Pelalawan, (tabloidpilarpost.com) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pelalawan menggelar Rapat Paripurna Penyampaian dan Penyerahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Pelalawan Tahun Anggaran 2026, Senin (24/11/2025).
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Pelalawan H. Syafrizal, SE didampingi Wakil Ketua I Baharudin, SH, MH. Bupati Pelalawan H. Zukri, SM, MM turut hadir bersama jajaran pemerintah daerah.
Dalam sambutannya, Bupati Zukri menyampaikan bahwa penyusunan KUA–PPAS 2026 berpedoman pada RKPD 2026 yang telah diselaraskan dengan RKPD Provinsi dan RKP Pusat, serta mempertimbangkan asumsi ekonomi daerah seperti inflasi dan pertumbuhan PDRB.
Ia menegaskan bahwa APBD 2026 menjadi tahun pertama pelaksanaan RPJMD 2025–2029 dengan visi “Pelalawan Menawan 2029”, yaitu Pelalawan yang maju, ekonomi mandiri, aman, nyaman, bermarwah, dan berkelanjutan.
Bupati Zukri menjelaskan bahwa pendapatan daerah tahun 2026 diproyeksikan sebesar Rp1,65 triliun, turun dari target tahun 2025 sebesar Rp1,89 triliun. Penurunan pendapatan ini menyebabkan belanja daerah ikut terkoreksi menjadi Rp1,65 triliun, dari sebelumnya Rp1,99 triliun pada tahun 2025.
Pada APBD 2026, pemerintah daerah tidak mengalokasikan pembiayaan daerah. Fokus diarahkan pada efektivitas program serta penyelesaian Tunda Bayar 2023 dan 2024, dengan target tidak ada lagi Tunda Bayar pada tahun anggaran 2025.
Total penerimaan daerah yang membentuk APBD 2026—meliputi pendapatan dan pembiayaan netto—ditetapkan sebesar Rp1,65 triliun.
Dengan kondisi keuangan yang menurun, alokasi pembangunan fisik tidak dapat diakomodir maksimal. Pemerintah Kabupaten Pelalawan berharap dukungan pembangunan fisik dapat diperoleh melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Bantuan Keuangan Khusus Provinsi.
Bupati Zukri menegaskan bahwa jika bantuan dari provinsi diterima setelah APBD ditetapkan, maka akan dilakukan penyesuaian melalui Peraturan Kepala Daerah serta ditampung dalam Perubahan APBD 2026.
Bupati Zukri berharap seluruh fraksi DPRD dapat mendalami rancangan KUA–PPAS 2026 bersama TAPD dan OPD terkait.
“Pembahasan ini penting agar tercapai kesepakatan bersama dalam menyusun APBD 2026 yang lebih terarah, responsif, dan optimal bagi kemajuan daerah kita tercinta,” ujar Zukri.
Rapat Paripurna ditutup dengan penyerahan resmi dokumen KUA–PPAS 2026 dari Pemerintah Kabupaten Pelalawan kepada DPRD untuk pembahasan lebih lanjut.









