https://wa.me/message/BV47FMX3QBOIJ1 https://wa.me/message/BV47FMX3QBOIJ1
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Penawaran Pemasangan Iklan
  • Kontak Kami
Minggu, 18 Oktober 2026
  • Login
Tabloid Pilar Post
ADVERTISEMENT
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga
No Result
View All Result
Tabloid Pilar Post
No Result
View All Result
Home Pilar Lampung

Satreskrim Polres Lampung Tengah Tegaskan Komitmen Berantas Kejahatan 3C, 11 Pelaku Berhasil Diamankan Selama Mei 2026

Polisi Sita Sepeda Motor, Senjata Tajam hingga Kunci T, Masyarakat Diimbau Tingkatkan Kewaspadaan

Dedi Jauhari by Dedi Jauhari
04/06/2026
in Pilar Lampung
0
Satreskrim Polres Lampung Tengah Tegaskan Komitmen Berantas Kejahatan 3C, 11 Pelaku Berhasil Diamankan Selama Mei 2026

Lampung Tengah, (tabloidpilarpost.com) – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lampung Tengah menegaskan komitmennya dalam memberantas berbagai bentuk kejahatan jalanan, khususnya tindak pidana 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) yang meresahkan masyarakat di wilayah hukumnya.

Komitmen tersebut disampaikan langsung oleh Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah, AKP Muhammad Prenanta Al Ghazali, S.T.K., mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Charles Pandapotan Tampubolon, S.I.K., S.H., M.H., pada Rabu (3/6/2026).

Baca juga:

  • Cegah Kejahatan Jalanan, Unit Reskrim Polsek Terbanggi Besar,Polres Lampung Tengah…
  • Sat Reskrim Polres Lampung Tengah Tebar Kepedulian, 300 Paket Takjil Dibagikan di…

Menurutnya, jajaran Satreskrim tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku kejahatan yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Kami tidak pandang bulu. Sesuai arahan Bapak Kapolda Lampung, kami akan melakukan tindakan tegas terukur terhadap setiap pelaku kejahatan, terutama begal maupun pelaku tindak pidana lainnya,” tegas AKP Prenanta.

Komitmen tersebut dibuktikan melalui keberhasilan Satreskrim Polres Lampung Tengah dalam mengungkap 10 laporan polisi (LP) selama periode 1 hingga 31 Mei 2026.

Dari jumlah tersebut, terdiri atas 6 kasus pencurian dengan pemberatan (curat), 2 kasus pencurian dengan kekerasan (curas), serta 2 kasus tindak pidana pencurian lainnya.

“Selama bulan Mei 2026, kami berhasil mengungkap 10 laporan polisi, yakni 6 LP curat, 2 LP curas, dan 2 LP terkait tindak pidana pencurian lainnya,” jelasnya.

Dalam pengungkapan kasus-kasus tersebut, polisi berhasil mengamankan 11 orang tersangka yang saat ini masih menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Selain mengamankan para pelaku, petugas juga menyita sejumlah barang bukti yang diduga digunakan maupun hasil dari tindak kejahatan. Barang bukti tersebut antara lain:

  • 6 unit sepeda motor;
  • 6 unit telepon genggam;
  • 1 bilah senjata tajam;
  • 2 buah kunci T;
  • 1 unit notebook merek Acer beserta tasnya;
  • 1 buah tang potong;
  • 1 batang besi sepanjang 30 sentimeter;
  • pakaian yang digunakan pelaku saat beraksi;
  • dokumen kendaraan berupa STNK dan BPKB milik korban.

AKP Prenanta menjelaskan bahwa sebagian besar kasus pencurian dengan pemberatan terjadi karena adanya kesempatan yang dimanfaatkan oleh pelaku akibat kurangnya kewaspadaan korban.

“Terjadinya curat salah satunya karena adanya kesempatan yang dimanfaatkan oleh pelaku. Karena itu, kewaspadaan masyarakat sangat diperlukan untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan,” ujarnya.

Untuk mengantisipasi terjadinya tindak kriminalitas, pihaknya mengimbau masyarakat agar lebih meningkatkan keamanan lingkungan serta menjaga barang-barang berharga dengan baik.

“Kami mengharapkan masyarakat dapat menjadi polisi bagi dirinya sendiri dengan meningkatkan kewaspadaan. Gunakan kunci ganda pada kendaraan maupun tempat tinggal agar dapat meminimalisir terjadinya tindak kejahatan,” pungkasnya.

Satreskrim Polres Lampung Tengah menegaskan akan terus melakukan tindakan preventif maupun represif guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman, nyaman, dan kondusif di seluruh wilayah Kabupaten Lampung Tengah.

Loading

Tags: polres Lampung Tengah
https://wa.me/qr/YHEMUDHEIEQNP1
Previous Post

Bupati Bantaeng Temui Aliansi Appakatau, Tegaskan Siap Terima Kritik dan Buka Ruang Dialog

Next Post

Wabup Bantaeng Lantik Muh. Rivai Nur sebagai Kepala Bapenda, Optimistis Dongkrak PAD di Tengah Efisiensi Anggaran

Berita Lainnya

Dini Hari di Nambah Dadi, Tekab 308 Polsek Terbanggi Besar Amankan Pria Diduga Bawa Sabu

Dini Hari di Nambah Dadi, Tekab 308 Polsek Terbanggi Besar Amankan Pria Diduga Bawa Sabu

by Dedi Jauhari
13/10/2026
0

Labupaten Lampung, (tabloidpilarpost.com) -  Tim Tekab 308 Presisi Polsek Terbanggi Besar mengamankan seorang pria berinisial DS (32), warga Kampung Nambah...

Apel Perdana Kapolres Lampung Tengah, Zaldy Kurniawan Tekankan Disiplin dan Pelayanan Humanis

Apel Perdana Kapolres Lampung Tengah, Zaldy Kurniawan Tekankan Disiplin dan Pelayanan Humanis

by Dedi Jauhari
13/10/2026
0

Lampung Tengah, (tabloidpilarpost.com) -  Kapolres Lampung Tengah AKBP Zaldy Kurniawan, S.H., S.I.K., M.H., memimpin apel perdana sekaligus memberikan arahan kepada...

Tekab 308 Polsek Terbanggi Besar Berhasil Menangkap Penadah HP Curian Di Jawa Barat

Tekab 308 Polsek Terbanggi Besar Berhasil Menangkap Penadah HP Curian Di Jawa Barat

by Dedi Jauhari
10/10/2026
0

Lampung Tengah, (tabloidpilarpost.com) – Tim Tekab 308 Presisi Polsek Terbanggi Besar, Polres Lampung Tengah, Polda Lampung, mengungkap dugaan tindak pidana...

Tradisi Pedang Pora Iringi Langkah AKBP Zaldy Kurniawan sebagai Kapolres Lampung Tengah

Tradisi Pedang Pora Iringi Langkah AKBP Zaldy Kurniawan sebagai Kapolres Lampung Tengah

by Dedi Jauhari
07/10/2026
0

Lampung Tengah, (tabloidpilarpost.com) -  Estafet kepemimpinan di jajaran Polres Lampung Tengah, Polda Lampung, berlangsung dalam suasana khidmat dan penuh kehangatan....

Tekab 308 Polsek Terbanggi Besar Bongkar Pencurian 11 HP Samsung Senilai Rp135 Juta, Dua Tersangka Ditangkap di Bekasi

Tekab 308 Polsek Terbanggi Besar Bongkar Pencurian 11 HP Samsung Senilai Rp135 Juta, Dua Tersangka Ditangkap di Bekasi

by Dedi Jauhari
05/10/2026
0

Lampung Tengah, (Tabloidpilarpost.com),Tim Tekab 308 Presisi Polsek Terbanggi Besar, Polres Lampung Tengah, berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian dengan...

Bhabinkamtibmas Terbanggi Besar Gerak Cepat Bantu Warga Pengidap Kanker, Gandeng Baznas dan Rumah Sakit

Bhabinkamtibmas Terbanggi Besar Gerak Cepat Bantu Warga Pengidap Kanker, Gandeng Baznas dan Rumah Sakit

by Dedi Jauhari
30/09/2026
0

Lampung Tengah, (tabloidpilarpost.com) - Kepedulian Polri terhadap masyarakat kembali diwujudkan melalui respons cepat Bhabinkamtibmas Polsek Terbanggi Besar dalam membantu warga...

Next Post
Wabup Bantaeng Lantik Muh. Rivai Nur sebagai Kepala Bapenda, Optimistis Dongkrak PAD di Tengah Efisiensi Anggaran

Wabup Bantaeng Lantik Muh. Rivai Nur sebagai Kepala Bapenda, Optimistis Dongkrak PAD di Tengah Efisiensi Anggaran

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Berita Populer

  • Cerita Diki Nugraha Pembina Utama Taksi Bluebird Bandung Barat, Ini Katanya

    Cerita Diki Nugraha Pembina Utama Taksi Bluebird Bandung Barat, Ini Katanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satpol-PP KBB Tertibkan Baliho Tidak Berijin, Termasuk Baliho Hengki Kurniawan, Ini Kata Kasatpol PP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua DPC Organda Bandung Barat Menyesalkan atas Kurangnya Koordinasi dengan Bluebird

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korban Kecelakaan Kerja PT Migook Indonesia Dan Keluarga Akhirnya Sepakat Secara Kekeluargaan.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aroma Busuk Korupsi di Desa Cihaurkuning: Dana BUMDes Ratusan Juta Diduga Digondol!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

  • Daerah
  • Hukum
  • Informasi
  • Kasus
  • Keagamaan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Olah Raga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pilar Bali
  • Pilar Banten
  • Pilar Jabar
  • Pilar Jakarta
  • Pilar Jambi
  • Pilar Jateng
  • Pilar Jatim
  • Pilar Kalimantan
  • Pilar Lampung
  • Pilar Maluku
  • Pilar NTB
  • Pilar NTT
  • Pilar Papua
  • Pilar Riau
  • Pilar Riou
  • Pilar Sulawesi
  • Pilar Sumatra Selatan
  • Pilar Sumatra Utara
  • Pilar Tangerang
  • Politik
  • Sosial
  • Uncategorized
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Penawaran Pemasangan Iklan
  • Kontak Kami
Pasang Iklan : 0882-2436-0931

© 2021 tabloidpilarpost.com

  • Login
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In