Bekasi, (tabloidpilarpost.com) – Persoalan terkait pelayanan Instalasi Gawat Darurat (IGD) di RS Annisa Cikarang, Kabupaten Bekasi, diselesaikan melalui musyawarah antara pihak rumah sakit dan keluarga pasien pada 7 Oktober 2026.
Pertemuan yang berlangsung secara kekeluargaan tersebut turut disaksikan anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi dan jajaran Polsek Cikarang Utara. Menurut keterangan manajemen, kesepakatan kedua pihak dituangkan dalam surat pernyataan damai.
Dalam keterangan resmi yang disampaikan pada Senin (12/10/2026), manajemen RS Annisa Cikarang menyampaikan permohonan maaf kepada pasien, keluarga, dan masyarakat atas ketidaknyamanan yang terjadi.
Manajemen juga mengapresiasi kritik dan masukan masyarakat yang dinilai menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki kualitas pelayanan rumah sakit.
“Keselamatan pasien dan pemberian pelayanan sesuai kebutuhan pasien merupakan komitmen utama rumah sakit,” demikian pernyataan Humas RS Annisa Cikarang.
Manajemen RS Annisa menjelaskan bahwa peningkatan jumlah kunjungan pasien dalam beberapa bulan terakhir mendorong rumah sakit menambah kapasitas pelayanan IGD.
Saat ini, menurut keterangan pihak rumah sakit, fasilitas IGD didukung 16 tempat tidur, empat ruang transit, dan empat kursi pemeriksaan. Fasilitas tersebut disebut dapat digunakan untuk menangani hingga 24 pasien secara bersamaan, sesuai kondisi dan kebutuhan pelayanan.
Meski demikian, manajemen menegaskan bahwa penanganan pasien gawat darurat tidak hanya bergantung pada ketersediaan tempat tidur. Setiap pasien yang datang akan menjalani proses triase untuk menentukan tingkat kegawatan dan prioritas penanganan medis.
Pasien dengan kondisi paling kritis diprioritaskan mendapatkan penanganan sesuai tingkat kegawatannya.
Manajemen menyebutkan, ketika kapasitas IGD penuh, pemeriksaan dan tindakan awal tetap dilakukan melalui fasilitas yang tersedia, termasuk kursi pemeriksaan atau ruang transit, sembari menyiapkan tempat tidur.
Pasien dengan kondisi stabil dapat dipindahkan ke ruang rawat inap atau dipulangkan berdasarkan hasil pemeriksaan dan pertimbangan medis.
Sementara itu, apabila pasien membutuhkan layanan yang belum dapat diberikan oleh rumah sakit, pihak rumah sakit menyatakan akan melakukan stabilisasi terlebih dahulu dan berkoordinasi dengan rumah sakit tujuan sebelum proses rujukan dilakukan.
Penjelasan tersebut disampaikan manajemen sebagai gambaran mengenai mekanisme pelayanan IGD dan penanganan pasien berdasarkan kondisi medis masing-masing.
Selain menyampaikan permohonan maaf, manajemen RS Annisa Cikarang menyatakan berkomitmen meningkatkan mutu pelayanan IGD, memperbaiki komunikasi dengan pasien dan keluarga, serta mengembangkan fasilitas sesuai kebutuhan masyarakat.
Rumah sakit juga mengajak masyarakat untuk menyampaikan kritik, masukan, maupun keluhan melalui kanal pengaduan resmi agar dapat ditindaklanjuti sebagai bagian dari evaluasi pelayanan.
Manajemen berharap komunikasi yang lebih baik antara rumah sakit, pasien, dan keluarga dapat membantu mencegah kesalahpahaman sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan.
“Pihak rumah sakit akan terus berupaya memberikan pelayanan yang aman, profesional, dan berorientasi pada kebutuhan serta keselamatan pasien,” demikian penegasan manajemen RS Annisa Cikarang.
Penyelesaian melalui musyawarah ini menjadi titik temu antara kedua pihak. Ke depan, peningkatan kualitas pelayanan, komunikasi yang terbuka, serta konsistensi dalam mengutamakan keselamatan pasien tetap menjadi hal penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat.









