Cimahi, (tabloidpilarpost.com) – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cimahi pada Rabu malam mengesahkan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Pengesahan ini tidak datang tanpa catatan, karena fraksi-fraksi DPRD memberikan sorotan tajam, khususnya terkait isu defisit anggaran dan efektivitas belanja daerah.
Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Wahyu Widyatmoko, dihadiri 31 dari 45 anggota DPRD. Hadir pula Wali Kota Cimahi Ngatiyana, Wakil Wali Kota Adhitia Yudisthira, serta sejumlah pejabat daerah.
Pendapatan dan Belanja Anggaran Meningkat
Berdasarkan laporan Badan Anggaran (Banggar), perubahan APBD 2025 dilakukan untuk menyesuaikan kebutuhan anggaran dengan perkembangan terkini. Perubahan ini menghasilkan kenaikan di sektor pendapatan dan belanja.
Rincian Perubahan APBD 2025:
- Pendapatan Daerah: dari Rp1,55 triliun menjadi Rp1,60 triliun.
- Belanja Daerah: dari Rp1,67 triliun menjadi Rp1,75 triliun.
Dengan kenaikan belanja yang lebih besar dari pendapatan, defisit anggaran pun meningkat.
Catatan Kritis dari Fraksi-Fraksi
Meski menyetujui, beberapa fraksi menyampaikan sejumlah pandangan kritis yang harus diperhatikan pemerintah.
- Fraksi PKS: Waspada Defisit dan Ketahanan Pangan
Fraksi PKS mengapresiasi peningkatan anggaran pada sektor pendidikan, kesehatan, dan perumahan rakyat. Namun, mereka menyoroti kenaikan defisit anggaran yang kini mencapai Rp152,05 miliar, naik 26,32% dari sebelumnya. PKS juga menekankan pentingnya target ketahanan pangan, mengingat produksi masih kurang sekitar 14–18 ton. - Fraksi Golkarpan: Transparansi dan Dampak Nyata
Fraksi Golkarpan menekankan bahwa perubahan APBD tidak boleh sekadar formalitas, melainkan harus berdampak langsung bagi masyarakat. Mereka mendesak percepatan belanja modal untuk pembangunan infrastruktur, penanganan banjir, dan pengelolaan sampah. Selain itu, fraksi ini menyampaikan 11 catatan, di antaranya perlunya transparansi, evaluasi akuntabel, serta sinergi antar-OPD.
Wali Kota Berkomitmen Tindak Lanjuti
Menanggapi catatan dari fraksi, Wali Kota Cimahi Ngatiyana menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti setiap rekomendasi yang disampaikan DPRD.
“Kami berharap perubahan APBD ini dapat menjadi langkah strategis untuk memperkuat pembangunan di Kota Cimahi, demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Ngatiyana.
Dengan disahkannya Perda perubahan APBD 2025, Pemkot Cimahi kini memiliki dasar hukum untuk melaksanakan program sesuai kebutuhan. Tantangan berikutnya adalah memastikan setiap rupiah anggaran digunakan secara efektif, transparan, dan sesuai harapan masyarakat.
![]()









