Simalungun,(tabloidpilarpost.com) —Polri melalui Polres Simalungun resmi menghadirkan Tim Dumas Terpadu (Pengaduan Masyarakat Terpadu) yang siap melayani masyarakat selama 24 jam penuh melalui berbagai kanal komunikasi. Langkah ini menjadi wujud nyata komitmen Polri dalam memberikan pelayanan cepat, transparan, dan profesional kepada masyarakat.
Masyarakat kini dapat menyampaikan laporan atau pengaduan secara langsung ke Markas Polres Simalungun, yang beralamat di Jl. Jon Horailam Saragih No. 110, Pematang Raya. Selain itu, Polri juga membuka jalur komunikasi bebas pulsa melalui Call Center 110 yang dapat dihubungi kapan saja.
Untuk mempermudah akses layanan digital, Polres Simalungun juga meluncurkan program “Hallo Kapolres” melalui WhatsApp +62 811-6501-516, serta Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) di nomor +62 878-7080-2343. Melalui layanan ini, masyarakat dapat dengan mudah menyampaikan pengaduan, memberikan informasi, atau meminta bantuan Kepolisian.
Kehadiran Tim Dumas Terpadu ini diharapkan mampu memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi Polri. Selain itu, langkah ini juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan transparansi dan profesionalisme dalam setiap bentuk pelayanan kepolisian.
> “Kami ingin memastikan masyarakat mendapatkan kemudahan akses untuk melapor atau menyampaikan keluhan tanpa hambatan. Polres Simalungun berkomitmen hadir setiap saat untuk melayani,” ujar perwakilan Polres Simalungun.
Dengan inovasi ini, Polri menegaskan komitmennya dalam mewujudkan pelayanan publik yang responsif, terbuka, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Senoaji
![]()









