Empat Lawang (tabloidpilarpost.com) – Pemerintah Kabupaten Empat Lawang melalui Bupati H. Joncik Muhammad menyampaikan dukungannya kepada Kepala Desa Talang Benteng, Edy Irawan, AH, S.H.I, Kecamatan Muara Pinang, atas keberhasilannya dalam mengikuti seleksi Peacemaker Justice Award (PJA) Tahun 2025 yang digelar oleh Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia.
Desa Talang Benteng menjadi salah satu dari 10 desa di Sumatera Selatan yang lolos ke tingkat nasional, bergabung bersama 130 desa terpilih lainnya se-Indonesia yang akan bersaing untuk mendapatkan Anugerah PJA 2025 dari Menteri Hukum dan HAM RI.
Rangkaian seleksi dimulai sejak April 2025, diawali dari tingkat kabupaten, lalu berlanjut ke seleksi wilayah provinsi, hingga akhirnya Desa Talang Benteng berhasil menembus ke tahapan nasional.
Kepala Desa Talang Benteng, Edy Irawan, menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Bupati Empat Lawang, Ketua DPRD Empat Lawang Darli, S.H., M.H., dan seluruh jajaran Pemerintah Daerah atas dukungan luar biasa sejak awal proses seleksi.
“Dukungan penuh dari Bapak Bupati, Ketua DPRD, dan juga Kabag Hukum Pemkab Empat Lawang, Bapak Budi, S.H., sangat membantu kami dalam melewati setiap tahapan. Arahan dan masukan beliau terkait implementasi dan pengaktifan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di desa sangat kami rasakan manfaatnya,” ujar Edy.
Saat ini, hampir seluruh desa dan kelurahan di Empat Lawang telah membentuk Posbakum (Pos Bantuan Hukum) sebagai bagian dari program Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum dan HAM RI.
Seleksi tingkat nasional PJA 2025 dijadwalkan akan dilaksanakan pada awal September 2025 di Jakarta. Besar harapan Desa Talang Benteng bisa membawa nama baik Kabupaten Empat Lawang dan Provinsi Sumatera Selatan di kancah nasional.
“Semoga kami bisa mengharumkan nama daerah dan menjadi inspirasi bagi desa-desa lain dalam upaya mewujudkan keadilan dan akses hukum di tingkat desa,” tutup Edy.









