Way Kanan, (tabloidpilarpost.com) — Pemerintah Kampung Tanjung Raya, Kecamatan Rebang Tangkas, Kabupaten Way Kanan, melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Tahap II penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini menjadi yang pertama kali dilaksanakan di wilayah Kecamatan Rebang Tangkas.
Dalam kegiatan monitoring dan evaluasi tersebut, tim Monev melakukan pengecekan terhadap dua item pembangunan, yakni pembangunan satu unit siring pasang sepanjang 110 meter serta pembangunan satu unit los pasar berukuran 4 x 12 meter.
Kegiatan Monev dihadiri langsung oleh Kepala Kampung Tanjung Raya, Arisman Tanjung, Camat Rebang Tangkas Hapisin, Kapolsek Rebang Tangkas IPTU Boby, Kasi Kesra Mulyadi, serta seluruh Tim Monitoring dan Evaluasi Kecamatan Rebang Tangkas.
Turut hadir pula Bhabinkamtibmas, Babinsa, Badan Permusyawaratan Kampung (BPK), Pendamping Lokal Desa (PLD), pendamping desa, serta seluruh aparatur Kampung Tanjung Raya.
Monitoring dan evaluasi ini bertujuan untuk memastikan seluruh pelaksanaan pembangunan yang bersumber dari Dana Desa berjalan sesuai dengan perencanaan, tepat sasaran, serta mematuhi ketentuan dan regulasi yang berlaku.
Pemerintah Kampung Tanjung Raya berharap, hasil pembangunan tersebut dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, mendukung aktivitas ekonomi warga, serta mendorong peningkatan perekonomian kampung secara berkelanjutan.
![]()









