Malang, (tabloidpilarpost.com) – Proyek peningkatan struktur ruas jalan nasional Gondanglegi–Simpang Balekambang sepanjang 30,48 kilometer memasuki tahap percepatan. Pengosongan sembilan bidang lahan yang sebelumnya terkendala pembebasan lahan menjadi salah satu tahapan penting untuk membuka ruang pekerjaan konstruksi di sejumlah titik.
Berdasarkan pantauan awak media pada Rabu (14/10/2026), sejumlah lahan yang telah dieksekusi mulai dimanfaatkan untuk mendukung kelanjutan pekerjaan. Di antaranya terdapat lahan kebun sawit dan bidang lahan lainnya yang sebelumnya menjadi bagian dari area terdampak proyek.
Eksekusi dilakukan melalui proses hukum di Pengadilan Negeri (PN) Kepanjen dengan mekanisme konsinyasi, yakni penitipan uang ganti kerugian melalui pengadilan sesuai prosedur yang berlaku. Langkah ini ditempuh untuk menyelesaikan kendala penguasaan lahan agar pembangunan dapat berlanjut.
Setelah pengosongan lahan, konsorsium pelaksana proyek Jaya Konstruksi–Sarana–Modern JO disebut mulai memobilisasi alat berat untuk melanjutkan pekerjaan di sejumlah titik.
Fokus pekerjaan antara lain penyelesaian sisa jembatan di kawasan Bledokan, Desa Bantur, serta perataan bukit yang menjadi bagian dari trase jalan. Pekerjaan tersebut diharapkan mempercepat keterhubungan jalur menuju kawasan Malang Selatan, termasuk akses ke destinasi wisata Pantai Balekambang.
Percepatan ini menjadi penting karena proyek ditargetkan berlanjut hingga akhir tahun. Namun, kepastian waktu penyelesaian dan kesiapan jalan untuk beroperasi penuh tetap perlu mengacu pada keterangan resmi penyelenggara proyek.
Titik Hariani, warga yang lahannya di Wonorejo, Kecamatan Bantur, terdampak pembebasan lahan, mengaku memiliki perasaan berat ketika proses eksekusi dilakukan. Meski demikian, ia menyatakan menerima proses tersebut karena proyek ditujukan untuk kepentingan umum dan uang ganti rugi telah dititipkan melalui mekanisme konsinyasi di pengadilan.
“Sebagai warga yang usahanya ikut terkena pembebasan, sejujurnya ada rasa berat hati saat eksekusi dilakukan. Namun, karena ini untuk kepentingan umum dan uang ganti rugi sudah dititipkan lewat sistem konsinyasi di pengadilan, kami menerima,” ujarnya.
Ia berharap pelaksana proyek segera menuntaskan pekerjaan dengan rapi dan tetap memperhatikan kondisi lingkungan di sekitar lahan yang terdampak.
“Jangan sampai menyisakan material yang mengganggu sisa bangunan kami atau memicu debu yang terlalu tebal,” tambahnya.
Dukungan terhadap kelanjutan pembangunan juga disampaikan Hendra Wijaya (41), warga setempat. Menurutnya, sejumlah titik yang menyempit selama proses pembebasan lahan sempat menghambat mobilitas warga dan aktivitas ekonomi.
“Kami sangat mendukung kelanjutan pembangunan ini pasca-eksekusi lahan selesai. Selama ini, jalur ekonomi kami terhambat karena ada titik-titik yang menyempit dan macet akibat pembebasan lahan yang alot,” kata Hendra.
Ia berharap pelebaran jalan dapat meningkatkan kelancaran perjalanan sekaligus mendukung akses wisata menuju Pantai Balekambang, terutama saat libur akhir tahun.
Sementara itu, Sumiyati (45), warga Bantur, menyebut proses eksekusi berlangsung kondusif berdasarkan pengamatannya. Ia berharap pekerjaan segera dilanjutkan dengan pengaspalan dan pemasangan lampu penerangan jalan umum.
“Kami sebagai warga hanya meminta agar pelaksana jalan segera merampungkan pengaspalan dan memastikan lampu penerangan jalan umum terpasang dengan baik. Jalur menjadi agak rawan jika gelap pada malam hari,” ujarnya.
Roni (34), seorang pengendara yang setiap hari melintasi ruas tersebut untuk bekerja, menilai terbukanya sejumlah titik jalan memberi harapan bagi kelancaran lalu lintas.
“Setelah sembilan lahan itu dieksekusi, pemandangan jalan jadi lebih terbuka dan tidak ada lagi penyempitan yang membuat antrean panjang,” tuturnya.
Ia mengaku siap bersabar apabila masih diberlakukan sistem buka-tutup lalu lintas selama pekerjaan akhir berlangsung, dengan harapan pengerjaan berjalan tertib dan target penyelesaian dapat tercapai.
Dalam tahap lanjutan, pekerjaan disebut akan difokuskan pada pemadatan lapis fondasi atas dan pengaspalan. Selain mengejar target waktu, mutu konstruksi, keselamatan pengguna jalan, pengendalian debu, serta pemasangan rambu dan penerangan di titik rawan juga menjadi hal yang perlu diperhatikan.
Percepatan pembangunan ruas Gondanglegi–Simpang Balekambang diharapkan tidak hanya memperlancar mobilitas warga, tetapi juga mendukung distribusi hasil usaha dan akses menuju destinasi wisata di Malang Selatan.









