Malang, (Tabloidpilarpost.com) — Kantor MWC Nahdlatul Ulama (NU) Kecamatan Bantur yang berada di Jalan Raya Wonogiri, Desa Wonokerto, Kecamatan Bantur, Kabupaten Malang, kini menjadi sorotan. Pasalnya, pagar kantor tersebut telah dirobohkan dalam proyek pelebaran ruas jalan nasional Gondanglegi–Balekambang, namun hingga kini belum ada kejelasan terkait konfirmasi maupun realisasi ganti untung kepada pihak pengurus MWC NU.
Kondisi ini memunculkan pertanyaan dari jajaran pengurus. Rais Syuriyah MWC NU Kecamatan Bantur, Ustads Samiran, mengungkapkan bahwa pembongkaran pagar dilakukan tanpa pemberitahuan resmi kepada pengurus, baik kepada Ketua MWC NU maupun dirinya sebagai Rais Syuriyah.
“Pagar kantor MWC NU sudah dirobohkan dan dibangun drainase sejak sekitar empat bulan lalu. Sampai sekarang belum ada konfirmasi maupun realisasi ganti untung, padahal kondisi ini cukup mengganggu aktivitas kegiatan MWC NU,” ujar Ustads Samiran saat ditemui pada Jumat (6/2/2026).
Ia menegaskan bahwa berdasarkan patok pembebasan lahan yang dipasang sebelumnya, area pagar kantor MWC NU memang termasuk dalam wilayah terdampak proyek. Namun, proses pembongkaran dilakukan tanpa koordinasi dengan pihak pengurus.
“Saat pembongkaran tidak ada pemberitahuan kepada pengurus MWC NU Kecamatan Bantur, termasuk saya sebagai Rais Syuriyah. Padahal yang mengurusi kantor ini dan yang membangun pagar juga saya,” tegasnya.
Ustads Samiran juga menyampaikan bahwa persoalan tersebut sempat disinggung oleh Ir. H. Kholiq, M.A.P, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Malang Fraksi PKB sekaligus Ketua DPC PKB Kabupaten Malang, saat kegiatan reses di wilayah Wonogiri.
“Waktu reses di KUD Wonogiri, Abah Kholiq sempat bertanya kenapa ganti untungnya belum keluar. Beliau juga meminta agar persoalan ini segera diurus karena memang sangat dibutuhkan,” jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Ustads Samiran meminta bantuan kepada Pak Surya, Kepala Perwakilan Wilayah Tabloid Pilar Post Jawa Timur, agar persoalan ganti untung pembangunan tersebut dapat segera ditindaklanjuti. Ia bahkan telah menyiapkan dan mengirimkan akta wakaf Kantor MWC NU Kecamatan Bantur sebagai bukti legalitas aset.
“Saya minta tolong, karena sampai sekarang belum ada realisasi. Padahal pagar sudah dirobohkan seluruhnya. Ini kantor Nahdlatul Ulama Kecamatan Bantur, bukan milik pribadi,” pungkasnya.
Sebagai informasi, Kantor MWC NU Kecamatan Bantur merupakan pusat kegiatan organisasi Nahdlatul Ulama di tingkat kecamatan. Kantor ini menjadi wadah perjuangan NU dalam membentengi tradisi pesantren, keislaman berhaluan Ahlussunnah wal Jamaah (Aswaja), serta nilai-nilai kebangsaan. Selain itu, NU juga aktif bergerak di bidang pendidikan, sosial, dan kemasyarakatan.
Pengurus berharap pihak terkait dapat segera memberikan kejelasan dan menyelesaikan persoalan ganti untung secara adil dan transparan demi kelancaran aktivitas keorganisasian MWC NU Kecamatan Bantur.
![]()









