Jawa tengah,(Tabloidpilarpost.com)Menegakkan Profesionalisme, Etika, dan Solidaritas Pers
Oleh : Senoaji Nendroswito, S.H., M.H.
Kepala Perwakilan Jawa Tengah Tabloid Pilar Post
Rekan-rekan jurnalis dan seluruh keluarga besar Tabloid Pilar Post yang saya banggakan,
Dalam menjalankan tugas jurnalistik, kita tidak hanya sekadar menulis berita, tetapi juga mengemban tanggung jawab moral dan sosial sebagai bagian dari pilar keempat demokrasi. Profesi ini menuntut keberanian, integritas, dan keteguhan sikap dalam menyampaikan informasi yang benar, berimbang, serta dapat dipertanggungjawabkan.
Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, pers memiliki fungsi yang strategis sebagai media informasi, pendidikan, hiburan, dan kontrol sosial, sekaligus sebagai lembaga independen yang berperan penting dalam menegakkan nilai-nilai demokrasi dan supremasi hukum.
Namun, kebebasan pers yang dijamin oleh undang-undang tersebut tidak berarti bebas tanpa batas, melainkan kebebasan yang bertanggung jawab, berlandaskan kepentingan publik serta menjunjung tinggi nilai-nilai kebenaran dan keadilan.
Di sisi lain, Kode Etik Jurnalistik merupakan pedoman moral bagi setiap insan pers dalam menjalankan profesinya. Di dalamnya terkandung prinsip-prinsip luhur seperti kejujuran, ketepatan, independensi, itikad baik, dan penghormatan terhadap hak narasumber serta masyarakat. Setiap berita yang kita sajikan harus lahir dari nurani yang bersih dan semangat untuk mencerdaskan, bukan menyesatkan.
Oleh karena itu, saya mengajak seluruh rekan-rekan jurnalis Tabloid Pilar Post, khususnya di wilayah Jawa Tengah, untuk terus:
- Menegakkan profesionalisme dan etika jurnalistik dalam setiap karya yang dipublikasikan.
- Menjaga solidaritas dan kekompakan redaksi, karena kekuatan media terletak pada kebersamaan dan keutuhan tim.
- **Menumbuhkan semangat









