Bantaeng, (Tabloidpilarpost.com) – Pemerintah Kabupaten Bantaeng mengambil sikap tegas menyikapi aksi yang dinilai memicu kegaduhan publik saat prosesi penghormatan Bendera Merah Putih dalam rangkaian peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Sikap tersebut menyusul tindakan Raysen Kusuma Wijaya yang disebut mengacungkan jari tengah ke arah kamera milik konten kreator Zaenal saat prosesi penghormatan Bendera Merah Putih berlangsung.
Bupati Bantaeng M. Fathul Fauzy Nurdin menegaskan, tindakan tersebut tidak dapat dibenarkan, terlebih dilakukan ketika prosesi penghormatan terhadap simbol negara sedang berlangsung.
Menurut Bupati, masyarakat yang berada di ruang publik memiliki tanggung jawab untuk menjaga etika dan menghormati momentum kenegaraan.
“Pemerintah Kabupaten Bantaeng tidak membenarkan tindakan yang dapat menimbulkan keresahan dan kegaduhan di tengah masyarakat, apalagi dilakukan pada momen sakral penghormatan Bendera Merah Putih,” tegas Bupati.
Sebagai tindak lanjut, Pemkab Bantaeng meminta Raysen Kusuma Wijaya menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Bantaeng.
Langkah tersebut dinilai diperlukan untuk meredam polemik sekaligus memberikan kejelasan kepada publik mengenai tindakan yang telah menjadi perhatian masyarakat.
Pemkab Bantaeng juga mengingatkan bahwa ruang publik harus dijaga bersama dengan mengedepankan etika, saling menghormati, serta menghargai simbol-simbol negara.
Pemerintah daerah memberikan peringatan agar tindakan serupa tidak kembali terjadi. Jika teguran tersebut diabaikan atau kembali terjadi tindakan yang dinilai memicu keresahan, Pemkab Bantaeng menyatakan akan mengambil langkah sesuai kewenangan dan ketentuan yang berlaku.
“Tidak ada toleransi terhadap tindakan yang kembali memicu keresahan publik. Teguran ini harus menjadi perhatian serius,” tegasnya.
Pemkab Bantaeng berharap persoalan tersebut dapat diselesaikan secara bijaksana dan tidak berkembang menjadi polemik berkepanjangan.
Masyarakat juga diimbau tetap menjaga ketertiban, menghormati simbol negara, serta menghindari tindakan provokatif yang berpotensi menimbulkan kegaduhan di ruang publik.
Tag:
Bantaeng, Pemkab Bantaeng, M Fathul Fauzy Nurdin, Raysen Kusuma Wijaya, HUT RI ke-81, Bendera Merah Putih, Bantaeng News, Pemerintahan Bantaeng, Konten Kreator, Berita Bantaeng
Deskripsi Meta:
Pemkab Bantaeng menegur Raysen Kusuma Wijaya terkait aksi mengacungkan jari tengah saat prosesi penghormatan Bendera Merah Putih dan meminta permohonan maaf terbuka.









