Karawang, (tabloidpilarpost.com) – Bupati Karawang Aep Syaepuloh, SE menghadiri kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pengelolaan Pengaduan serta Implementasi Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik yang diselenggarakan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Karawang. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Husni Hamid, Sekretariat Daerah Karawang, Kamis (11/12/2025).
Dalam sambutannya, Bupati Aep menyoroti meningkatnya tren penggunaan media sosial sebagai saluran utama masyarakat dalam menyampaikan keluhan. Aduan terkait pelayanan publik, infrastruktur, hingga persoalan lingkungan kini semakin banyak disampaikan melalui platform digital.
“Masyarakat semakin aktif menyampaikan aduan melalui media sosial. Pemerintah harus siap mengelola informasi secara cepat, tepat, dan transparan,” ujar Bupati Aep.
Bupati Aep menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Karawang telah mengoperasikan aplikasi Tanggap Karawang (Tangkar) sebagai pusat layanan pengaduan masyarakat. Melalui aplikasi ini, masyarakat dapat melaporkan berbagai persoalan dengan mudah, sementara pemerintah dapat menindaklanjuti aduan secara lebih terukur dan terdokumentasi.
Ia menegaskan bahwa aplikasi ini merupakan wujud komitmen pemerintah dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan responsivitas terhadap kebutuhan masyarakat.
Lebih lanjut, Bupati Aep mengajak seluruh pemerintah kecamatan hingga pemerintah desa untuk berperan aktif dalam penyebaran informasi publik melalui kanal resmi masing-masing.
“Setiap warga negara berhak mendapatkan informasi yang jelas dan dapat diakses. Pemerintah wajib memberikan layanan informasi yang terbuka,” tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya memastikan masyarakat menerima informasi yang benar dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Kita dorong seluruh perangkat daerah, kecamatan, hingga desa untuk aktif memberikan informasi melalui kanal resmi agar tidak terjadi kesimpangsiuran,” tambahnya.
Menutup sambutannya, Bupati Aep menyampaikan harapan agar pengelolaan pengaduan serta layanan informasi publik di Kabupaten Karawang semakin baik dari waktu ke waktu.
“Bismillah, semoga ke depan layanan aduan dan informasi dari Pemerintah Kabupaten Karawang dapat semakin baik, terbuka, dan bermanfaat bagi masyarakat,” tutupnya.









