Trenggalek, (tabloidpilarpost.com) – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Trenggalek, ST. Triadi Admono, menyerahkan Surat Keputusan (SK) penunjukan kepada dua pejabat yang mendapat tugas tambahan sebagai Pelaksana Tugas (Plt) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Trenggalek.
Penyerahan SK tersebut dilakukan bertepatan dengan peringatan Hari Kesaktian Pancasila, Kamis (1/10/2026), di halaman Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Trenggalek.
Dalam kesempatan tersebut, Edif Hayunan Siswanto, yang saat ini menjabat sebagai Asisten Administrasi Umum Sekda Trenggalek, ditunjuk sebagai Plt. Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Trenggalek.
Sementara itu, Agus Wiyono, Camat Trenggalek, mendapat penugasan sebagai Plt. Camat Bendungan.
Penunjukan kedua pejabat tersebut dilakukan menyusul berakhirnya masa tugas pejabat sebelumnya karena memasuki usia pensiun.
Jabatan Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan sebelumnya ditempati Catur Dwi Prasetyo, sedangkan posisi Camat Bendungan juga ditinggalkan pejabat sebelumnya karena memasuki masa purna tugas.
Pj Sekda Trenggalek, ST. Triadi Admono, membenarkan bahwa kedua penunjukan tersebut mulai berlaku per 1 Oktober 2026.
“Betul, per 1 Oktober kami menyerahkan SK pelaksana tugas. Pertama Plt. Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan dan satunya lagi Plt. Camat Bendungan. Kenapa demikian, karena Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan serta Camat Bendungan sudah purna tugas,” ujar Triadi.
Dengan adanya penunjukan tersebut, roda pemerintahan dan pelayanan masyarakat pada dua perangkat daerah tersebut diharapkan tetap berjalan tanpa menunggu terlalu lama hingga adanya pejabat definitif.
Triadi mengatakan, penunjukan Edif Hayunan Siswanto dan Agus Wiyono telah mempertimbangkan kemampuan serta pengalaman keduanya.
Menurutnya, Edif memiliki kemampuan yang relevan dengan tantangan pengelolaan perpustakaan di tengah perkembangan teknologi dan era digital.
“Seperti Pak Edif ini kan mampu membidangi bagaimana perpustakaan di era digital. Kemudian juga bagaimana bermedia sosial yang santun. Ini cendela dunia sebetulnya,” jelas Triadi.
Ia menilai perkembangan teknologi digital harus dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan akses masyarakat terhadap informasi sekaligus memperkuat peran perpustakaan sebagai pusat pengetahuan.
Sementara untuk Agus Wiyono, Triadi menilai pengalaman yang dimilikinya menjadi salah satu pertimbangan dalam penunjukan sebagai Plt. Camat Bendungan.
Agus sebelumnya juga pernah bertugas di Kecamatan Bendungan sehingga dinilai telah memiliki pemahaman mengenai kondisi wilayah dan karakteristik masyarakat setempat.
“Terus Pak Agus itu juga pernah bertugas di Kecamatan Bendungan. Jadi hal-hal demikian harus segera disikapi terkait pelaksanaan tugas di lapangan,” katanya.
Triadi juga meminta kedua pejabat tersebut segera menjalankan tugas dan melakukan komunikasi dengan berbagai pemangku kepentingan di wilayah masing-masing.
“Tentunya harus segera berkomunikasi dengan berbagai stakeholder di wilayah,” tandasnya.
Penunjukan kedua Plt tersebut menjadi langkah Pemerintah Kabupaten Trenggalek untuk memastikan pelayanan pemerintahan tetap berjalan setelah pejabat sebelumnya memasuki masa pensiun.
Dengan pengalaman dan tugas tambahan yang diberikan, Edif Hayunan Siswanto dan Agus Wiyono diharapkan dapat menjalankan amanah tersebut dengan baik sembari memastikan koordinasi internal maupun pelayanan kepada masyarakat tetap berlangsung.
Pergantian pejabat melalui mekanisme penunjukan Plt juga menjadi bagian dari upaya menjaga kesinambungan administrasi pemerintahan di tengah proses pengisian jabatan definitif.
![]()









