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lebak mencuat setelah korban disebut mengalami kerugian yang diperkirakan mencapai Rp50 juta. Persoalan tersebut diduga bermula dari hubungan asmara yang kemudian diwarnai sejumlah transaksi keuangan dan kewajiban pembayaran yang disebut belum diselesaikan.

Kuasa hukum korban, Muklis, saat memberikan keterangan pada Sabtu (17/10/2026), menjelaskan bahwa persoalan tersebut berkaitan dengan pinjaman menggunakan nama korban serta sejumlah uang yang diduga diberikan kepada pihak yang dilaporkan. Pihaknya berencana menempuh langkah hukum guna meminta kejelasan dan pertanggungjawaban atas transaksi tersebut.

Baca juga:

  • Dugaan Mafia Jual Beli Titik Dapur MBG, Dari Oknum Dosen Universitas dan Oknum Guru…
  • Tawarkan Elektronik Lewat WhatsApp, Perempuan di Lampung Tengah Diduga Gelapkan Uang…

Menurut keterangan yang disampaikan kepada kuasa hukum, hubungan pribadi antara korban dan pria yang disebut sebagai anggota Satpol PP Kabupaten Lebak menjadi awal dari rangkaian persoalan keuangan itu. Dalam perkembangannya, korban diduga beberapa kali diminta mengajukan pinjaman melalui bank atas namanya sendiri.

Muklis menilai rangkaian peristiwa tersebut perlu ditelusuri secara menyeluruh, terutama untuk mengetahui bagaimana pinjaman diajukan, siapa yang menggunakan dana pencairan, serta bagaimana kesepakatan pembayaran dibuat. Penelusuran tersebut dinilai penting agar duduk perkara dapat dijelaskan berdasarkan bukti, bukan semata-mata berdasarkan dugaan.

Salah satu transaksi yang dipersoalkan disebut berupa pinjaman bank senilai Rp30 juta. Berdasarkan keterangan kuasa hukum, terdapat kesepakatan bahwa pihak yang menggunakan uang tersebut akan membayar cicilan sebesar Rp1 juta setiap bulan.

Muklis menyebut kesepakatan pembayaran itu menjadi salah satu hal yang perlu diperiksa dalam penyelesaian perkara. Bukti pencairan, komunikasi antara kedua pihak, serta riwayat pembayaran diperlukan untuk memastikan apakah kewajiban tersebut telah dijalankan sesuai kesepakatan.

Selain pinjaman Rp30 juta, korban juga disebut beberapa kali memberikan uang dengan nominal berbeda, antara lain Rp1 juta dan Rp2 juta. Rangkaian transaksi tambahan tersebut diperkirakan mencapai Rp10 juta.

Menurut kuasa hukum, transaksi-transaksi tersebut menjadi bagian dari perhitungan kerugian yang dialami korban. Meski demikian, rincian setiap pemberian uang dan bukti transaksinya perlu dicocokkan kembali agar jumlah kerugian dapat dipastikan secara akurat.

Persoalan disebut semakin rumit setelah hubungan keduanya berakhir. Pihak korban melalui kuasa hukumnya menyatakan bahwa cicilan pinjaman maupun uang yang dipersoalkan belum dikembalikan sebagaimana yang diharapkan.

Muklis memandang persoalan tersebut perlu mendapat penyelesaian yang jelas. Pihaknya berupaya meminta pertanggungjawaban atas kewajiban keuangan yang dipersoalkan, sekaligus membuka jalan bagi penyelesaian sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Berdasarkan perhitungan sementara pihak korban, total kerugian diperkirakan mencapai Rp50 juta. Angka tersebut disebut berasal dari pinjaman Rp30 juta dan sejumlah transaksi uang tambahan. Namun, rincian nilai tersebut masih perlu didukung bukti transaksi dan penghitungan kewajiban yang belum diselesaikan.

Sebagai tindak lanjut, Muklis menyampaikan bahwa pihaknya berencana melayangkan surat somasi kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN), Satpol PP Kabupaten Lebak, dan Bupati Lebak.

Langkah tersebut dimaksudkan untuk meminta perhatian terhadap dugaan persoalan yang melibatkan seseorang yang disebut bekerja di lingkungan Satpol PP Kabupaten Lebak. Kuasa hukum berharap pihak-pihak terkait dapat memberikan tanggapan sesuai dengan kewenangan masing-masing.

Rencana somasi tersebut menjadi bagian dari upaya korban mencari kejelasan atas persoalan yang dialaminya. Adapun langkah hukum selanjutnya akan bergantung pada bukti yang tersedia, tanggapan pihak-pihak terkait, serta hasil penelaahan terhadap peristiwa tersebut.

Hingga berita ini disusun, keterangan dari pihak yang dilaporkan maupun Satpol PP Kabupaten Lebak belum diperoleh. Oleh karena itu, informasi mengenai perkara ini masih memerlukan klarifikasi dan verifikasi lebih lanjut dari pihak-pihak terkait.

Hak Jawab dan Hak Koreksi

Redaksi TabloidPilarPost.com membuka ruang bagi pihak yang dilaporkan maupun instansi terkait untuk menyampaikan klarifikasi, hak jawab, dan hak koreksi atas pemberitaan ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, khususnya Pasal 1 angka 11 dan 12 serta Pasal 5 ayat (2) dan (3), dengan tetap mengacu pada Kode Etik Jurnalistik.

Redaksi berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap hak jawab dan hak koreksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku sebagai bagian dari upaya menjaga keberimbangan, akurasi, dan profesionalitas pemberitaan.

Loading

Tags: Diduga Gunakan Modus AsmaraOknum Satpol PP Lebak Dipersoalkan dalam Kasus Utang Rp50 Juta
https://wa.me/qr/YHEMUDHEIEQNP1
Previous Post

Bupati Bantaeng Resmikan Pengering Jagung 10 Ton, Petani Dibantu Hadapi Musim Hujan

Berita Lainnya

KDKMP Desa Bejod Jalani Verifikasi Pusat, Brigjen TNI Riza Anom Putranto Disebut Pimpin Tim Verval

KDKMP Desa Bejod Jalani Verifikasi Pusat, Brigjen TNI Riza Anom Putranto Disebut Pimpin Tim Verval

by ARMAN MAN
22/10/2026
0

Lebak, (tabloidpilarpost.com) - Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) Desa Bejod, Kecamatan Wanasalam, Kabupaten Lebak, Banten, terus mempersiapkan diri menuju tahap...

Kabel WiFi Menjuntai Ancam Keselamatan Pengguna Jalan, Kasi Trantib Wanasalam Peringatkan Pengusaha: Jangan Tunggu Ada Korban!

Kabel WiFi Menjuntai Ancam Keselamatan Pengguna Jalan, Kasi Trantib Wanasalam Peringatkan Pengusaha: Jangan Tunggu Ada Korban!

by ARMAN MAN
21/10/2026
0

Lebak, (tabloidpilarpost.com) -  Keberadaan kabel jaringan WiFi yang menjuntai, menggantung terlalu rendah, dan terpasang tidak rapi di sejumlah titik jalan...

Kapolres Lebak Tinjau Langsung Langsung Pelaksanaan Donor Darah Sambut Hari Jadi Humas Polri ke-75

Kapolres Lebak Tinjau Langsung Langsung Pelaksanaan Donor Darah Sambut Hari Jadi Humas Polri ke-75

by Achmad Khotib
21/10/2026
0

LEBAK Tabloidpilarpost.com – Dalam rangka menyambut Hari Jadi Humas Polri ke-75, Seksi Hubungan Masyarakat (Si Humas) Polres Lebak Polda Banten...

Jalin Kedekatan dengan Warga, Kapolres Lebak Gelar Kumpul Bersama di Terminal Sunan Kalijaga

Jalin Kedekatan dengan Warga, Kapolres Lebak Gelar Kumpul Bersama di Terminal Sunan Kalijaga

by Achmad Khotib
21/10/2026
0

LEBAK –tabloidpilarpost.com  Dalam rangka mendukung Program Quick Wins Kapolri, Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Arninsi, S.H., S.I.K., M.Si., melaksanakan kegiatan...

DEMO BPPKB BANTEN DPC LEBAK DIDUKUNG GABUNGAN ORMAS, LIMA TUNTUTAN MENGEMUKA DI RS MISI LEBAK DISEPAKATI

DEMO BPPKB BANTEN DPC LEBAK DIDUKUNG GABUNGAN ORMAS, LIMA TUNTUTAN MENGEMUKA DI RS MISI LEBAK DISEPAKATI

by Achmad Khotib
21/10/2026
0

LEBAK, TABLOIDPILARPOST.COM — Aksi demonstrasi yang digelar Badan Pembinaan Potensi Keluarga Besar Banten (BPPKB Banten) DPC Kabupaten Lebak, dengan dukungan...

Musdesus Desa Sukatani Tetapkan Ahmad Ripai sebagai Ketua BUMDes Barokah Periode 2026–2029

Musdesus Desa Sukatani Tetapkan Ahmad Ripai sebagai Ketua BUMDes Barokah Periode 2026–2029

by ARMAN MAN
20/10/2026
0

Lebak, (tabloidpilarpost.com) -  Pemerintah Desa Sukatani, Kecamatan Wanasalam, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) untuk menetapkan pengurus...

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Berita Populer

  • Cerita Diki Nugraha Pembina Utama Taksi Bluebird Bandung Barat, Ini Katanya

    Cerita Diki Nugraha Pembina Utama Taksi Bluebird Bandung Barat, Ini Katanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satpol-PP KBB Tertibkan Baliho Tidak Berijin, Termasuk Baliho Hengki Kurniawan, Ini Kata Kasatpol PP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua DPC Organda Bandung Barat Menyesalkan atas Kurangnya Koordinasi dengan Bluebird

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korban Kecelakaan Kerja PT Migook Indonesia Dan Keluarga Akhirnya Sepakat Secara Kekeluargaan.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aroma Busuk Korupsi di Desa Cihaurkuning: Dana BUMDes Ratusan Juta Diduga Digondol!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

  • Daerah
  • Hukum
  • Informasi
  • Kasus
  • Keagamaan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Olah Raga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pilar Bali
  • Pilar Banten
  • Pilar Jabar
  • Pilar Jakarta
  • Pilar Jambi
  • Pilar Jateng
  • Pilar Jatim
  • Pilar Kalimantan
  • Pilar Lampung
  • Pilar Maluku
  • Pilar NTB
  • Pilar NTT
  • Pilar Papua
  • Pilar Riau
  • Pilar Riou
  • Pilar Sulawesi
  • Pilar Sumatra Selatan
  • Pilar Sumatra Utara
  • Pilar Tangerang
  • Politik
  • Sosial
  • Uncategorized
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Penawaran Pemasangan Iklan
  • Kontak Kami
Pasang Iklan : 0882-2436-0931

© 2021 tabloidpilarpost.com

  • Login
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In