Surabaya, (tabloidpilarpost.com) – Sekitar 10 ribu anggota Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) dari berbagai daerah di Jawa Timur menggelar aksi damai di Kota Surabaya, Jumat (31/7/2026). Aksi tersebut merupakan bentuk kepedulian dan solidaritas terhadap anggota PSHT yang menjadi korban dalam insiden bentrokan dengan oknum debt collector di kawasan parkiran Ambyar Super Club pada Minggu (26/7/2026).
Massa mulai berkumpul di kawasan depan Basra, Jalan Panglima Sudirman, sebelum bergerak menuju dua titik aksi, yakni Jalan Teuku Umar dan Mapolrestabes Surabaya sekitar pukul 13.00 WIB.
Dalam aksi tersebut, para peserta menyampaikan tuntutan agar aparat kepolisian segera menuntaskan proses hukum terhadap seluruh pelaku pembacokan yang menyebabkan anggota PSHT menjadi korban.
Sebelumnya, Polrestabes Surabaya telah melakukan penggeledahan di sebuah rumah di Jalan Teuku Umar yang diduga menjadi basecamp kelompok terkait, Kamis (30/7/2026).
Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol. Luthfie Sulistiawan, mengungkapkan bahwa dalam penggeledahan tersebut petugas menyita sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan tindak pidana.
“Kami menyita dua stik golf, parang, linggis, golok, serta pipa besi,” ujar Kombes Pol. Luthfie Sulistiawan.
Ia menegaskan bahwa Polrestabes Surabaya menghormati kebebasan masyarakat dalam menyampaikan pendapat di muka umum. Namun, aparat kepolisian tetap mengedepankan langkah antisipatif guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.
Pengamanan juga diperketat di sekitar Jalan Teuku Umar untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya gesekan selama aksi berlangsung.
Kapolrestabes mengimbau seluruh peserta aksi agar tetap menjaga ketertiban, tidak mudah terprovokasi, dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
Sesampainya di depan Mapolrestabes Surabaya, sejumlah perwakilan massa menyampaikan orasi. Mereka meminta kepolisian segera menuntaskan penanganan kasus pembacokan yang diduga melibatkan oknum debt collector yang oleh para peserta aksi disebut berasal dari kelompok M1R (Maluku 1 Rasa).
Koordinator lapangan juga menyampaikan kepada massa bahwa satu orang terduga pelaku telah diamankan setelah menyerahkan diri, sementara satu orang lainnya masih berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).
Dalam kesempatan itu, pihak kepolisian menyatakan berkomitmen menuntaskan perkara tersebut secara profesional dan terus melakukan pengejaran terhadap pelaku yang belum tertangkap.
Aksi berlangsung dengan pengawalan ketat aparat keamanan dan berakhir dalam suasana kondusif. Massa membubarkan diri secara tertib setelah mendapatkan penjelasan mengenai perkembangan penanganan perkara dari pihak kepolisian.









