Jakarta,(Tabloidpilarpost.com) – PT Pertamina (Persero) resmi menyesuaikan harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi seperti Pertamax dan Pertamax Turbo per 3 November 2025. Penyesuaian harga berkisar Rp200–Rp300 per liter, mengikuti tren kenaikan harga minyak mentah dunia dan fluktuasi nilai tukar rupiah terhadap dolar AS.
Harga Pertamax kini menjadi sekitar Rp13.800 per liter, sementara Pertamax Turbo naik menjadi Rp15.100 per liter. Adapun harga Pertalite dan Solar subsidi tetap tidak berubah.
VP Corporate Communication Pertamina, Fadjar Djoko Santoso, mengatakan kebijakan ini sudah mempertimbangkan daya beli masyarakat dan inflasi nasional.
> “Kami menjaga agar penyesuaian harga ini tetap proporsional. BBM subsidi tidak naik, sementara BBM non-subsidi mengikuti mekanisme pasar dengan tetap mempertimbangkan kemampuan konsumen,” jelas Fadjar.
Kenaikan ini mendapat tanggapan beragam dari masyarakat. Sebagian menilai kenaikan masih wajar, namun beberapa sopir angkutan umum mengeluhkan biaya operasional yang meningkat.
Ekonom Universitas Indonesia, Dr. Yudi Hartono, menilai kebijakan tersebut masih realistis. “Selama tidak ada lonjakan besar, dampak inflasi akan tetap terkendali. Pemerintah perlu menjaga agar distribusi energi tetap lancar,” ujarnya.
Dengan kenaikan ini, pemerintah diharapkan lebih transparan dalam menyosialisasikan formula penentuan harga agar masyarakat memahami alasan di balik setiap penyesuaian.
Senoaji









