Bantaeng, (tabloidpilarpost.com) – Bupati Bantaeng, Muh. Fathul Fauzy Nurdin, membagikan masker kepada siswa-siswi SD Negeri 7 Letta, Kelurahan Letta, Kecamatan Bantaeng, Rabu (14/10/2026). Kegiatan tersebut menjadi bagian dari perhatian Pemerintah Kabupaten Bantaeng terhadap perlindungan kesehatan anak-anak di tengah potensi penurunan kualitas udara akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Dalam kegiatan itu, Bupati didampingi Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bantaeng, dr. Andi Ihsan. Pembagian masker diharapkan dapat meningkatkan kesadaran peserta didik mengenai pentingnya menjaga kesehatan saluran pernapasan, terutama ketika kualitas udara berpotensi terganggu oleh asap.
Bupati Bantaeng menyampaikan bahwa kegiatan tersebut tidak hanya sebatas pembagian masker, tetapi juga menjadi sarana edukasi bagi siswa tentang cara melindungi diri dari paparan asap.
“Kegiatan ini tentunya diharapkan dapat meningkatkan kesadaran siswa akan pentingnya menjaga kesehatan saluran pernapasan. Selain itu, kita juga harus mengedukasi para siswa mengenai penggunaan masker yang tepat dan upaya pencegahan dampak paparan asap,” ujar Bupati.
Menurutnya, perhatian terhadap kesehatan anak usia sekolah penting dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga keselamatan dan kenyamanan mereka dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.
Pemerintah Kabupaten Bantaeng juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap potensi dampak karhutla serta mengikuti arahan dari instansi terkait untuk menjaga kesehatan dan keselamatan bersama.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Kominfo SP) Bantaeng, H. Subhan; Kepala Dinas Sosial, Abdi Sam; Kepala Dinas Pendidikan, Muhammad Yusuf; serta Kepala SD Negeri 7 Letta, Ilyas.
Hadir pula para guru dan pengawas sekolah yang turut mendukung upaya edukasi kesehatan bagi peserta didik.
Melalui kegiatan ini, Pemkab Bantaeng berharap kesadaran menjaga kesehatan pernapasan dapat tumbuh sejak dini. Masyarakat juga diharapkan tetap memperhatikan informasi resmi mengenai kualitas udara dan menerapkan langkah pencegahan sesuai anjuran petugas kesehatan apabila terjadi paparan asap karhutla.









